Thursday, October 6, 2022

PROSEDUR PENGEMBANGAN EVALUASI PEMBELAJARAN

 

BAB III

PROSEDUR PENGEMBANGAN EVALUASI

PEMBELAJARAN

A. Perencanaan evaluasi

Langkah pertama yang perlu dilakukan dalam kegiatan evaluasi adalah membuat perencanaan. Perencanaan ini penting karena akan mempengaruhi langkah-langkah selanjutnya, bahkan mempengaruhi keefektifan prosedur evaluasi secara menyeluruh.

Ada tiga kegunaan dari perencanaan evaluasi, yaitu :

1. Evaluation plan helps you to determine whether or not you have stated your objective in behavioral terms. If the conditions, behavior or standards or objective have been stated ambiguosly, you will have difficulty designing a test to measure student achievement.

2. Evaluation plan early in the design process is that you will be prepared to collect the information you need when it is available.

3. Evaluation plan is that it provides sufficient time for test design. To design a good test requires careful preparation, and the quality of a test usually improves if it can be designed in a leisurely fashion.

Implikasinya adalah perencanaan evaluasi harus dirumuskan secara jelas dan spesifik, terurai dan komprehensif, sehingga perencanaan tersebut bermakna dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya. Berdasarkan perencanaan evaluasi yang matang inilah, Anda dapat menetapkan tujuan-tujuan tingkah laku (behavioral objective) atau indikator yang akan dicapai, dapat mempersiapkan pengumpulan data dan informasi yang dibutuhkan serta dapat menggunakan waktu yang tepat.

Jika di dalam evaluasi itu jelas-jelas akan menggunakan tes, maka ada baiknya kita simak pendapat Norman E.Gronlund (1985) tentang langkah-langkah yang harus ditempuh dalam perencanaan suatu tes sebagai berikut :

1. Menentukan tujuan tes (detrermine the purpose of the test).

2. Mengidentifikasi hasil belajar yang akan diukur melalui tes (identify the learning outcomes to be measured by the test).

3. Merumuskan hasil belajar dalam bentuk perilaku yang spesifik dan dapat diamati (define the learning outcomes in the terms of specific, observable behavior).

4. Menyusun garis besar materi pelajaran yang akan diukur melalui tes (outline the subject matter to be measurred by the test).

5. Menyiapkan suatu tabel yang spesifik atau kisi-kisi (prepare a table of specifications).

6. Menggunakan tabel spesifik sebagai dasar untuk persiapan tes (use the table of specifications as basis for preparing test.

Berdasarkan uraian di atas, maka dalam perencanaan evaluasi, ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan, seperti : tujuan, kisi-kisi, menulis soal, uji-coba dan analisis soal, revisi dan merakit soal.

1. Menentukan Tujuan Evaluasi

               Dalam melaksanakan evaluasi, Anda tentu mempunyai maksud atau tujuan tertentu. Tujuan evaluasi jangan terlalu umum, karena tidak dapat menuntun Anda dalam menyusun soal. Misalnya, tujuan evaluasi adalah untuk mengetahui tingkat pencapaian suatu program pembelajaran atau untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi pelajaran yang disampaikan. Tujuan evaluasi dapat juga dirumuskan untuk mengetahui kesulitan belajar peserta didik dalam proses pembelajaran. Dengan kata lain, tujuan evaluasi harus dirumuskan sesuai dengan jenis evaluasi yang akan dilakukan, seperti formatif, sumatif, diagnostik, penempatan atau seleksi. Dalam penilaian hasil belajar, tujuan harus memperhatikan domain hasil belajar yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik.

 

2. Menyusun Kisi-kisi

            Penyusunan kisi-kisi dimaksudkan agar materi evaluasi betul-betul representatif dan relevan dengan materi pelajaran yang sudah diberikan oleh guru kepada peserta didik. Jika materi evaluasi tidak relevan dengan materi pelajaran yang telah diberikan, maka akan berakibat hasil evaluasi itu kurang baik. Begitu juga jika materi evaluasi terlalu banyak dibandingkan dengan materi pelajaran, maka akan berakibat sama. Untuk melihat apakah materi evaluasi relevan dengan materi pelajaran atau apakah materi evaluasi terlalu banyak atau kurang, Anda harus menyusun kisi-kisi (lay-out atau blue-print atau table of specifications).

               Kisi-kisi adalah format pemetaan soal yang menggambarkan distribusi item untuk berbagai topik atau pokok bahasan berdasarkan jenjang kemampuan tertentu. Fungsi kisi-kisi adalah sebagai pedoman untuk menulis soal atau merakit soal menjadi perangkat tes. Jika Anda memiliki kisi-kisi yang baik, maka Anda akan memperoleh perangkat soal yang relatif sama sekalipun penulis soalnya berbeda. Kisi-kisi soal adalah sebuah tabel yang memuat perincian materi dan tingkah laku beserta imbangan atau proporsi yang dihendaki oleh penilai atau guru. Dalam kisi-kisi akan dicantumkan bahan pengajaran yang hendak diukur, jenis kompetensi yang akan diukur, jumlah soal, bentuk soal, taraf kesukaran maupun waktu yang cocok untuk melakukan ujian.

a.       Jenis perilaku yang diukur

Dalam menentukan perilaku yang akan diukur, penulis soal dapat mengambil atau memperhatikan jenis perilaku yang telah dikembangkan oleh Benjamin S. Bloom (Taksonomi Bloom). Ranah kognitif yang dikembangkan Benjamin S. Bloom adalah: (1) Ingatan di antaranya seperti: menyebutkan, menentukan, menunjukkan, mengingat kembali, mendefinisikan; (2) Pemahaman di antaranya seperti:            membedakan, mengubah, memberi contoh, memperkirakan, mengambil kesimpulan; (3) Penerapan di antaranya seperti: menggunakan, menerapkan; (4) Analisis di antaranya seperti: membandingkan, mengklasifikasikan, mengkategorikan, menganalisis; (5) Sintesis antaranya seperti: menghubungkan, mengembangkan, mengorganisasikan, menyusun; (6) Evaluasi di antaranya seperti: menafsirkan, menilai, memutuskan. (atau lebih lengkapnya lihat kembali Taksonomi Bloom yang terdiri dari C1 sampai C6).

 

b.      Penentuan perilaku yang akan diukur

            Setelah kegiatan penentuan materi yang akan ditanyakan selesai dikerjakan, maka kegiatan berikutnya adalah menentukan secara tepat perilaku yang akan diukur. Perilaku yang akan diukur, pada Kurikulum 2013 tergantung pada tuntutan kompetensi, baik standar kompetensi maupun kompetensi dasarnya. Setiap kompetensi di dalam kurikulum memiliki tingkat keluasan dan kedalaman kemampuan yang berbeda. Semakin tinggi kemampuan/perilaku yang diukur sesuai dengan target kompetensi, maka semakin sulit soal dan semakin sulit pula menyusunnya. Dalam Standar Isi, perilaku yang akan diukur dapat dilihat pada "perilaku yang terdapat pada rumusan kompetensi dasar atau pada standar kompetensi". Bila ingin mengukur perilaku yang lebih tinggi, guru dapat mendaftar terlebih dahulu semua perilaku yang dapat diukur, mulai dari perilaku yang sangat sederhana/mudah sampai dengan perilaku yang paling sulit/tinggi, berdasarkan rumusan kompetensinya (baik standar kompetensi maupun kompetensi dasar). Dari susunan perilaku itu, dipilih satu perilaku yang tepat diujikan kepada peserta didik, yaitu perilaku yang sesuai dengan kemampuan peserta didik di kelas.

 

 

c.       Penentuan dan Penyebaran soal

Sebelum menyusun kisi-kisi dan butir soal perlu ditentukan jumlah soal setiap kompetensi dasar dan penyebaran soalnya. Untuk lebih jelasnya, perhatikan contoh penilaian akhir semester berikut ini.

 

Contoh penyebaran butir soal untuk penilaian akhir semester

 

No

 

Kompetensi

Dasar

 

Materi

Jumlah soal tes tulis

Jumlah soal

Praktik

PG

Uraian

1

1.1 ............

...........

6

--

--

2

1.2 ............

...........

3

1

--

3

1.3 ............

...........

4

--

1

4

2.1 ............

...........

5

1

--

5

2.2 ............

...........

8

1

--

6

3.1 ............

...........

6

--

1

Jumlah soal

x

x

X

 

  1. Fungsi Kisi-Kisi

1 Sebagai pedoman penulisan soal

2 Sebagai pedoman perakitan soal

 

  1. Syarat Kisi-Kisi

1 Mewakili isi kurikulum

2 Singkat dan jelas

3 Soal dapat disusun sesuai dengan bentuk soal.

  1. Hal-Hal Yang Harus Diperhatikan Dalam Menyusun Kisi-Kisi Soal

1.      Pengambilan sampel

2.      Tipe tes yang digunakan

3.      Aspek yang diuji

4.      Format butir soal

5.      Jumlah butir soal

6.      Distribusi tingkat kesukaran

  1. Komponen Kisi-Kisi

1 Identitas

2 SK/KD

3 Materi Pembelajaran

4 Indikator Soal

5 Bentuk Tes

6 Tingkat Kesukaran dan kunci jawaban

Format penulisan Kisi-Kisi Soal

No

KI

KD

Indikator

Materi (Pokok Bahasan/Sub P.B)

Soal

Bentuk Soal

Aspek Kognitif yang diukur (C1-C6)

Kunci Jawaban

TK

Jumlah Soal

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

               Dalam konteks penilaian hasil belajar, kisi-kisi disusun berdasarkan silabus setiap mata pelajaran. Jadi, Anda harus melakukan analisis silabus terlebih dahulu. Perhatikan langkah-langkah berikut ini : 1).Analisis Silabus 2). Menyususn Kisi-kisi 3). Membuat Soal 4).Menyusun Lembar Jawaban 5).Membuat Kunci Jawaban 6). Menyusun Pedoman Penskoran

            Dalam praktiknya, seringkali guru di sekolah membuat soal langsung dari buku sumber. Hal ini jelas sangat keliru, karena buku sumber belum tentu sesuai dengan silabus. Kisi-kisi ini menjadi penting dalam perencanaan evaluasi, karena didalamnya terdapat sejumlah indikator sebagai acuan dalam menulis soal.

Format kisi-kisi tidak ada yang baku, karena itu banyak model format yang dikembangkan para pakar evaluasi. Namun demikian, sekedar untuk memperoleh gambaran, format kisi-kisi dapat dibagi menjadi dua komponen pokok, yaitu komponen identitas dan komponen matriks. Komponen identitas ditulis di bagian atas matriks, sedangkan komponen matriks dibuat dalam bentuk kolom yang sesuai. Komponen identitas meliputi jenis/jenjang sekolah, jurusan/program studi (bila ada), bidang studi/mata pelajaran, tahun ajaran dan semester, kurikulum acuan, alokasi waktu, jumlah soal keseluruhan, dan bentuk soal. Sedangkan komponen matriks terdiri atas kompetensi dasar, materi, jumlah soal, jenjang kemampuan, indikator, dan nomor urut soal.

 

 

3. Uji Coba dan Analisis Soal

            Jika semua soal sudah disusun dengan baik, maka perlu diujicobakan terlebih dahulu dilapangan. Tujuannya untuk melihat soal-soal mana yang perlu diubah, diperbaiki, bahkan dibuang sama sekali, serta soal-soal mana yang baik untuk dipergunakan selanjutnya. Soal yang baik adalah soal yang sudah mengalami beberapa kali uji-coba dan revisi, yang didasarkan atas analisis empiris dan rasional. Analisis empiris dimaksudkan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan setiap soal yang digunakan. Informasi empirik pada umumnya menyangkut segala hal yang dapat mempengaruhi validitas soal, seperti aspek-aspek keterbacaan soal, tingkat kesukaran soal, bentuk jawaban, daya pembeda soal, pengaruh kultur, dan sebagainya. Sedangkan analisis rasional dimaksudkan untuk memperbaiki kelemahan-kelemahan setiap soal.

               Dalam melaksanakan uji-coba soal, ada beberapa hal yang harus Anda perhatikan, antar lain : (a) ruangan tempatnya tes hendaknya diusahakan seterang mungkin, jika perlu dibuat papan pengumuman diluar agar orang lain tahu bahwa ada tes yang sedang berlangsung, (b) perlu disusun tata tertib pelaksanaan tes, baik yang berkenaan dengan peserta didik itu sendiri, guru, pengawas, maupun teknis pelaksanaan tes, (c) para pengawas tes harus mengontrol pelaksanaan tes dengan ketat, tetapi tidak mengganggu suasana tes. Peserta didik yang melanggar tata tertib tes dapat dikeluarkan dari ruang tes, (d) waktu yang digunakan harus sesuai dengan banyaknya soal yang diberikan, sehingga peserta didik dapat bekerja dengan baik, (e) peserta didik harus benar-benar patuh mengerjakan semua petunjuk dan perintah dari penguji. Sikap ini harus tetap dipelihara meskipun diberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengajukan pertanyaan bila ada soal yang tidak dimengerti atau kurang jelas. Tanggung jawab penguji dalam hal ini adalah memberikan petunjuk dengan sikap yang bersifat lugas, jujur, adil dan jelas. Namun demikian, antara penguji dan peserta didik hendaknya dapat menciptakan suasana yang kondusif, dan (f) hasil uji coba hendaknya diolah, dianalisis, dan diadministrasikan dengan baik, sehingga dapat diketahui soal-soal mana yang lemah untuk selanjutnya dapat diperbaiki kembali.

 

 

 

 

4. Revisi dan Merakit Soal

               Setelah soal diuji-coba dan dianalisis, kemudian direvisi sesuai dengan proporsi tingkat kesukaran soal dan daya pembeda. Dengan demikian, ada soal yang masih dapat diperbaiki dari segi bahasa, ada juga soal yang harus direvisi total, baik yang menyangkut pokok soal (stem) maupun alternatif jawaban (option), bahkan ada soal yang harus dibuang atau disisihkan. Berdasarkan hasil revisi soal ini, barulah Anda merakit soal menjadi suatu alat ukur yang terpadu. Semua hal yang dapat mempengaruhi validitas skor tes, seperti nomor urut soal, pengelompokkan bentuk soal, penataan soal, dan sebagainya haruslah diperhatikan

B. Pelaksanaan Evaluasi

       Pelaksanaan evaluasi artinya bagaimana cara melaksanakan suatu evaluasi sesuai dengan perencanaan evaluasi, baik menggunakan tes (tes tertulis, tes lisan dan tes perbuatan) maupun non-tes. Dalam pelaksanaan tes maupun non-tes tersebut akan berbeda satu dengan lainnya, sesuai dengan tujuan dan fungsinya masing-masing.   Dalam pelaksanaan tes lisan, Anda harus memperhatikan tempat atau ruangan tes yang akan digunakan. Tempat ini harus terang, enak dipandang dan tidak menyeramkan, sehingga peserta didik tidak takut dan gugup. Anda harus dapat menciptakan suasana yang kondusif dan komunikatif, tetapi bukan berarti menciptakan suasana tes lisan menjadi suasana diskusi, debat atau ngobrol santai. Komunikatif dimaksudkan agar Anda dapat mengarahkan jawaban peserta didik, terutama bila jawaban itu tidak sesuai dengan apa yang kita maksudkan, sebaliknya bukan dengan membentak-bentak peserta didik. Mengarahkan berbeda dengan membantu. Mengarahkan berarti memberi pengarahan secara umum untuk mencapai tujuan, sedangkan membantu berarti ada kecenderungan untuk memberi bunyi jawaban kepada peserta didik, karena ada rasa simpati, kasihan, dan sebagainya.

Dalam pelaksanaan tes lisan, Anda tidak boleh membentak-bentak peserta didik dan dilarang memberikan kata-kata yang merupakan kunci jawaban. Ada baiknya, sebelum tes lisan dimulai, Anda menyiapkan pokok-pokok materi yang akan ditanyakan, sehingga tidak terkecoh oleh jawaban peserta didik yang simpang siur. Ketika peserta didik masuk dan duduk di tempat ujian, Anda hendaknya tidak langsung memberikan pertanyaan-pertanyaan, karena yakinlah bahwa siapapun yang menghadapi ujian atau tes lisan pasti ada perasaan gugup. Oleh sebab itu, pada waktu mulai tes lisan (lebih kurang 2 – 3 menit), Anda harus dapat menciptakan kondisi peserta didik agar tidak gugup, seperti menanyakan identitas pribadi, pengalaman, kegiatan sehari-hari, dan sebagainya.

Dalam pelaksanaan tes tertulis, Anda juga harus memperhatikan ruangan atau tempat tes itu dilaksanakan. Ruangan dan tempat duduk peserta didik harus diatur sedemikian rupa, sehingga gangguan suara dari luar dapat dihindari dan suasana tes dapat berjalan lebih tertib. Anda atau panitia ujian harus menyusun tata tertib pelaksanaan tes, baik yang menyangkut masalah waktu, tempat duduk, pengawas, maupun jenis bidang studi yang akan diujikan. Perbandingan alokasi waktu dengan jumlah soal harus sesuai dan proporsional. Begitu juga tempat duduk peserta didik harus direnggangkan satu dengan lainnya untuk menghindari peserta didik saling menyontek. Pengawas boleh berjalan-jalan, tetapi tidak boleh mengganggu suasana ujian.

Pembagian soal hendaknya dilakukan secara terbalik agar peserta didik tidak ada yang lebih dahulu membaca. Semua ini harus diatur sedemikian rupa agar pelaksanaan tes tertulis dapat berjalan dengan baik, tertib dan lancar. Pada prinsipnya ketentuan-ketentuan di atas tidak jauh berbeda dengan pelaksanaan tes perbuatan, hanya dalam tes perbuatan terkadang diperlukan alat bantu khusus, misalnya untuk belajar membaca Al-Qur’an diperlukan kitab suci Al- Qur’an, untuk tes praktik sholat dibutuhkan tempat sholat (musholla), dan sebagainya. Untuk itu, dalam pelaksanaan tes perbuatan diperlukan tempat tes yang terbuka dan suasananya bebas.

Pelaksanaan nontes dimaksudkan untuk mengetahui sikap dan tingkah laku peserta didik sehari-hari dengan menggunakan instrumen khusus, seperti pedoman observasi, pedoman wawancara, skala sikap, skala minat, daftar cek, rating scale, anecdotal records, sosiometri, home visit, dan sebagainya. Anda dituntut tidak hanya mampu membuat dan melaksanakan tes yang baik, tetapi juga harus dapat membuat alat-alat khusus dalam nontes dan melaksanakannya dengan baik sesuai dengan prinsip-prinsip evaluasi.

Untuk mengetahui tingkat penguasaan kompetensi peserta didik, selain menggunakan tes tertulis (pencil and paper test), Anda juga dapat menggunakan tes kinerja (performance test). Di samping itu, Anda dapat menilai hasil kerja peserta didik dengan cara memberikan tugas atau proyek dan menganalisis semua hasil kerja dalam bentuk portofolio. Anda diharapkan tidak hanya menilai kognitif peserta didik, tetapi juga non-kognitif, seperti pengembangan pribadi, kreatifitas, dan keterampilan interpersonal, sehingga dapat diperoleh gambaran yang komprehensif dan utuh.

Realitas menunjukkan bahwa tidak ada satu teknik dan bentuk evaluasi yang dapat mengumpulkan data tentang keefektifan pembelajaran, prestasi dan kemajuan belajar peserta didik secara sempurna. Pengukuran tunggal tidak cukup untuk memberikan gambaran atau informasi tentang keefektifan pembelajaran dan tingkat penguasaan kompetensi (pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai) peserta didik. Hasil evaluasi juga tidak mutlak dan tidak abadi, karena sistem belajar dan pembelajaran terus berkembang sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta pengalaman belajar peserta didik. Penetapan salah satu teknik dan bentuk evaluasi (misalnya hanya tes objektif) dapat menghambat penguasaan kompetensi peserta didik secara utuh, sehingga tidak memberikan umpan balik dalam rangka diagnosis atau memodifikasi pengalaman belajar. Tujuan pelaksanaan evaluasi adalah untuk mengumpulkan data dan informasi mengenai keseluruhan aspek kepribadian Pembelajaran dan prestasi belajar peserta didik yang meliputi :

1. Data pribadi (personal) peserta didik, seperti nama, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, golongan darah, alamat, dan lain-lain.

2. Data tentang kesehatan peserta didik, seperti : penglihatan, pendengaran, penyakit yang sering diderita, kondisi fisik dan sebagainya.

3. Data tentang prestasi belajar (achievement) peserta didik di sekolah.

4. Data tentang sikap (attitude) peserta didik, seperti sikap terhadap sesama teman sebaya, sikap terhadap kegiatan pembelajaran, sikap terhadap guru dan kepala sekolah, sikap terhadap lingkungan sosial, dan lain-lain.

5. Data tentang bakat (aptitude) peserta didik, seperti ada tidaknya bakat di bidang olah raga, keterampilan mekanis, manajemen, kesenian, keguruan, dan sebagainya.

6. Persoalan penyesuaian (adjustment), seperti kegiatan anak dalam organisasi di sekolah, forum ilmiah, olah raga, kepanduan, dan sebagainya.

7. Data tentang minat (intrest) peserta didik.

8. Data tentang rencana masa depan peserta didik yang dibantu oleh guru dan orang tua sesuai dengan kesanggupan anak.

     9. Data tentang latar belakang keluarga peserta didik, seperti pekerjaan orang tua,   penghasilan tetap tiap bulan, kondisi lingkungan, hubungan peserta didik dengan orang tua dan saudara-saudaranya, dan sebagainya.

 

C. Monitoring Pelaksanaan Evaluasi

          Tujuan monitoring adalah untuk mencegah hal-hal yang negatif dan meningkatkan efesiensi pelaksanaan evaluasi. Fungsi monitoring adalah untuk melihat relevansi pelaksanaan evaluasi dengan perencanaan dan untuk melihat hal-hal apa yang terjadi selama pelaksanaan evaluasi. Dalam pelaksnaan penilaian hasil belajar sering terjadi peserta didik sering menconntek jawaban temannya, peserta didik mendapat bocoran soal, ada juga siswa yang berhalangan karena tiba-tiba sakit ketika mengerjakan soal, dan sebagainya. Oleh karena itulah maka pentingnya monitoring pelaksanaan evaluasi. Teknik pelaksaan monitoring dapat menggunakan beberapa teknik, seperti observasi partisipatif,  wawancara atau studi dokumentasi.

 

D. Pengolahan Data

       Dalam pengolahan data biasanya sering digunakan analisis statistik. Analisis statistik digunakan jika ada data kuantitatif, yaitu data-data yang berbentuk angka-angka, sedangkan untuk data kualitatif, yaitu data yang berbentuk kata-kata, tidak dapat diolah dengan statistik. Jika data kualitatif itu akan diolah dengan statistik, maka data tersebut harus diubah terlebih dahulu menjadi data kuantitatif (kuantifikasi data). Meskipun demikian, tidak semua data kualitatif dapat diubah menjadi data kuantitatif, sehingga tidak mungkin diolah dengan statistik.

Ada empat langkah pokok dalam mengolah hasil evaluasi, yaitu :

1. Menskor, yaitu memberikan skor pada hasil evaluasi yang dapat dicapai oleh peserta didik. Untuk menskor atau memberikan angka diperlukan tiga jenis alat bantu, yaitu : kunci jawaban, kunci skoring, dan pedoman konversi.

2. Mengubah skor mentah menjadi skor standar sesuai dengan norma tertentu.

3. Mengkonversikan skor standar ke dalam nilai, baik berupa hurup atau angka.

4. Melakukan analisis soal (jika diperlukan) untuk mengetahui derajat validitas dan reliabilitas soal, tingkat kesukaran soal (difficulty index), dan daya pembeda.

             Jika data sudah diolah dengan aturan-aturan tertentu, langkah selanjutnya adalah menafsirkan data itu, sehingga memberikan makna. Langkah penafsiran data sebenarnya tidak dapat dilepaskan dari pengolahan data itu sendiri, karena setelah mengolah data dengan sendirinya akan menafsirkan hasil pengolahan itu. Memberikan penafsiran maksudnya adalah membuat pernyataan mengenai hasil pengolahan data yang didasarkan atas kriteria tertentu yang disebut norma. Norma dapat ditetapkan terlebih dahulu secara rasional dan sistematis sebelum kegiatan evaluasi dilaksanakan, tetapi dapat pula dibuat berdasarkan hasil-hasil yang diperoleh dalam melaksanakan evaluasi. Sebaliknya, bila penafsiran data itu tidak berdasarkan kriteria atau norma tertentu, maka ini termasuk kesalahan besar. Misalnya, seorang peserta didik naik kelas. Kenaikan kelas itu kadang-kadang tidak berdasarkan kriteria-kriteria yang disepakati, tetapi hanya berdasarkan pertimbangan pribadi dan kemanusiaan, maka keputusan ini termasuk keputusan yang tidak objektif dan merugikan semua pihak.

       Dalam kegiatan pembelajaran, biasanya kriteria bersumber pada tujuan setiap mata pelajaran (standar kompetensi dan kompetensi dasar). Kompetensi ini tentu masih bersifat umum, karena itu harus dijabarkan menjadi indikator yang dapat diukur dan dapat diamati. Jika kriteria ini sudah dirumuskan dengan jelas, maka baru kita menafsirkan angka-angka yang sudah diolah itu berupa kata-kata atau pernyataan. Dalam menyusun kata-kata ini sering guru mengalami kesulitan. Kesulitan itu antara lain penyusunan kata-kata sering melampaui batas-batas kriteria yang telah ditentukan, bahkan tidak didukung oleh data-data yang ada. Hal ini disebabkan adanya kecenderungan pada guru untuk menonjolkan kelebihan suatu sekolah dibandingkan dengan sekolah yang lain. Kesulitan yang sering terjadi adalah penyusunan rumusan tafsiran atau pernyataan yang berlebihan (overstatement) di luar batas-batas kebenaran. Kesalahan semacam ini sebenarnya tidak hanya terjadi karena kekurangtelitian dalam menafsirkan data saja, tetapi mungkin pula sudah muncul pada langkah-langkah sebelumnya.

 

Ada dua jenis penafsiran data, yatu penafsiran kelompok dan penafsiran individual.

1. Penafsiran kelompok adalah penafsiran yang dilakukan untuk mengetahui karakteristik kelompok berdasarkan data hasil evaluasi, seperti prestasi kelompok, rata-rata kelompok, sikap kelompok terhadap guru dan materi pelajaran yang diberikan, dan distribusi nilai kelompok. Tujuan utamanya adalah sebagai persiapan untuk melakukan penafsiran kelompok, untuk mengetahui sifat-sifat tertentu pada suatu kelompok, dan untuk mengadakan perbandingan antar kelompok.

2. Penafsiran individual adalah penafsiran yang hanya dilakukan secara perorangan. Misalnya, dalam kegiatan bimbingan dan penyuluhan atau situasi klinis lainnya. Tujuan utamanya adalah untuk melihat tingkat kesiapan peserta didik (readiness), pertumbuhan fisik, kemajuan belajar, dan kesulitan-kesulitan yang dihadapinya.

           Dalam melakukan penafsiran data, baik secara kelompok maupun individual, Anda harus menggunakan norma-norma yang standar, sehingga data yang diperoleh dapat dibandingkan dengan norma-norma tersebut. Berdasarkan penafsiran ini dapat diputuskan bahwa peserta didik mencapai tarap kesiapan yang memadai atau tidak, ada kemajuan yang berarti atau tidak, ada kesulitan atau tidak. Jika ingin menggambarkan pertumbuhan peserta didik, penyebaran skor, dan perbandingan antar kelompok, maka Anda perlu menggunakan garis (kurva), grafik, atau dalam beberapa hal diperlukan profil, dan bukan dengan daftar angka-angka. Daftar angka-angka biasanya digunakan untuk melukiskan posisi atau kedudukan peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok.

 

E. Pelaporan Hasil Evaluasi

             Semua hasil evaluasi harus dilaporkan kepada berbagai pihak yang berkepentingan, seperti orang tua/wali, atasan, pemerintah, dan peserta didik itu sendiri sebagai akuntabilitas publik. Hal ini dimaksudkan agar proses dan hasil yang dicapai peserta didik termasuk perkembangannya dapat diketahui oleh berbagai pihak, sehingga orang tua/wali (misalnya) dapat menentukan sikap yang objektif dan mengambil langkah-langkah yang pasti sebagai tindak lanjut dari laporan tersebut. Sebaliknya, jika hasil evaluasi itu tidak dilaporkan, orang tua peserta didik tidak dapat mengetahui kemajuan belajar yang dicapai anaknya, karena itu pula mungkin orang tua peserta didik tidak mempunyai sikap dan rencana yang pasti terhadap anaknya, baik dalam rangka pemilihan minat dan bakat, bimbingan maupun untuk melanjutkan studi yang lebih tinggi.

          Laporan juga penting bagi peserta didik itu sendiri agar mereka mengetahui tingkat kemampuan yang dimilikinya dan dapat menentukan sikap serta tindakan yang harus dilakukan selanjutnya. Laporan kemajuan belajar peserta didik merupakan sarana komunikasi antara siswa, peserta didik, dan orang tua dalam upaya mengembangkan dan menjaga hubungan kerja sama yang baik diantara mereka. Untuk itu, Anda harus memperhatikan beberapa hal sebagai berikut :

1. Konsisten dengan pelaksanaan penilaian.

2. Memuat rincian hasil belajar peserta didik berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dan dikaitkan dengan penilaian yang bermanfaat bagi pengembangan peserta didik.

3. Menjamin orang tua akan informasi permasalahan peserta didik dalam belajar.

4. Mengandung berbagai cara dan strategi komunikasi.

5. Memberikan informasi yang benar, jelas, komprehensif, dan akurat.

          Laporan kemajuan belajar peserta didik yang selama ini dilakukan oleh pihak sekolah cenderung hanya bersifat kuantitatif, sehingga kurang dapat dipahami maknanya. Misalnya, seorang peserta didik mendapat nilai 5 dalam buku rapot pada suatu mata pelajaran. Jika hanya angka yang disajikan, maka peserta didik maupun orang tua akan sulit menafsirkan nilai tersebut, apakah nilai “kurang” tersebut berkaitan dengan bidang pengetahuan dan pemahaman, praktik, sikap atau semuanya. Oleh karena itu, bentuk laporan kemajuan peserta didik harus disajikan secara sederhana, mudah dibaca dan dipahami, komunikatif, dan menampilkan profil atau tingkat kemajuan peserta didik, sehingga peran serta masyarakat, orang tua, dan stakeholder dalam dunia pendidikan semakin meningkat. Paling tidak, pihak-pihak terkait dapat dengan mudah mengidentifikasi kompetensi-kompetensi yang sudah dan belum dikuasai peserta didik serta kompetensi mana yang harus ditingkatkan. Bagi peserta didik sendiri dapat mengetahui keunggulan dan kelemahan dirinya serta pada aspek mana ia harus belajar lebih banyak.

Untuk sekedar gambaran, isi laporan hendaknya memuat hal-hal seperti : profil belajar peserta didik di sekolah (akademik, fisik, sosial dan emosional), peran serta peserta didik dalam kegiatan di sekolah (aktif, cukup, kurang atau tidak aktif), kemajuan hasil belajar peserta didik selama kurun waktu belajar tertentu (meningkat, biasa-biasa saja atau menurun), himbauan terhadap orang tua. Isi laporan tersebut hendaknya mudah dipahami orang tua. Untuk itu, Anda harus menggunakan bahasa yang komunikatif, menitikberatkan pada proses dan hasil yang telah dicapai peserta didik, memberikan perhatian terhadap pengembangan dan pembelajaran peserta didik, dan memberikan hasil penilaian yang tepat dan akurat.

Dalam dokumen kurikulum berbasis kompetensi, Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas (2002) menjelaskan “laporan kemajuan siswa dapat dikategorikan menjadi dua jenis, yaitu laporan prestasi dalam mata pelajaran dan laporan pencapaian”.

1. Laporan Prestasi Mata Pelajaran

Laporan prestasi mata pelajaran berisi informasi tentang pencapaian kompetensi dasar yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Pada masa lalu, prestasi belajar peserta didik dalam setiap mata pelajaran dilaporkan dalam bentuk angka. Bagi peserta didik dan orang tua, angka ini kurang memberi informasi tentang kompetensi dasar dan pengetahuan apa yang telah dimiliki peserta didik, sehingga sulit menentukan jenis bantuan apa yang harus diberikan kepada peserta didik agar mereka menguasai kompetensi dasar yang telah ditetapkan. Laporan prestasi belajar hendaknya menyajikan prestasi belajar peserta didik dalam menguasai kompetensi mata pelajaran tertentu dan tingkat penguasaannya. Sebaliknya, orang tua dapat membaca catatan guru tentang pencapaian kompetensi tertentu sebagai masukan kepada peserta didik dan orang tua untuk membantu meningkatkan kinerjanya.

2. Laporan Pencapaian

Laporan pencapaian merupakan laporan yang menggambarkan kualitas pribadi peserta didik sebagai internalisasi dan kristalisasi setelah peserta didik belajar melalui berbagai kegiatan, baik intra, ekstra maupun ko kurikuler pada kurun waktu tertentu. Dalam kurikulum berbasis kompetensi, hasil belajar peserta didik dibandingkan antara kemampuan sebelum dan sesudah kegiatan pembelajaran berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Tingkat pencapaian hasil belajar yang ditetapkan dalam kurikulum dibagi menjadi delapan tingkatan (level) yang dirinci ke dalam rumusan kemampuan dari yang paling dasar secara bertahap gradasinya mencapai tingkat yang paling tinggi. Delapan tingkatan hasil belajar tidak sama dengan tingkat kelas dalam satuan pendidikan. Tingkat pencapaian hasil belajar peserta didik tidak selalu sama dengan peserta didik yang lain untuk setiap mata pelajaran.

 

F. Penggunaan Hasil Evaluasi

  Tahap akhir dari prosedur evaluasi adalah penggunaan hasil evaluasi. Salah satu penggunaan hasil evaluasi adalah laporan. Laporan dimaksudkan untuk memberikan feedback kepada semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pihak-pihak yang dimaksud antara lain : peserta didik, guru, kepala sekolah, orang tua, penilik, dan pemakai lulusan. Sedangkan penggunaan hasil evaluasi, Remmer (1967) mengatakan ‘we discuss here the use of test results to help students understand them selves better, explain pupil growth and development to parents and assist the teacher in planning instruction’. Dengan demikian, Anda dapat menggunakan hasil evaluasi untuk membantu pemahaman peserta didik menjadi lebih baik, menjelaskan pertumbuhan dan perkembangan peserta didik kepada orang tua, dan membantu guru dalam menyusun perencanaan pembelajaran.

 

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat dikemukakan beberapa jenis penggunaan hasil evaluasi sebagai berikut :

1. Untuk keperluan laporan pertanggungjawaban

Asumsinya adalah banyak pihak yang berkepentingan dengan hasil evaluasi. Misalnya, orang tua perlu mengetahui kemajuan atau perkembangan hasil belajar anaknya, sehingga dapat menentukan langkah-langkah berikutnya. Oleh sebab itu, Anda harus membuat laporan ke berbagai pihak sebagai bentuk akuntabilitas publik, sebagaimana telah penulis kemukakan pada uraian sebelumnya.

2. Untuk keperluan seleksi

Asumsinya adalah setiap awal dan akhir tahun ada peserta didik yang mau masuk sekolah dan ada peserta didik yang mau menamatkan sekolah pada jenjang pendidikan tertentu. Hasil evaluasi dapat digunakan untuk menyeleksi, baik ketika peserta didik mau masuk sekolah/jenjang atau jenis pendidikan tertentu, selama mengikuti program pendidikan, pada saat mau menyelesaikan jenjang pendidikan, maupun ketika masuk dunia kerja. Ketika peserta didik mengikuti program pendidikan, terkadang dari pihak sekolah dan komite sekolah membuat kelas-kelas unggulan. Untuk itu diperlukan seleksi melalui tindakan evaluasi.

3. Untuk keperluan promosi

          Asumsinya adalah pada akhir tahun pelajaran, ada peserta didik yang naik kelas atau lulus. Bagi peserta didik yang lulus dari jenjang pendidikan tertentu akan diberikan ijazah atau sertifikat, sebagai bukti fisik kelulusan. Begitu juga jika peserta didik memperoleh prestasi belajar yang baik, maka mereka akan naik ke kelas berikutnya. Kegiatan ini semua merupakan salah satu bentuk promosi. Dengan demikian, promosi itu diberikan setelah dilakukan kegiatan evaluasi. Jika promosi itu untuk kenaikan kelas, maka kriteria yang digunakan adalah kriteria kenaikan kelas, yaitu aspek ketercapaian kompetensi dasar mata pelajaran yang telah ditetapkan dalam kurikulum. Peserta didik yang dinyatakan naik kelas adalah peserta didik yang sudah menguasai kompetensi pada kelas tertentu dan diprediksi mampu mengikuti program pendidikan pada kelas berikutnya.

 

4. Untuk keperluan diagnosis

               Asumsinya adalah hasil evaluasi menunjukkan ada peserta didik yang kurang mampu menguasai kompetensi sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Atas dasar asumsi ini, maka Anda perlu melakukan diagnosis terhadap peserta didik yang dianggap kurang mampu tersebut. Anda harus mencari faktor-faktor penyebab bagi peserta didik yang kurang mampu dalam menguasai kompetensi tertentu, sehingga dapat diberikan bimbingan atau pembelajaran remedial. Bagi peserta didik yang mampu menguasai kompetensi lebih cepat dari peserta didik yang lain, mereka juga berhak mendapatkan pelayanan tindak lanjut untuk mengoptimalkan laju perkembangan mereka. Sekolah diharapkan menyediakan alternatif program bagi mereka berupa kegiatan yang dapat memperkaya pengetahuan dan keterampilannya di suatu bidang tertentu ataupun suatu sistem percepatan belajar, sehingga memungkinkan mereka dapat menyelesaikan/tamat sekolah lebih cepat. Untuk menetapkan kebijakan suatu jenis perlakuan kepada peserta didik dan teknik pelaksanaannya perlu melibatkan peran serta masyarakat melalui komite sekolah.

 

5. Untuk memprediksi masa depan peserta didik

Hasil evaluasi perlu dianalisis oleh setiap guru mata pelajaran. Tujuannya untuk mengetahui sikap, bakat, minat dan aspek-aspek kepribadian lainnya dari peserta didik, serta dalam hal apa peserta didik dianggap paling menonjol sesuai dengan indikator keunggulan. Apapun dan bagaimanapun bentuk hasil belajar peserta didik, Anda harus menyampaikannya kepada guru bimbingan dan penyuluhan (BP) agar hasil belajar tersebut dapat dianalisis dan dijadikan dasar untuk pengembangan peserta didik dalam memilih jenjang pendidikan, profesi atau karir di masa yang akan datang.


No comments:

Post a Comment