CRITICAL JOURNAL REVIEW
MK. PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN DAN SUPERVISI
PENDIDIKAN
Oleh : Antonius Gultom, S.Pd.,MM
KATA PENGANTAR
Puji syukur Kehadirat
Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala rahmat, karunia terutama kesempatan yang
diberikan-Nya, sehingga saya sebagai penyusun “Critical Journal Review (CJR)” ini dapat menyelesaikannya dengan baik. Tanpa adanya kesempatan, mustahil penyusun dapat menyelesaikan “Critical Journal Review (CJR)” ini secara tuntas. Critical Journal Review (CJR)” merupakan tugas individual yang merupakan
keharusan dalam mengikuti dan menyelesaikan mata kuliah “Penjaminan Mutu
Pendidikan dan Supervisi Pendidikan”,.
Selama proses
penulisan “Critical Journal Review (CJR)” ini, penyusun memperoleh banyak bantuan dari berbagai pihak, baik
secara langsung maupun secara tidak langsung. Untuk itu dari hati yang paling
dalam penyusun menyampaikan ucapan
terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penulisan ini terutama kepada Dosen 1 Bapak
Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd, dan Dosen 2 Bapak Dr. Darwin, ST., M.Pd sebagai
Dosen yang mengampu mata kuliah ini.
Segala kritikan dan masukan dari semua pihak, akan menjadi pengalaman yang sangat berharga bagi saya penyusun demi kesempurnaan “Critical Journal Review (CJR)” ini.
Medan. 18 November 2018
Antonius Gultom
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ........................................................................................... i
DAFTAR ISI ........................................................................................................ ii
BAB I PENDAHULUAN .................................................................................... 1
1.1. Rasionalisasi Pentingnya Critical Journal
Review (CJR) .............. 1
1.2. Tujuan Penulisan Critical Journal Review
(CJR) .......................... 2
1.3. Manfaat Critical Journal Review (CJR) ......................................... 2
1.4. Identitas Jurnal Yang Direview ...................................................... 3
1.5. Jurnal Pembanding I ....................................................................... 4
1.6. Jurnal Pembanding II ...................................................................... 5
BAB II RINGKASAN ISI JURNAL.................................................................... 6
2.1. Pengawasan Pendidikan dan Pengendalian Mutu
Sekunder Pendidikan di Negara Bagian Anambra, Nigeria ............ 6
2.2. Strategi Pengawasan dan Jaminan Kualitas
Pendidikan di Indonesia : Implikasi untuk Kebijakan
Pendidikan ................................................................................................................... 9
2.3. Pemanfaatan Buku Sebagai Jaminan Kualitas di Sekolah
Menengah Pertama dalam Pengawasan Instruksi di Negara
Bagian
Enugu, Nigeria ....................................................................................... 12
BAB III PEMBAHASAN DAN
ANALISIS ..................................................... 13
3.1. Pembahasan Isi Jurnal .................................................................. 13
3.2. Analisis Jurnal ............................................................................... 17
3.2. Kelebihan dan Kekurangan Isi Jurnal .......................................... 18
BAB IV PENUTUP ........................................................................................... 19
4.1. Kesimpulan .................................................................................... 19
4.2. Rekomendasi .................................................................................. 21
REFERENCES .................................................................................................. 21
BAB I PENDAHULUAN
1.1.
Rasionalisasi pentingnya Critical Journal Review (CJR)
Dunia pendidikan tinggi tersengat
oleh surat Dirjen Dikti Kemendiknas yang mewajibkan mahasiswa program S-3 tidak
hanya menulis jurnal ilmiah tetapi juga harus mampu membuat kritikan yang baik
pada sebuah jurnal yang dianggab penting bagi perkembangan dunia pendidikan.
Untuk dunia perkuliahan pada pascasarjana strata tiga (doktoral) sumber materi
belajar mengharuskan lebih variatif dibandingkan saat studi pada strata satu
dan strata dua. Pada saat studi strata satu dan strata dua masih dapat
menggunakan texs book, penjelasan para dosen dan internet, sedangkan untuk
strata tiga akan lebih baik jika lebih sering menggunakan jurnal ilmiah sebagai bahan bacaan.
Membaca jurnal ilmiah akan
menjadi suatu kebiasaan yang baik, terutama dalam membandingkan materi yang
satu dengan materi yang lain, artinya jurnal ilmiah lebih tepat untuk dijadikan
referensi apalagi risetnya lebih update.
Sebagai akademisi, saya sering mendengar keluhan banyak orang
tentang bagaimana cara untuk memahami jurnal ilmiah., hal ini memang tidak dapat dipungkiri. Terkadang
untuk menentukan dalam memilih bahan bacaan membutuhkan waktu yang tidak sedikit, padahal
yang dibaca kadang kala kurang
memuaskan hati pembaca. Mengingat sulitnya memahami dan menganalisis
bahan-bahan bacaan atau isi buku yang akan dibaca, penulis ingin berbagi
informasi bagaimana cara kita lebih mudah untuk memahami dan mengerti terhadap
apa yang kita baca apalagi yang kita baca tersebut merupakan jurnal ilmiah.
Secara khusus tentang Penjaminan Mutu Pendidikan dan Supervisi Pendidikan. Oleh karena itu, penulis membuat Critical Journal Review ini untuk mempermudah pembaca dalam memahami, memilih referensi, terkhusus
pada pokok bahasan tentang Penjaminan Mutu Pendidikan dan
Supervisi Pendidikan.
1.2.
Tujuan penulisan Critical
Journal Review (CJR)
Mengkitik sebuah jurnal tentu
saja membutuhkan keuletan dan keseriusan terutama pada pemula, oleh karena itu
penulis memberikan pemahaman tentang tujuan pembuatan Critical Journal Review (CJR) ini.
Adapun yang menjadi tujuan pembuatan
Critical Journal Review (CJR), antara lain :
1.
Pemenuhan akan tugas dalam mata kuliah Penjaminan Mutu Pendidikan dan
Supervisi Pendidikan.
2.
Menambah pemahaman yang lebih baik akan persoalan dalam Penjaminan Mutu
Pendidikan dan Supervisi Pendidikan.
3.
Meningkatkan kemampuan penulis akan sebuah topik dalam bahasan yang
telah ditetapkan.
4.
Mengkritisi/membandingkan
satu topik materi kuliah Penjaminan Mutu Pendidikan dan Supervisi Pendidikan dalam dua atau lebih jurnal yang berbeda.
1.3.
Manfaat Critical Journal Review (CJR)
Selain memiliki tujuan, penulisan
Critical Journal Review (CJR) ini juga memberi
manfaat yang sangat berguna terutama :
1.
Bagi penulis Critical Journal Review (CJR) merupakan alat menjadikan penulis lebih lebih selektif dalam
menilai beberapa sumber yang akan dijadikan sebagi referensi dalam setiap
bahasan/topik yang dibaca.
2.
Bagi mahasiswa yang lain dapat dijadikan sebagai referensi dalam
penulisan karya ataupun pandangan terutama dalam topik bahasan Penjaminan Mutu
Pendidikan dan Supervisi Pendidikan.
3. Bagi kampus merupakan alat bukti pemenuhan akan tugas dan tanggungjawab sebagai mahasiswa dalam hal pemberian pandangan akan suatu jurnal.
1.4.
Identitas Jurnal yang Direview
Sampul Jurnal :
Judul Jurnal : Educational Supervision
and Quality Control of Secondary Education in Anambra State, Nigeria
Nama Jurnal : Journal of
Educational Policy and Entrepreneurial
Research (JEPER)
Edisi Terbit : Pp 36-46
Pengarang Jurnal : Okoye, Faith
Ogechukwu (Ph.D), Onyali, Loyce Chiedozie (Ph.D) and Ezeugbor, Carol (Ph.D)
Penerbit : Department
of Educational Management and Policy, Faculty of Education, Nnamdi Azikiwe University, Awka
Kota Terbit : Nigeria
Nomor Jurnal : Vol. 3,
N0.6. 2016.
ISSN : 2408-770X (Print)
Telp. :
1-2408-6231
Alamat Situs : www.ztjournals.com and JEPER@iiste.org
1.5.
Jurnal Pembanding I
Sampul Jurnal
Judul Jurnal : Supervision
and Quality Assurance Strategies in Education: Implication for Educational Policy.
Nama Jurnal : African Journals Online (AJOL)
Edisi Terbit : Pp. 87-97
Pengarang Jurnal : B.J. Ojo
(PhD)
Penerbit : African Journals OnLine (AJOL) is the world’s largest online library of peer-reviewed,
African-published scholarly journals.
Kota Terbit : South Africa
Nomor Jurnal : Vol
1, No 2 (20017)
ISSN : 159-768 (Print)
Telp. :
1-101- 461
Alamat Situs : http://dx.doi.org/10.4314/afrrev.v1i2.41001
1.6.
Jurnal Pembanding II
Sampul Jurnal
Judul Jurnal : Utilization
of the Quality AssuranceHandbook in Secondary School Supervision of Instruction
in Enugu State, Nigeria.
Nama Jurnal : World Journal Of
Education Research
Edisi Terbit : Published by Sciedu Press
Pengarang Jurnal : Chidobi, R. U. 1 & Eze Thecla. A. Y. 1,*
Penerbit : 1Department of Educational Management, Enugu
State University of Science & Technology, Enugu (ESUT), Nigeria.
Kota Terbit : Nigeria
Nomor Jurnal : Vol.
6, No. 4; 2016
ISSN : 1925-0746
E-ISSN 1925-0754
Correspondence : Department
of Educational Management, Enugu State University of Science & Technology,
Enugu (ESUT), Nigeria.
E-mail : chidobiroseline123@yahoo.com;thecla_yvonne 99@yahoo.com
Received : May
22, 2016
Accepted : June15,
2016
Online Published : August
12, 2016
doi : 10.5430/wje.v6n4p30
URL : http://dx.doi.org/10.5430/wje.v6n4p30
BAB II
RINGKASAN ISI JURNAL
2.1.
Pengawasan
Pendidikan dan Pengendalian Mutu Sekunder
Pendidikan di Negara Bagian Anambra, Nigeria.
Republik
Federal Nigeria (2014)
menyimpulkan bahwa pendidikan di Nigeria sebagai instrumen "par
excellence" untuk mempengaruhi pembangunan nasional. Dengan demikian, pendidikan
akan terus dinilai tinggi dalam rencana pembangunan nasional karena pendidikan
adalah instrumen perubahan yang paling penting; setiap perubahan mendasar dalam
pandangan intelektual dan sosial masyarakat mana pun harus didahului oleh
revolusi pendidikan. Akibatnya, Oluremi dan Oyewole (2013) secara tegas
menyatakan bahwa, "pendidikan merupakan mesin utama untuk pengembangan
manusia yang berkelanjutan serta titik tumpu di mana setiap kegiatan
berputar." Akibatnya, untuk mewujudkan tujuan dan sasaran dari pendidikan
Nigeria, pemantauan yang efektif, pengawasan dan kendali mutu harus dibuktikan
kedepan. Bidang pendidikan mencakup pengetahuan, keterampilan, dan pemahaman
yang diperoleh seseorang dari menghadiri sekolah. Oleh karena itu, kebutuhan
untuk pengawasan pembelajaran dan pengalaman belajar akan menjadi keharusan.
Pengawasan dipandang sebagai inspeksi dan kontrol guru. Oleh karena
itu, banyak guru yang takut terhadap pengawas
yang datang ke sekolah mereka. Padahal, bertahun-tahun pengawasan dilakukan
dengan buruk dan kontrol kualitas yang tidak memadai akhirnya mengikis kualitas pendidikan Nigeria. Itu adalah Kpatakpa (2015) yang mengemukakan bahwa ada perasaan yang tersebar luas bahwa
standar akademik jatuh dengan cepat dan kesalahan dialihkan ke guru, yang
terlihat memberikan pengajaran dan pembelajaran yang efektif. Lebih jauh lagi,
ia mengajukan pertanyaan, apa yang kemudian mungkin berdampak negatif terhadap
output umum siswa di sekolah? Menjawab sampai sekarang, tantangan ditempatkan
di pintu "pengawasan yang efektif." Hal ini dikuatkan oleh
faktor-faktor tertentu yang menghambat keberhasilan pengawasan yang efektif
dari pendidikan menengah di Nigeria seperti sejumlah besar sekolah, jumlah personil yang tersedia, iklim ekonomi ditambah dengan jarak
dan fasilitas untuk transportasi yang disediakan oleh pemerintah untuk latihan
supervisi. Untuk mencegah ketidakseimbangan boros dalam pendidikan menengah
Nigeria, pendekatan pencegahan dan perangkat pemecahan masalah diartikulasikan
melalui pengawasan yang efektif di mana kendali mutu terjamin.
Pengawasan
sekolah ditangani oleh Departemen Pendidikan di Nigeria adalah untuk
pemantauan, penilaian dan evaluasi sistem pendidikan yang diarahkan pada upaya
yang berarti untuk memastikan pengembangan profesional guru. Mempertimbangkan
impor pengawasan di sektor pendidikan, Segun (2014)
berpendapat bahwa pengawasan adalah stimulasi pertumbuhan profesional dan
pengembangan guru, pemilihan dan revisi tujuan pendidikan, bahan instruksi,
metode pengajaran dan evaluasi instruksi. Pandangan Segun menyoroti esensi
pengawasan di bidang pengembangan profesional guru dan proses yang harus
diikuti untuk mencapai tujuan pendidikan yang diinginkan.
Akibatnya,
supervisi pendidikan bukanlah latihan yang diarahkan untuk menemukan kesalahan,
memaku atau mengutuk guru seperti gagasan sebelumnya dari beberapa guru
Nigeria. Sebaliknya, ini adalah upaya yang membantu meningkatkan kinerja guru
di bidang kebutuhan dan ini tetap menjadi alasan untuk pra-informasi tentang
kunjungan terjadwal ke sekolah untuk pengawasan. Dalam pandangannya, Bailey (2016) mencirikan pengawasan pendidikan sebagai "suatu proses
teknis yang berusaha meningkatkan pengajaran dan pembelajaran melalui
perawatan, bimbingan dan stimulasi pengembangan lanjutan untuk tidak hanya guru
tetapi juga orang lain yang memiliki dampak pada konteks pendidikan. Mengingat
pengawasan sebelumnya, pengawasan holistik menguntungkan baik guru, peserta
didik, administrator sekolah, manajer pendidikan dan pemangku kepentingan yang
merupakan tentakel tangguh dalam sistem pendidikan sekolah menengah di Nigeria.
Selain itu, Bailey (2016) lebih
lanjut menggambarkan tujuan keseluruhan dari pengawasan pendidikan dengan
mendefinisikan konsep sebagai proses kolaboratif dalam berbagai tahap karena
menyambut berbagai pandangan yang mewakili hubungan yang tepat antara pengawas
dan guru sehingga dapat mengatasi masalah pendidikan dan menemukan solusi yang
tepat untuk mereka. Intinya, pengawasan pendidikan selain mendorong
pengembangan guru juga berfungsi sebagai perangkat pemecahan masalah dalam
pendidikan menengah di Area Pemerintah Lokal Aguata di Negara Bagian Anambra,
Nigeria.
Dalam
perkembangan lain, Hismangolu dan Hismanoglu (2010) menegaskan bahwa ada
kesulitan dalam kesepakatan definisi khusus dari istilah pengawasan pendidikan
"karena ada beberapa perbedaan dalam orientasi, persepsi, pemahaman dan
keakraban dengan aspek kerangka kerja dan juga analisis isinya ”.
Akan tetapi,
beberapa guru menganggap diri mereka sebagai burung pengembara dalam karir
mengajar, akibatnya mereka kurang memiliki komitmen; mengetahui dengan baik
bahwa ada kontrol kualitas yang tidak memadai dan pengawasan yang tidak efektif
dari sistem pendidikan menengah. Bersamaan dengan sikap ini, Affianmagbon
(2007) menandai perilaku seperti "kelalaian profesional di pihak
guru." Dia lebih lanjut menyatakan bahwa banyak guru hanya tinggal di
pekerjaan untuk mencari pekerjaan yang lebih baik di luar. Dia mengidentifikasi
beberapa sikap yang terkait dengan guru-guru tersebut untuk memasukkan:
ketidakhadiran, keterlambatan tetap ke sekolah, gerakan yang tidak teratur dan
tidak sah dari pos tugas dan ketidakdisiplinan. Dengan demikian, tampaknya
pengawasan pendidikan yang tidak memadai dan kontrol kualitas yang buruk
membuat guru malas di pos tugas mereka. Untuk mengatasi masalah ketidakmampuan,
sikap yang kurang baik, sikap negatif dan kelalaian profesional oleh para guru
dalam tugas-tugas mereka, pengawasan dan pengawasan kualitas yang memadai harus
dilakukan.
Pemangku
kepentingan dalam pendidikan sangat memperhatikan kualitas yang merupakan
faktor inti dan motivasi untuk reformasi pendidikan. Akibatnya, Arikewuyo
(2004) berpendapat bahwa, "kualitas berfungsi sebagai penentuan gradasi
berdasarkan standar keunggulan di mana tanda inferioritas dikenakan atau
dikemukakan dan di atas nilai superioritas mana." Dia lebih jauh memandang
kualitas dalam pendidikan untuk dinilai berdasarkan kemampuannya untuk
memungkinkan siswa bekerja dengan baik dalam ujian standar dan relevansi dengan
kebutuhan siswa, komunitas, dan masyarakat secara keseluruhan.
Dalam
konteks kontrol kualitas kerja ini menggambarkan pemeliharaan standar,
menunjukkan kompetensi untuk menangani pendidikan menengah di Area Pemerintah
Lokal Aguata Negara Bagian Anambra, Nigeria. Hal ini juga dapat dilihat sebagai
aktivitas memeriksa situasi belajar untuk memastikan bahwa hasil akhir
pendidikan menampilkan elemen-elemen penting dari kualitas.
2.2.
Strategi
Pengawasan dan Jaminan Kualitas Pendidikan di Indonesia : Implikasi untuk Kebijakan Pendidikan.
Di Indonesia juga demikian,
bahwa pendidikan memainkan peranan utama dalam
kehidupan suatu bangsa (Ajayi 2007).
Pendidikan tidak hanya dianggap sebagai instrumen sosialisasi dan reformasi
yang sangat penting, tetapi sebagai sarana untuk meletakkan dasar bagi bangsa
yang kuat dan kuat; ini dianggap sebagai instrumen untuk pengembangan dan
integrasi, maka upaya terpadu selalu dilakukan untuk memastikan bahwa sistem
berada di jalur melalui pengawasan dan pengawasan yang efektif. Dari sudut
pandang holistik, Pendidikan adalah konsensus, terorganisir dan proses
sistematis yang digunakan masyarakat untuk mentransmisikan nilai dan etosnya
lintas ruang dan waktu.
Agar sistem
pendidikan apa pun berhasil, para operator atau pelaksana memainkan peran yang
sangat penting dan menonjol. Tidak peduli seberapa terpuji dan luhurnya tujuan
sistem atau kebijakan apa pun, jika tidak dilaksanakan dengan baik, mereka akan
sulit untuk dicapai. Keberhasilan atau kegagalan program pendidikan tergantung
pada cara dan cara kepala sekolah dan guru menerapkannya di kelas. Ini adalah
satu hal untuk merancang program yang indah, mendapatkan semua fasilitas yang
dibutuhkan (baik manusia maupun material) adalah satu lagi untuk memberikan
suasana pembelajaran yang kondusif dan mendapatkan program yang efektif
dilaksanakan. Kebutuhan akan pengawasan instruksi yang efektif tidak boleh
terlalu ditekankan jika kualitas yang dibutuhkan harus dijamin dan pendidikan
negara manapun harus produktif. Sering kali baru-baru ini terjadi untuk
mendengar dugaan jatuhnya standar pendidikan.
Aina (2004) menegaskan bahwa, pendidikan berada dalam krisis dan sangat
membutuhkan pemikiran ulang dan memperbaharui. Ini adalah krisis yang meliputi
semua tingkat pendidikan dan semua elemen pentingnya yaitu: pemerintahan,
keuangan, akses, kualitas, relevansi dan arah. Sebenarnya ini adalah krisis
yang mengancam seluruh proses reproduksi sosial dan budaya seluruh sistem
nasional.
Fafunwa,
dalam Fagbamiye (2004) dengan tepat mengamati bahwa standar pendidikan bukanlah
masalahnya. "Apa yang sebenarnya jatuh adalah kemampuan kami untuk
memenuhi standar yang ditetapkan". Implikasinya adalah bahwa standar telah
ditetapkan untuk pendidikan, tetapi praktisi atau pelaksana sering gagal dalam
memastikan bahwa standar tersebut tercapai dan dipelihara.
Selain itu,
Ajayi (2007) menunjukkan bahwa, guru telah
dituduh meninggalkan ruang kelas mereka dan tidak berdedikasi dan berkomitmen
untuk tugas seperti dulu di masa lalu. Kepala sekolah juga belum terhindar dari
kritik-kritik ini. Mereka juga telah dituduh tidak hidup untuk kepemimpinan dan
tanggung jawab pengawasan mereka. Obaro (2007) Ajayi (2007) menegaskan bahwa banyak kepala sekolah kurang efektif dalam kurikulum dan tanggung jawab instruksional mereka.
Adewumi dan
Ajayi (2001) berpendapat bahwa sebagai tanggapan terhadap kritik terhadap
kualitas pendidikan dan sebagai ukuran peningkatan pada langkah ke bawah yang
melotot pada standar pendidikan, pengawasan sekolah telah menjadi instrumen
yang nyata untuk memeriksa kinerja guru dan siswa. Mereka berpendapat bahwa pemeriksaan
sekolah dimasukkan oleh badan-badan misionaris yang memperkenalkan pendidikan
barat dengan maksud untuk memastikan bahwa sekolah mereka menghasilkan
orang-orang Nigeria yang secara moral sehat sementara mereka tidak mengabaikan
standar, efisiensi dan profesionalisme.
Fafunwa,
Adesina dan Taiwo di Fagbamiye (2004) berpendapat bahwa ketersediaan guru yang
lengkap dan berkomitmen akan meningkatkan upaya yang dilakukan oleh semua yang
berkepentingan untuk memecahkan masalah yang ada yang mengganggu sistem
pendidikan, karena itu adalah kesimpulan terdahulu bahwa tidak ada sistem
pendidikan dapat meningkat di atas kualitas gurunya.
Oleh karena
itu, penting untuk dicatat bahwa dengan menanggung semua faktor lainnya,
pengawasan yang efektif dari staf instruksional merupakan modalitas utama untuk
mengintegrasikan kerja produktif ke dalam sistem sekolah. Pentingnya pengawasan di sekolah kita tidak dapat terlalu
ditekankan terutama pada periode ini ketika ada kekhawatiran yang berkembang
tentang jatuhnya standar pendidikan dan rendahnya kualitas pendidikan di
sekolah kita.
Babalola
(2004) menyatakan bahwa: kualitas pendidikan mengacu pada nilai pendidikan
(dengan referensi input, proses belajar mengajar dan output / out datang).
Kualitas input mengacu pada nilai guru, peserta pelatihan, buku teks, teknologi
pengiriman, dan tugas atau kurikulum. Kualitas proses berkaitan dengan nilai
proses belajar mengajar yang melibatkan rencana pelajaran, metode penyampaian,
organisasi dan kontrol kelas, tindakan antar siswa-guru, partisipasi murid,
penilaian dan evaluasi, penandaan dll, Kualitas hasil dan keluaran melibatkan
akademis pencapaian dan pencapaian, nilai tambah melalui pendidikan, hasil
pemeriksaan internal dan eksternal, dll.
2.3.
Pemanfaatan
Buku Sebagai Jaminan Kualitas di Sekolah Menengah Pertama dalam Pengawasan Instruksi di Negara Bagian Enugu,
Nigeria.
Pendidikan
adalah alat penting untuk pembangunan manusia dan nasional. Ini adalah kunci
pembangunan nasional. Pendidikan
yang diberikan kepada warga negara suatu negara terutama di tingkat sekolah
menengah harus memiliki kualitas yang baik untuk ditanamkan di dalamnya keterampilan yang diperlukan untuk pengembangan diri
dan kelangsungan hidup. Pendidikan berkualitas adalah suatu keharusan untuk
membangun
warga yang bertanggung jawab yang dapat menggerakkan perekonomian bangsa dan
bersaing dengan baik di dunia berbasis pengetahuan
hari ini.
Jaminan
kualitas, dalam kata-kata Duff dan Hussey (2010), adalah
proses memamerkan keunggulan. Juga Oxford Kamus
Pembelajar Tingkat Lanjut (edition 6) menyatakan
bahwa jaminan kualitas berkaitan dengan praktik mengelola produksi barang dan jasa untuk memastikan standar yang tinggi.
Campbell dan Rozsnyai (2012),
berpendapat bahwa kualitas
jaminan adalah semua yang mencakup efek di mana semua kebijakan dan tindakan
yang melaluinya kualitas pendidikan dikembangkan
dan dipelihara.
Melia (2004) dalam Ekwukoma (2016) menyimpulkan kualitas sebagai standar.
Pada saat yang sama, Woodhouse (1999),
berpendapat bahwa jaminan kualitas berhubungan dengan semua kebijakan, sikap,
tindakan dan prosedur yang digunakan untuk memastikan itu kualitas output dicapai di sektor pendidikan. Jaminan kualitas adalah memastikan bahwa produk atau layanan yang
diberikan benar-benar sempurna, bahkan di luar harapan
dari penerima. Terutama karena menyangkut pengawasan instruksi yang merupakan
hal utama yang mengarah ke pencapaian
tujuan pendidikan. Ukwungwu (2008) mengemukakan bahwa jaminan kualitas
digunakan untuk mengekspresikan "kebugaran tujuan".
Dia lebih lanjut menyatakan bahwa kualitas dalam pendidikan mengganggu efektivitas
dan efisiensi sekolah
administrasi, pengajaran dan pembelajaran. Kualitas pengajaran dan pembelajaran
hanya dapat dijamin melalui supervisi
instruksi. Dalam pendidikan menengah, itu berkaitan dengan semua kualitas yang
mengarah pada kesuksesan dan hasil
siswa yang terukur. Ini harus dilakukan dengan pengawasan pembelajaran dan
pembelajaran.
BAB III
PEMBAHASAN DAN ANALISIS
3.1.
Pembahasan Isi Jurnal
Temuan dan
analisis yang diperoleh menunjukkan bahwa produktivitas guru ditingkatkan
dengan pengawasan dan kontrol kualitas yang efektif di bidang-bidang seperti
persiapan pelajaran dan pengiriman yang lebih baik, pertumbuhan profesional,
penggunaan metode pengajaran dan bantuan yang tepat. Intinya, semua diarahkan
untuk pemeliharaan pendidikan menengah kualitatif berdasarkan standar
pengajaran yang ditingkatkan.
Pada
dasarnya, pengawasan dan kontrol kualitas adalah bahan yang diperlukan untuk
pendidikan menengah kualitatif. Untuk setiap aktivitas pembelajaran yang tidak
diawasi khususnya di negara yang belum berkembang seperti Nigeria pasti akan
menghasilkan output yang tidak diinginkan. Mengingat pernyataan di atas,
responden menegaskan bahwa pengawas memeriksa buku catatan siswa, menyebarkan
informasi penelitian terkini dalam pendidikan. Pada bagian mereka sebagai
pengawas internal, kepala sekolah mengunjungi kelas untuk memastikan kontrol
kualitas dan mengawasi catatan pelajaran guru. Dalam perkembangan lain,
pengawas eksternal, mengingat impor pena pengawasan menurunkan pengamatan yang
tidak ramah terhadap kinerja guru yang buruk selama kunjungan sekolah.
Laporan-laporan ini tidak berubah diteruskan ke Departemen Pendidikan.
Mengingat
temuan, diamati bahwa ketidakefektifan guru dalam pelaksanaan tugas resmi tidak
sepatutnya ditanyakan. Jika ini adalah situasinya, tidak ada yang akan
berfungsi sebagai pencegah terhadap para guru yang gagal. Oleh karena itu,
pelanggaran resmi terus berlanjut. Ini mungkin telah menyebabkan perilaku yang
tidak dapat diatur dari beberapa guru yang terlibat dalam praktik pribadi (pp)
selama jam sekolah resmi. Dalam beberapa kasus, pengawas 'internal' yang
seharusnya berpura-pura tidak tahu tentang kesalahan profesional yang sedang
berlangsung. Pada beberapa kesempatan lain, para guru yang berbuat salah bisa
melumasi telapak tangan para pengawas agar dibebaskan dari kesalahan-kesalahan
mereka.
Pengawasan
dan kontrol kualitas pengalaman belajar telah dianggap sebagai proses yang
sangat penting di mana pendidikan menengah kualitatif dapat dicapai. Hanya
melalui proses ini dapat ada evaluasi yang tepat, umpan balik yang bermakna dan
arah yang tepat dari guru sekolah menengah untuk memberikan hasil pengajaran
dan pembelajaran yang diharapkan.
Dalam bidang
pengembangan profesional para guru yang efektif dalam pengawasan dan kontrol kualitas
dapat menghasilkan, Obi (2004) menyarankan strategi yang dapat membantu para
guru meningkatkan pekerjaan mereka seperti, "metode penilaian diri,
mikro-mengajar, kunjungan kelas, pengawasan klinis, lokakarya, metode
demonstrasi antara lain. Namun, ini adalah strategi yang baik tetapi tanpa
pengawasan yang memadai dan kontrol kualitas guru, strategi dipetakan untuk
pengembangan profesional akan menjadi fatamorgana belaka dalam sistem
pendidikan. Di antara strategi yang terdaftar, kunjungan kelas oleh pengawas
internal dan eksternal memberikan kesempatan yang lebih besar terakhir untuk
membantu dan membantu para guru untuk meningkatkan dalam teknik instruksional
dan impartasi pengetahuan kepada peserta didik. Sejalan dengan temuan
penelitian, Osika (2002) menegaskan bahwa, guru cenderung berkomitmen terhadap
tugasnya jika kepala sekolah mengunjungi kelas secara teratur. Juga, seorang
kepala sekolah yang tidak pernah mengunjungi ruang kelas untuk mengamati guru
mendorong kemalasan di antara para guru.
Setelah penulis bandingkan dengan buku pembanding yang menjadi
pembanding supervisi berkaitan dengan meningkatkan pengaturan untuk belajar,
dan harus memiliki basis demokratis, filosofi yang menghormati perbedaan
individu, dan mengasumsikan bahwa guru mampu mengembangkan, inisiatif,
kemandirian, dan tanggung jawab. Ini kreatif, tidak perseptif, dan berlanjut
dalam kegiatan yang direncanakan secara terencana dan dijalankan secara
terencana. Supervisor sebagai orang yang
mempercepat, merangsang, mendukung, dan mendorong para guru untuk mencoba
hal-hal baru. Dia membantu orang menerima satu sama lain, dan tumbuh melalui
interaksi mereka, dengan mendukung, membantu, dan berbagi daripada mengarahkan.
Supervisi instruksional pada
dasarnya berkaitan dengan hal apa saja yang mendorong perkembangan dan
peningkatan situasi belajar mengajar dalam sistem sekolah. Dengan kata lain ini
berkaitan dengan cara dan sarana untuk membuat guru bekerja secara efektif dan
juga membuat siswa belajar sehingga sistem sekolah dapat mencapai tujuan yang
ditetapkan.
Dengan
demikian salah satu dari banyak instrumen untuk jaminan kualitas dan kontrol
kualitas sistem pendidikan adalah dorongan untuk membantu orang mengubah konsep diri mereka, cara berperilaku,
sikap untuk dan / atau di dalam komunitas sekolah yang membina hubungan dan
menciptakan iklim bagi para guru untuk memenuhi target. Iklim pengawasannya adalah interaksi antara pengawas dan guru di sekolah. Hal ini
berkaitan dengan perilaku yang ditunjukkan atasan dalam menjalankan tugasnya.
Tentu,
supervisor terutama nara sumber,
seorang guru dari guru yang menimbulkan pendidikan suara, baik informasi
tentang metodologi manajemen kelas, inventif, bersemangat dan sangat sensitif
terhadap nilai-nilai budaya, pasien orang, pendengar yang baik dan sangat ramah. Karena mereka
(Pengawas) bekerja dengan keprihatinan manusia di sekolah, dan didedikasikan
untuk keyakinan bahwa sekolah harus melayani orang-orang, daripada orang-orang
yang melayani sekolah tujuan utama mereka adalah pertumbuhan manusia, yang
mereka promosikan dengan menyediakan kontinuitas dan adaptasi konstan dalam
program pendidikan. Mereka mencari metode pengajaran dan pembelajaran yang
ditingkatkan, dan mengoordinasikan serta mengintegrasikan semua upaya dan bahan
pendidikan. Pengawasan adalah bagian penting dari setiap pengaturan organisasi,
tujuan akhirnya adalah promosi dan pengembangan pengaturan yang menguntungkan
untuk pengajaran dan pembelajaran serta stimulasi, pengawasan dan penilaian
kegiatan yang mengarah ke pencapaian tujuan instruksional pada kualitas yang
ditentukan tingkat.
Kedua,
supervisi sangat penting untuk memantau pelaksanaan kurikulum yang memastikan
bahwa kurikulum dilakukan pada tingkat nol cacat. Melalui supervisi, guru yang
tidak berpengalaman dibantu untuk tumbuh, bahkan yang berpengalaman sekalipun
berkualitas, kompeten secara profesional dan dapat dipercaya masih perlu
diawasi agar dapat terus mempertahankan standar yang tinggi. Sebagai hasil dari
supervisi, guru belajar untuk mengisolasi dan menganalisa masalah mereka,
mengembangkan kepercayaan pada kemampuan mereka untuk memecahkan masalah,
tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan pengajaran.
Demikian halnya dengan buku pembanding berikut, bahwa baik
pengawas eksternal dan internal (kepala sekolah) tidak menggunakan
Buku Panduan Jaminan Kualitas saat menjalankan peran pengawasan mereka. Ini karena mereka tidak dapat memastikan
kualitas bisa dipertahankan pada saat melakukan
evaluasi eksternal, jaminan
kualitas sekolah secara teratur dan mereka
tidak menggunakan dokumen jaminan kualitas komprehensif yang mengandung informasi tentang jadwal penilaian dan semua standar lainnya yang
telah ditetapkan. Menurut Kementerian Federal Pendidikan
(2010) menyatakan bahwa jaminan kualitas pendidikan di Nigeria adalah
pergeseran paradigma dari yang sebelumnya praktek-praktek
pengawasan dan pemeriksaan sekolah untuk proses pengawasan dan evaluasi yang
menyediakan operasi baru cara
evaluasi.
3.2.
Analisis Jurnal
Dengan
demikian, seseorang dapat menyatakan secara pasti bahwa pengalaman belajar yang
tidak dievaluasi dan tidak terawasi tidak berharga atau mengalami dalam sistem
pendidikan apa pun. Dalam studi sebelumnya, Ekpoh dan Eze (2015) berpendapat
bahwa, teknik pengawasan kepala sekolah dari mengunjungi kelas secara berkala
untuk mengamati, tidak hanya bagaimana guru mengajar, tetapi juga situasi
pembelajaran total dan hubungan guru-murid, meningkatkan kinerja pekerjaan
guru. Hal ini sesuai dengan pandangan responden dalam pertanyaan penelitian
dua, butir 8 dan 10. Penegasan responden menunjukkan bahwa kunjungan rutin
kepala sekolah selama instruksi kelas meningkatkan produktivitas guru.
Hipotesis
nol satu dan dua diterima atas dasar bahwa nilai-t terhitung kurang dari
nilai-nilai kritis. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan dan kontrol kualitas
guru sekolah menengah atas dan sekolah menengah di Aguata L.G.A tidak berbeda.
Demikian juga, pengawasan dan kontrol kualitas guru sekolah menengah laki-laki
dan perempuan di daerah tidak berbeda. Hal ini sama-sama menunjukkan bahwa
teknik pengawasan, keterampilan, metode dan paparan dari pengawas internal dan
eksternal untuk memastikan kontrol kualitas tetap sama, gender dan kader para
guru terlepas. Peran pengawasan mengadvokasi kompetensi para guru untuk
melaksanakan tugas mereka secara kredit, yang pada akhirnya memastikan hasil
yang diinginkan. Dengan demikian, Ochuba (2009) mencatat bahwa, "jika
industri pendidikan ingin melaksanakan fungsinya pengembangan sumber daya
manusia yang berkualitas, akan ada kebutuhan untuk checks and balances melalui
pengawasan dan pemeriksaan kelas yang teratur dan efektif". Ini, pada
intinya, adalah untuk memastikan dan mempertahankan output yang berkualitas
oleh guru.
3.3.
Kelebihan dan Kekurangan Isi
Jurnal
Tanpa terkecuali, dalam penulisan
jurnal ilmiah pasti ditemukan kelebihan dan kekurangan, demikian halnya dengan
jurnal ilmiah yang berjudul “Pengawasan Pendidikan dan Pengendalian Mutu
Sekunder
Pendidikan di Negara Bagian Anambra, Nigeria”.
1.
Dari aspek ruang lingkup
a.
Kelebihan
1)
Jurnal ini menyajikan aspek metodologis yang mampu menjelajah
permasalahan yang timbul, sehingga sangat mudah kita pahami apa yang menjadi
inti dari jurnal ini.
2)
Jurnal ini menjelaskan bahwa pengawasan yang efektif dan kontrol
kualitas guru di sekolah
menengah dapat meningkatkan produktivitas
mereka. Pengawasan pendidikan dan kontrol
kualitas guru berdasarkan gender dan kader tidak berbeda secara signifikan.
3)
Jurnal
ini membahas pentingnya jaminan kualitas pendidikan di dalam dunia pendidikan saat ini, yang
sekaligus mengajak semua pihak bersama-sama memajukan pendidikan.
4) Sekuel untuk semua ketentuan ini dibuat oleh pemerintah federal, yang memberikan pengawasan yang tidak efektif dan kontrol kualitas yang tidak memadai dapat menghambat tujuan sekunder pendidikan, yang seperti jembatan yang menghubungkan kelancaran transisi setiap anak Nigeria menjadi kewarganegaraan yang bermanfaat.
b.
Kekurangan
Di dalam jurnal ini
disebutkan laju pertumbuhan standar pendidikan yang menurun di Nigeria
tampaknya telah dituntut oleh pengawasan yang tidak efektif dan kontrol
kualitas atas apa yang terjadi dalam sistem pendidikan sekunder. Padahal dengan pengawasan yang tepat, evaluasi pengalaman
belajar baik kegiatan kurikuler dan
ko-kurikuler dapat menghasilkan kualitas pendidikan
yang lebih baik..
2.
Dari aspek tata bahasa
a.
Kelebihan
Dari segi tata bahasa tidak bisa kita pungkiri bahwa
penulis jurnal ini sudah terbiasa dengan karya ilmiah, hal ini terbukti dari
beberapa karya yang telah dipublikasikannya di beberapa jurnal internasional
yang telah terindekfocus.
b.
Kekurangan
Penulis mengamati, kekurangan penulisan dalam tata
bahasanya ini mungkin soal perbedaan kata-kata yang sering mereka gunakan,
karena penulis jurnal ini adalah orang nigeria sedangkan penulis adalah orang
Indonesia.
BAB IV
PENUTUP
4.1.
Kesimpulan
Terbukti
dari temuan penelitian bahwa pengawasan dan kontrol kualitas adalah kebutuhan
untuk efektivitas guru dan hasil pembelajaran sekolah secara keseluruhan.
Temuan penelitian ini menggambarkan pentingnya pengawasan pendidikan dan
kontrol kualitas dalam pengembangan profesional dan produktivitas guru sekolah
menengah. Sekuel ini, dapat dikatakan bahwa pengawasan yang efektif dan kontrol
kualitas guru sekolah menengah dalam hal kunjungan kelas reguler oleh kepala
sekolah, pengawas mendorong penggunaan alat peraga dan metodologi yang berbeda
selama pengajaran oleh guru, penyebaran temuan penelitian saat ini. Pengawas
menulis laporan antara lain memungkinkan guru untuk transit ke tingkat yang
lebih tinggi dalam kinerja pekerjaan mereka berdasarkan tren baru yang
dipelajari dalam proses pengawasan. Disimpulkan juga bahwa tidak ada perbedaan
yang signifikan antara pengawasan dan kontrol kualitas guru sekolah menengah
dalam hal gender dan kader. Berdasarkan temuan penelitian, guru pendidikan
menengah tidak dapat menjadi produktif tanpa pengawasan dan kontrol kualitas
yang efektif, oleh karena itu, tantangan yang menghambat sistem seperti standar
yang buruk, kualitas dan ketidakefektifan harus benar-benar ditangani melalui
mempertahankan status quo. Apa pun tanpa pemeliharaan standar melalui
pengawasan yang efektif dan kontrol kualitas akan menempatkan pendidikan pada
risiko besar.
4.2.
Rekomendasi
Sekuel
pentingnya pengawasan dan kontrol kualitas guru sekolah menengah Nigeria,
rekomendasi berikut dibuat untuk memastikan pendidikan kualitatif melalui
kompetensi profesional guru dalam sistem sekolah yaitu:
1.
Diperlukan sinergi antara ketentuan yang
memadai untuk pengawas dari pemerintah di sekolah menengah dan produktivitas
guru.
2.
Alat standar untuk pengawasan yang diarahkan untuk mengukur
prestasi belajar harus dikembangkan.
3.
Pemerintah harus menyediakan logistik yang dibutuhkan bagi
pengawas untuk memungkinkan kunjungan yang efisien ke sekolah-sekolah di daerah
pedesaan.
4.
Pemerintah harus menahan diri dari seringnya reformasi dan
kebijakan yang tidak dapat dipuaskan dalam sistem pendidikan.
5.
Pemerintah, manajer sekolah, orang tua dan masyarakat harus
memastikan bahwa semua tangan berada di dek pada isu-isu pengawasan sekolah dan
kontrol kualitas untuk mencapai pendidikan menengah kualitatif.
REFERENCES
Affianmagbon, B.E. (2007). Pengawasan pendidikan. Owerri: pers Universitas Internasional ltd
Arikewuyo, M.O. (2004). Pendanaan yang efektif dan jaminan kualitas dalam sistem Nigeria. Sebuah makalah yang dipresentasikan pada konferensi Nasional ke-1 dari institut pendidikan, Universitas Olasbisi Onabanjo, Ago –Iwoye .Jan 12-15.
Bailey, K M. (2006). Mengejar pengembangan profesional: Diri sebagai sumber. Bostan: Heinle & Heinle.
Ekpoh, U.I dan Eze, G.B. (2015). Teknik pengawasan utama dan kinerja guru di sekolah menengah di zona pendidikan Ikom, Cross River State, Nigeria. Jurnal pendidikan Inggris, 3 (6) 31-40
Hismanoglu, M. dan Hismanoglu, S. (2010). Persepsi guru bahasa Inggris tentang pengawasan pendidikan dalam kaitannya dengan pengembangan profesional mereka: Sebuah studi kasus Siprus utara. Novitas-ROYALS (penelitian tentang pemuda dan bahasa), 4 (1), 16-34.
Kpatakpa, E. (2008). Pengawasan guru sekolah dasar di kabupaten Jasikan. http://www.ir.ucc.edu.gh/dspace/biststream/123456789/…/kpatakpa%202008.pdf. Diakses 28 Desember 2015.
Obanya, P.A. (2002). Revitalisasi pendidikan di Afrika. Ibadan: Stirling Horden.
Obi, E. (2004). Manajemen hukum dan pendidikan. Enugu: Empati internasional.
Ochuba, V.O (2009). Meningkatkan kualitas pendidikan dalam pemeriksaan sekolah yang efektif. http://findarticles.com/plarticles/ miga3673 / is4129. Diakses 20/1/16.
Oluremi, O.F dan Oyewole, B.K. (2013). Pengawasan untuk jaminan kualitas dalam program pendidikan dasar universal di Nigeria. Jurnal ilmu sosial mediterania. 4 (6) 447-452.
Osika, E.O. (2002). Pengawasan instruksional kepala sekolah dan kinerja pekerjaan sekolah menengah di sebagai distrik senat Selatan Negara Bagian Cross River. Tesis M.Ed yang tidak dipublikasikan, universitas Calabar.
Republik Federal Nigeria (1999). Konstitusi 1999 dari Republik Federal, Nigeria. Lagos: Informasi Kementerian Federal.
Republik Federal Nigeria (2004). Kebijakan nasional tentang pendidikan. Lagos: Pers pemerintah federal.
Segun, O. (2004). Pengawasan pendidikan: perspektif dan praktik di Nigeria. Ile Ife. Universitas Ile Ife.
UNESCO (2000). Keadaan pendidikan di Nigeria. Abuja
Terimakasih pak,,
ReplyDeleteTerimakasih pak
ReplyDeleteTerimakasih pak
ReplyDeleteterimakasih pak sangat membatu saya dalam menyelesaikan tugas Kritical journal revew sebagai seoarng pemula saya mudah memahami nya karena cara penulisan bapak yang sederhana dan mudah dicerna.
ReplyDeleteterimakasih bapak
ReplyDelete