BAB II
KARAKTERISTIK, RUANG LINGKUP DAN MODEL
EVALUASI
PEMBELAJARAN
A. Karakteristik Alat Ukur yang Baik
Evaluasi tidak dapat
dipisahkan dari pembelajaran, sehingga guru mau tidak mau harus melakukan
evaluasi pembelajaran. Melalui evaluasi, Anda dapat melihat tingkat kemampuan
peserta didik, baik secara kelompok maupun individual. Evaluasi sangat berguna
untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil pembelajaran. Pentingnya evaluasi
dalam pembelajaran, dapat dilihat dari tujuan dan fungsi evaluasi maupun sistem
pembelajaran itu sendiri. Anda juga dapat melihat berbagai perkembangan hasil
belajar peserta ddik, baik yang yang menyangkut domain kognitif, afektif maupun
psikomotor. Pada akhirnya, guru akan memperoleh gambaran tentang keefektifan
proses pembelajaran. Setelah Anda memahami pentingnya evaluasi dalam kegiatan
pembelajaran di sekolah, tentunya Anda juga perlu tahu apa karakteristik dari
alat ukur yang baik.
Pemahaman
tentang alat ukur ini menjadi penting karena dalam praktik evaluasi atau
penilaian di sekolah, pada umumnya guru melakukan proses pengukuran. Dalam
pengukuran tentu harus ada alat ukur (instrumen), baik yang berbentuk tes
maupun nontes. Alat ukur tersebut ada yang baik, ada pula yang kurang baik.
Alat ukur yang baik adalah alat ukur yang memenuhi syarat-syarat atau
kaidah-kaidah tertentu, dapat memberikan data yang akurat sesuai dengan fungsinya,
dan hanya mengukur sampel prilaku tertentu. Secara sederhana, Zainal Arifin
(2011 ) mengemukakan karakteristik instrumen evaluasi yang baik adalah “valid,
reliabel, relevan, representatif, praktis, deskriminatif, spesifik dan
proporsional”.
1. Valid, artinya suatu alat
ukur dapat dikatakan valid jika betul-betul mengukur apa yang hendak diukur
secara tepat. Misalnya, alat ukur matapelajaran Ilmu Fiqih, maka alat ukur
tersebut harus betul-betul dan hanya mengukur kemampuan peserta didik dalam mempelajari
Ilmu Fiqih, tidak boleh dicampuradukkan dengan materi pelajaran yang lain.
Validitas suatu alat ukur dapat ditinjau dari berbagai segi, antara lain
validitas ramalan (predictive validity), validitas bandingan (concurent
validity), dan validitas isi (content validity), validitas konstruk (construct
validity), dan lain-lain. Penjelasan tentang validitas ini dapat Anda baca
uraian modul berikutnya.
2. Reliabel,
artinya suatu alat ukur dapat dikatakan reliabel atau handal jika ia mempunyai
hasil yang taat asas (consistent). Misalnya, suatu alat ukur diberikan
kepada sekelompok peserta didik saat ini, kemudian diberikan lagi kepada
sekelompok peserta didik yang sama pada saat yang akan datang, dan ternyata
hasilnya sama atau mendekati sama, maka dapat dikatakan alat ukur tersebut
mempunyai tingkat reliabilitas yang tinggi.
3. Relevan,
artinya alat ukur yang digunakan harus sesuai dengan standar kompetensi, kompetensi dasar, dan indikator yang telah
ditetapkan. Alat ukur juga harus sesuai dengan domain hasil belajar, seperti
domain kognitif, afektif, dan psikomotor. Jangan sampai ingin mengukur domain
kognitif menggunakan alat ukur non-tes. Hal ini tentu tidak relevan.
4.
Representatif, artinya materi alat ukur harus betul-betul mewakili dari seluruh
materi yang disampaikan. Hal ini dapat dilakukan bila guru menggunakan silabus
sebagai acuan pemilihan materi tes. Guru juga harus memperhatikan proses
seleksi materi, mana materi yang bersifat aplikatif dan mana yang tidak, mana
yang penting dan mana yang tidak.
5. Praktis,
artinya mudah digunakan. Jika alat ukur itu sudah memenuhi syarat tetapi sukar
digunakan, berarti tidak praktis. Kepraktisan ini bukan hanya dilihat dari
pembuat alat ukur (guru), tetapi juga bagi orang lain yang ingin menggunakan
alat ukur tersebut.
6.
Deskriminatif, artinya adalah alat ukur itu harus disusun sedemikian rupa,
sehingga dapat menunjukkan perbedaan-perbedaan yang sekecil apapun. Semakin
baik suatu alat ukur, maka semakin mampu alat ukur tersebut menunjukkan
perbedaan secara teliti. Untuk mengetahui apakah suatu alat ukur cukup
deskriminatif atau tidak, biasanya didasarkan atas uji daya pembeda alat ukur
tersebut.
7. Spesifik,
artinya suatu alat ukur disusun dan digunakan khusus untuk objek yang diukur. Jika
alat ukur tersebut menggunakan tes, maka jawaban tes jangan menimbulkan
ambivalensi atau spekulasi.
8. Proporsional, artinya suatu alat ukur harus memiliki tingkat
kesulitan yang proporsional antara sulit, sedang dan mudah. Begitu juga ketika
menentukan jenis alat ukur, baik tes maupun non-tes.
Ciri-ciri evaluasi yang baik
adalah “evaluasi dan hasil langsung, evaluasi dan transfer, dan evaluasi
langsung dari proses belajar”.
1. Evaluasi dan hasil
Langsung.
Dalam proses pembelajaran, guru sering melakukan
kegiatan evaluasi, baik ketika proses pembelajaran sedang berlangsung maupun
ketika sesudah proses pembelajaran selesai. Jika evaluasi diadakan ketika
proses pembelajaran sedang berlangsung, maka guru ingin mengetahui keefektifan
dan kesesuaian strategi pembelajaran dengan tujuan yang ingin dicapai. Jika
evaluasi dilakukan sesudah proses pembelajaran selesai, berarti guru ingin
mengetahui hasil atau prestasi belajar yang diperoleh peserta didik.
2. Evaluasi dan transfer.
Hal
penting yang berkenaan dengan proses belajar adalah kemungkinan mentransfer
hasil yang dipelajari ke dalam situasi yang fungsional. Dasar pemikiran ini
merupakan asas psikologis yang logis dan rasional. Apabila suatu hasil belajar
tidak dapat ditransfer dan hanya dapat digunakan dalam satu situasi tertentu
saja, maka hasil belajar itu disebut hasil belajar palsu. Sebaliknya, jika
suatu hasil belajar dapat ditransfer kepada penggunaan yang aktual, maka hasil
belajar itu disebut hasil belajar otentik. Jadi, evaluasi yang baik harus
mengukur hasil belajar yang otentik dan kemungkinan dapat ditransfer.
Dalam
penelitian sering ditemui hasil-hasil pembelajaran yang dicapai tampaknya baik,
tetapi sebenarnya hasil itu palsu. Peserta didik dapat mengucapkan kata-kata
yang dihafalkan dari buku pelajarannya, tetapi mereka tidak dapat
menggunakannya dalam situasi baru. Penguasaan materi pelajaran seperti ini
tidak lebih dari “penguasaan beo”. Evaluasi yang menekankan pada hasil-hasil
palsu, baik untuk informasi bagi peserta didik maupun untuk tujuan lain,
berarti evaluasi itu palsu. Jika peserta didik hanya memiliki pengetahuan yang
bersifat informatif, belum tentu menjamin pemahaman dan pengertiannya. Oleh
karena itu, penekanan pada pengetahuan yang bersifat informatif tidak akan menghasilkan
pola berpikir yang baik. Ada dua sebab mengapa hasil pembelajaran yang
mengakibatkan dan berhubungan dengan proses transfer menjadi penting
artinya dalam proses evaluasi:
Pertama, hasil-hasil
itu menyatakan secara khusus dan sejelas-jelasnya kepada guru mengenai apa yang
sebenarnya terjadi ataupun tidak terjadi, dan sampai dimana pula telah tercapai
hasil belajar yang penuh makna serta otentik sifatnya.
Kedua, hasil
belajar sangat erat hubungannya dengan tujuan peserta didik belajar, sehingga
mempunyai efek yang sangat kuat terhadap pembentukan pola dan karakter belajar
yang dilakukan peserta didik. Oleh karena itu, belajar hendaknya dilakukan
untuk mendapatkan hasil-hasil yang dapat ditransfer dan setiap waktu dapat
digunakan menurut keperluannya.
3. Evaluasi langsung dari
proses belajar.
Penelitian tentang proses belajar yang diikuti oleh
peserta didik merupakan suatu hal yang sangat penting. Anda akan mengetahui
dimana letak kesulitan peserta didik, kemudian mencari alternatif bagaimana
mengatasi kesulitan tersebut. Di samping itu, penelitian tentang proses belajar
bermanfaat juga bagi peserta didik itu sendiri. Peserta didik akan melihat
kelemahannya, kemudian berusaha memperbaikinya, dan akhirnya dapat mempertinggi
hasil belajarnya. Meneliti proses belajar seorang anak bukan pekerjaan yang
mudah. Hal ini memerlukan waktu, tenaga, pemikiran, dan pengalaman. Anda dapat
menggunakan suatu metode untuk menilai proses belajar dengan memperhatikan
prinsip konteks, vokalisasi, sosialisasi, individualisasi, dan urutan (squence).
Seorang
peserta didik tidak dapat belajar dengan baik, karena ia tidak menggunakan
konteks yang baik. Ia tidak menggunakan bermacam-macam sumber dan tidak
menggunakan situasi-situasi yang konkrit. Peserta didik tidak dapat belajar
dengan baik, karena tidak mempunyai fokus tertentu, misalnya tidak melihat
masalah-masalah pokok yang harus dipecahkannya, atau mungkin pula tidak sesuai
dengan bakat dan minatnya (individualisasi) serta tidak mendiskusikannya dengan
orang lain (sosialisasi). Dalam evaluasi pembelajaran, Anda jangan terfokus
kepada hasil belajar saja, tetapi juga harus memperhatikan transfer hasil
belajar dan proses belajar yang dijalani oleh peserta didik.
B.
Ruang
Lingkup Evaluasi Pembelajaran
1. Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran Dalam Perspektif Domain
Hasil Belajar.
Menurut Benyamin S.Bloom, dkk
(1956) hasil belajar dapat dikelompokkan ke dalam tiga domain, yaitu kognitif,
afektif dan psikomotor. Setiap domain disusun menjadi beberapa jenjang
kemampuan, mulai dari hal yang sederhana sampai dengan hal yang kompleks, mulai
dari hal yang mudah sampai dengan hal yang sukar, dan mulai dari hal yang
konkrit sampai dengan hal yang abstrak. Adapun rincian domain tersebut adalah
sebagai berikut :
1. Domain kognitif (cognitive
domain). Domain ini memiliki enam jenjang kemampuan, yaitu :
a. Pengetahuan (knowledge),
yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk dapat mengenali
atau mengetahui adanya konsep, prinsip, fakta atau istilah tanpa harus mengerti
atau dapat menggunakannya. Kata kerja operasional yang dapat digunakan
diantaranya : mendefinisikan, memberikan, mengidentifikasi, memberi nama,
menyusun daftar, mencocokkan, menyebutkan, membuat garis besar, menyatakan, dan
memilih.
b. Pemahaman (comprehension),
yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk memahami atau
mengerti tentang materi pelajaran yang disampaikan guru dan dapat
memanfaatkannya tanpa harus menghubungkannya dengan hal-hal lain. Kemampuan ini
dijabarkan lagi menjadi tiga, yakni menterjemahkan, menafsirkan, dan
mengekstrapolasi. Kata kerja operasional yang dapat digunakan diantaranya :
mengubah, mempertahankan, membedakan, memprakirakan, menjelaskan, menyimpulkan,
memberi contoh, meramalkan, dan meningkatkan.
c. Penerapan (application),
yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menggunakan ide-ide
umum, tata cara ataupun metode, prinsip dan teori-teori dalam situasi baru dan
konkrit. Kata kerja operasional yang dapat digunakan diantaranya : mengubah,
menghitung, mendemonstrasikan, mengungkapkan, mengerjakan dengan teliti,
menjalankan, memanipulasikan, menghubungkan, menunjukkan, memecahkan,
menggunakan.
d. Analisis (analysis),
yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menguraikan suatu
situasi atau keadaan tertentu ke dalam unsur-unsur atau komponen pembentuknya.
Kemampuan analisis dikelompokkan menjadi tiga, yaitu analisis unsur, analisis
hubungan, dan analisis prinsip-prinsip yang terorganisasi. Kata kerja
operasional yang dapat digunakan diantaranya : mengurai, membuat diagram,
memisah-misahkan, menggambarkan kesimpulan, membuat garis besar, menghubungkan,
merinci.
e. Sintesis (synthesis),
yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menghasilkan sesuatu
yang baru dengan cara menggabungkan berbagai faktor. Hasil yang diperoleh dapat
berupa tulisan, rencana atau mekanisme. Kata kerja operasional yang dapat
digunakan diantaranya : menggolongkan, menggabungkan, memodifikasi, menghimpun,
menciptakan, merencanakan, merekonstruksikan, menyusun, membangkitkan,
mengorganisir, merevisi, menyimpulkan, menceritakan.
f. Evaluasi (evaluation),
yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk dapat mengevaluasi
suatu situasi, keadaan, pernyataan atau konsep berdasarkan kriteria tertentu.
Hal penting dalam evaluasi ini adalah menciptakan kondisi sedemikian rupa,
sehingga peserta didik mampu mengembangkan kriteria atau patokan untuk mengevaluasi
sesuatu. Kata kerja operasional yang dapat digunakan diantaranya : menilai,
membandingkan, mempertentangkan, mengeritik, membeda-bedakan, mempertimbangkan
kebenaran, menyokong, menafsirkan, menduga.
2. Domain afektif (affective
domain), yaitu internalisasi sikap yang menunjuk ke arah pertumbuhan
batiniah dan terjadi bila peserta didik menjadi sadar tentang nilai yang
diterima, kemudian mengambil sikap sehingga menjadi bagian dari dirinya dalam
membentuk nilai dan menentukan tingkah laku. Domain afektif terdiri atas
beberapa jenjang kemampuan, yaitu :
a. Kemauan menerima (receiving),
yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk peka terhadap
eksistensi fenomena atau rangsangan tertentu. Kepekaan ini diawali dengan
penyadaran kemampuan untuk menerima dan memperhatikan. Kata kerja operasional
yang dapat digunakan diantaranya : menanyakan, memilih, menggambarkan,
mengikuti, memberikan, berpegang teguh, menjawab, menggunakan.
b. Kemauan
menanggapi/menjawab (responding), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut
peserta didik untuk tidak hanya peka pada suatu fenomena tetapi juga bereaksi
terhadap salah satu cara. Penekanannya pada kemauan peserta didik untuk
menjawab secara sukarela, membaca tanpa ditugaskan. Kata kerja operasional yang
dapat digunakan diantaranya : menjawab, membantu, memperbincangkan, memberi
nama, menunjukkan, mempraktikkan, mengemukakan, membaca, melaporkan,
menuliskan, memberitahu, mendiskusikan.
c. Menilai (valuing),
yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik untuk menilai suatu objek,
fenomena atau tingkah laku tertentu secara konsisten. Kata kerja operasional
yang digunakan diantaranya : melengkapi, menerangkan, membentuk, mengusulkan,
mengambil bagian, dan memilih.
d. Organisasi
(organization), yaitu jenjang kemampuan yang menuntut peserta didik
untuk menyatukan nilai-nilai yang berbeda, memecahkan masalah, membentuk suatu
sistem nilai. Kata kerja operasional yang dapat digunakan diantaranya :
mengubah, mengatur, menggabungkan, membandingkan, mempertahankan,
menggeneralisasikan, memodifikasi.
3. Domain psikomotor (psychomotor
domain), yaitu kemampuan peserta didik yang berkaitan dengan gerakan tubuh
atau bagian-bagiannya, mulai dari gerakan yang sederhana sampai dengan gerakan
yang kompleks. Perubahan pola gerakan memakan waktu sekurang-kurangnya 30
menit. Kata kerja operasional yang digunakan harus sesuai dengan kelompok
keterampilan masing-masing, yaitu :
a. Muscular or motor skill, yang meliputi : mempertontonkan gerak, menunjukkan hasil,
melompat, menggerakkan, menampilkan.
b.
Manipulations of materials or objects, yang meliputi : mereparasi, menyusun, membersihkan, menggeser,
memindahkan, membentuk.
c.
Neuromuscular coordination, yang
meliputi : mengamati, menerapkan, menghubungkan, menggandeng, memadukan,
memasang, memotong, menarik dan menggunakan.
Berdasarkan
taksonomi Bloom di atas, maka kemampuan peserta didik dapat diklasifikasikan
menjadi dua, yaitu tingkat tinggi dan tingkat rendah. Kemampuan tingkat rendah
terdiri atas pengetahuan, pemahaman, dan aplikasi, sedangkan kemampuan tingkat
tinggi meliputi analisis, sintesis, evaluasi, dan kreatifitas. Dengan demikian,
kegiatan peserta didik dalam menghafal termasuk kemampuan tingkat rendah.
Dilihat cara berpikir, maka kemampuan berpikir tingkat tinggi dibagi menjadi
dua, yaitu berpikir kritis dan berpikir kreatif. Berpikir kreatif adalah
kemampuan melakukan generalisasi dengan menggabungkan, mengubah atau mengulang
kembali keberadaan ide-ide tersebut. Sedangkan kemampuan berpikir kritis
merupakan kemampuan memberikan rasionalisasi terhadap sesuatu dan mampu
memberikan penilaian terhadap sesuatu tersebut. Rendahnya kemampuan peserta
didik dalam berpikir, bahkan hanya dapat menghafal, tidak terlepas dari
kebiasaan guru dalam melakukan evaluasi atau penilaian yang hanya mengukur
tingkat kemampuan yang rendah saja melalui paper and pencil test. Peserta
didik tidak akan mempunyai kemampuan berpikir tingkat tinggi jika tidak
diberikan kesempatan untuk mengembangkannya dan tidak diarahkan untuk itu.
2. Ruang Lingkup Evaluasi
Pembelajaran Dalam Perspektif Sistem Pembelajaran.
Sebagaimana telah disinggung sebelumnya bahwa ruang lingkup
evaluasi pembelajaran hendaknya bertitik tolak dari tujuan evaluasi
pembelajaran itu sendiri. Hal ini dimaksudkan agar apa yang dievaluasi relevan
dengan apa yang diharapkan. Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk
mengetahui keefektifan dan efisiensi sistem pembelajaran, baik yang menyangkut
tentang tujuan, materi, metode, media, sumber belajar, lingkungan, guru dan
peserta didik serta sistem penilaian itu sendiri. Secara keseluruhan, ruang
lingkup evaluasi pembelajaran adalah :
1. Program pembelajaran, yang
meliputi :
a. Tujuan pembelajaran umum
atau kompetensi dasar, yaitu target yang harus dikuasai peserta didik dalam
setiap pokok bahasan/topik. Kriteria yang digunakan untuk mengevaluasi tujuan
pembelajaran umum atau kompetensi dasar ini adalah keterkaitannya dengan tujuan
kurikuler atau standar kompetensi dari setiap bidang studi/mata pelajaran dan
tujuan kelembagaan, kejelasan rumusan kompetensi dasar, kesesuaiannya dengan
tingkat perkembangan peserta didik, pengembangannya dalam bentuk hasil belajar
dan indikator, penggunaan kata kerja operasional dalam indikator, dan
unsur-unsur penting dalam kompetensi dasar, hasil belajar dan indikator.
b. Isi/materi
pembelajaran, yaitu isi kurikulum yang berupa topik/pokok bahasan dan sub
topik/sub pokok bahasan beserta rinciannya dalam setiap bidang studi atau mata
pelajaran. Isi kurikulum tersebut memiliki tiga unsur, yaitu logika (pengetahuan
benar salah, berdasarkan prosedur keilmuan), etika (baik-buruk), dan estetika
(keindahan). Materi pembelajaran dapat dikelompokkan menjadi enam jenis, yaitu
fakta, konsep/teori, prinsip, proses, nilai dan keterampilan. Kriteria yang
digunakan, antara lain : kesesuaiannya dengan kompetensi dasar dan hasil
belajar, ruang lingkup materi, urutan logis materi, kesesuaiannya dengan
tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik, waktu yang tersedia dan
sebagainya.
c. Metode
pembelajaran, yaitu cara guru menyampaikan materi pelajaran, seperti metode
ceramah, tanya jawab, diskusi, pemecahan masalah, dan sebagainya. Kriteria yang
digunakan, antara lain : kesesuaiannya dengan kompetensi dasar dan hasil
belajar, kesesuaiannya dengan kondisi kelas/ sekolah, kesesuaiannya dengan
tingkat perkembangan peserta didik, kemampuan guru dalam menggunakan metode,
waktu, dan sebagainya.
d. Media pembelajaran, yaitu alat-alat yang membantu untuk
mempermudah guru dalam menyampaikan isi/materi pelajaran. Media dapat dibagi
tiga kelompok, yaitu media audio, media visual, dan media audio-visual.
Kriteria yang digunakan sama seperti komponen metode.
e. Sumber belajar, yang
meliputi : pesan, orang, bahan, alat, teknik, dan latar. Sumber belajar dapat
dibedakan menjadi dua jenis, yaitu sumber belajar yang dirancang (resources
by design) dan sumber belajar yang digunakan (resources by utilization).
Kriteria yang digunakan sama seperti komponen metode.
f.
Lingkungan, terutama lingkungan sekolah dan lingkungan keluarga. Kriteria yang
digunakan, antara lain : hubungan antara peserta didik dengan teman
sekelas/sekolah maupun di luar sekolah, guru dan orang tua; kondisi keluarga
dan sebagainya.
g. Penilaian
proses dan hasil belajar, baik yang menggunakan tes maupun non-tes. Kriteria
yang digunakan, antara lain : kesesuaiannya dengan kompetensi dasar, hasil
belajar, dan indikator; kesesuaiannya dengan tujuan dan fungsi penilaian,
unsur-unusr penting dalam penilaian, aspek-aspek yang dinilai, kesesuaiannya
dengan tingkat perkembangan peserta didik, jenis dan alat penilaian.
2. Proses pelaksanaan
pembelajaran :
a. Kegiatan, yang meliputi :
jenis kegiatan, prosedur pelaksanaan setiap jenis kegiatan, sarana pendukung,
efektifitas dan efisiensi, dan sebagainya.
b. Guru,
terutama dalam hal : menyampaikan materi, kesulitan-kesulitan guru, menciptakan
suasana pembelajaran yang kondusif, menyiapkan alat-alat dan perlengkapan yang
diperlukan, membimbing peserta didik, menggunakan teknik penilaian, menerapkan
disiplin kelas, dan sebagainya.
c. Peserta
didik, terutama dalam hal : peranserta peserta didik dalam kegiatan belajar dan
bimbingan, memahami jenis kegiatan, mengerjakan tugas-tugas, perhatian,
keaktifan, motivasi, sikap, minat, umpan balik, kesempatan melaksanakan praktik
dalam situasi yang nyata, kesulitan belajar, waktu belajar, istirahat, dan
sebagainya.
3. Hasil pembelajaran, baik
untuk jangka pendek (sesuai dengan pencapaian indikator), jangka menengah
(sesuai dengan target untuk setiap bidang studi/mata pelajaran), dan jangka
panjang (setelah peserta didik terjun ke masyarakat).
3. Ruang Lingkup Evaluasi Pembelajaran Dalam Perspektif Penilaian
Proses dan
Hasil Belajar.
1. Sikap :
a. Apakah sikap peserta didik
sudah sesuai dengan apa yang diharapkan ?
b. Bagaimanakah sikap
peserta didik terhadap guru, mata pelajaran, orang tua,
suasana sekolah, lingkungan, metoda dan media
pembelajaran ?
c. Bagaimana sikap dan
tanggung jawab peserta didik terhadap tugas-tugas yang diberikan oleh guru di sekolah
?
d. Bagaimana
sikap peserta didik terhadap tata tertib sekolah dan kepemimpinan kepala sekolah
?
2. Pengetahuan dan pemahaman
peserta didik terhadap bahan pelajaran :
a. Apakah peserta didik sudah
mengetahui dan memahami tugas-tugasnya sebagai warga negara, warga masyarakat,
warga sekolah, dan sebagainya ?
b. Apakah
peserta didik sudah mengetahui dan memahami tentang materi yang telah diajarkan
?
c. Apakah
peserta didik telah mengetahui dan mengerti hukum-hukum atau dalil-dalil?
3. Kecerdasan peserta didik :
a. Apakah peserta didik sampai
taraf tertentu sudah dapat memecahkan masalah-masalah yang dihadapi, khususnya
dalam pelajaran ?
b. Bagaimana
upaya guru meningkatkan kecerdasan peserta didik ?
4. Perkembangan
jasmani/kesehatan :
a. Apakah jasmani peserta
didik sudah berkembang secara harmonis ?
b. Apakah
peserta didik sudah mampu menggunakan anggota-anggota badannya dengan cekatan ?
c. Apakah
peserta didik sudah memiliki kecakapan dasar dalam olahraga ?
d. Apakah
prestasi peserta didik dalam olahraga sudah memenuhi syarat-syarat yang
ditentukan ?
e. Apakah
peserta didik sudah dapat membiasakan diri hidup sehat ?
5. Keterampilan :
a. Apakah peserta didik sudah
terampil membaca, menulis dengan huruf Arab, dan berhitung ?
b. Apakah
peserta didik sudah terampil menggunakan tangannya untuk menggambar, olah raga,
dan sebagainya ?
Dalam
komponen kurikulum dan hasil belajar, setiap mata pelajaran terdapat tiga
komponen penting, yaitu kompetensi dasar, hasil belajar, dan indikator
pencapaian hasil belajar. Kompetensi dasar merupakan pernyataan minimal atau
memadai tentang pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang
direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak setelah peserta didik
menyelesaikan suatu pokok bahasan atau topik mata pelajaran tertentu.
Kompetensi menentukan apa yang harus dilakukan peserta didik untuk mengerti, menggunakan,
meramalkan, menjelaskan, mengapresiasi atau menghargai. Kompetensi adalah
gambaran umum tentang apa yang dapat dilakukan peserta didik. Bagaimana cara
menilai seorang peserta didik sudah meraih kompetensi tertentu secara tidak
langsung digambarkan di dalam pernyataan tentang kompetensi. Sedangkan rincian
tentang apa yang diharapkan dari peserta didik digambarkan dalam hasil belajar
dan indikator.
Dengan demikian, hasil belajar
merupakan gambaran tentang apa yang harus digali, dipahami, dan dikerjakan
peserta didik. Hasil belajar ini merefleksikan keluasan, kedalaman, dan
kerumitan (secara bergradasi). Hasil belajar harus digambarkan secar jelas dan
dapat diukur dengan teknik-teknik penilaian tertentu. Perbedaan antara
kompetensi dengan hasil belajar terdapat pada batasan dan patokan-patokan
kinerja peserta didik yang dapat diukur.
Indikator hasil belajar dapat digunakan sebagai dasar penilaian terhadap peserta didik dalam mencapai pembelajaran dan kinerja yang diharapkan. Indikator hasil belajar merupakan uraian kemampuan yang harus dikuasai peserta didik dalam berkomunikasi secara spesifik serta dapat dijadikan ukuran untuk menilai ketercapaian hasil pembelajaran. Peserta didik diberi kesempatan untuk menggunakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang sudah mereka kembangkan selama pembelajaran dan dalam menyelesaikan tugas-tugas yang sudah ditentukan. Selama proses ini, guru dapat menilai apakah peserta didik telah mencapai suatu hasil belajar yang ditunjukkan dengan pencapaian beberapa indikator dari hasil belajar tersebut. Apabila hasil belajar peserta didik dapat direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak, berarti peserta didik tersebut telah mencapai suatu kompetensi.
4. Ruang Lingkup Evaluasi
Pembelajaran Dalam Perspektif Penilaian BerbasisKelas.
Sesuai dengan petunjuk
pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang dikeluarkan oleh Departemen
Pendidikan Nasional (2004), maka ruang lingkup penilaian berbasis kelas adalah
sebagai berikut :
1. Kompetensi Dasar Mata
Pelajaran
Kompetensi dasar pada hakikatnya adalah pengetahuan, keterampilan,
sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak
setelah peserta didik menyelesaikan suatu aspek atau subjek mata pelajaran
tertentu. Kompetensi dasar ini merupakan standar kompetensi minimal mata
pelajaran. Kompetensi dasar merupakan bagian dari kompetensi tamatan. Untuk
mencapai kompetensi dasar, perlu adanya materi pembelajaran yang harus
dipelajari oleh peserta didik. Bertitik tolak dari materi pelajaran inilah
dikembangkan alat penilaian.
2. Kompetensi Rumpun Pelajaran
Rumpun
pelajaran merupakan kumpulan dari mata pelajaran atau disiplin ilmu yang lebih
spesifik. Dengan demikian, kompetensi rumpun pelajaran pada hakikatnya
merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang direfeksikan
dalam kebiasaan berfikir dan bertindak yang seharusnya dicapai oleh peserta
didik setelah menyelesaikan rumpun pelajaran tersebut. Misalnya, rumpun mata
pelajaran Sains merupakan kumpulan dari disiplin ilmu Fisika, Kimia dan
Biologi. Penilaian kompetensi rumpun pelajaran dilakukan dengan mengukur hasil
belajar tamatan. Hasil belajar tamatan merupakan ukuran kompetensi rumpun
pelajaran.
Hasil
belajar mencerminkan keluasan dan kedalaman serta kerumitan kompetensi yang
dirumuskan dalam pengetahuan, perilaku, keterampilan, sikap dan nilai-nilai
yang dapat diukur dengan menggunakan berbagai teknik penilaian. Perbedaan hasil
belajar dan kompetensi terletak pada batasan dan patokan-patokan kinerja
peserta didik yang dapat diukur. Setiap hasil belajar memiliki seperangkat
indicator. Anda harus menggunakan indikator sebagai acuan penilaian terhadap
peserta didik, apakah hasil pembelajaran sudah tercapai sesuai dengan kinerja
yang diharapkan. Setiap rumpun pelajaran menentukan hasil belajar tamatan yang
dapat dijadikan acuan dalam pengembangan alat penilaian pada setiap kelas.
3. Kompetensi Lintas Kurikulum
Kompetensi lintas kurikulum merupakan kompetensi yang
harus dicapai melalui seluruh rumpun pelajaran dalam kurikulum. Kompetensi
lintas kurikulum pada hakikatnya merupakan pengetahuan, keterampilan, sikap dan
nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak, baik
mencakup kecakapan belajar sepanjang hayat maupun kecakapan hidup yang harus
dicapai oleh peserta didik melalui pengalaman belajar secara berkesinambungan.
Penilaian ketercapaian kompetensi lintas kurikulum ini dilakukan terhadap hasil
belajar dari setiap rumpun pelajaran dalam kurikulum.
Kompetensi lintas kurikulum
yang diharapkan dikuasai peserta didik adalah :
a.Menjalankan hak dan
kewajiban secara bertanggungjawab terutama dalam menjamin perasaan aman dan
menghargai sesama.
b.
Menggunakan bahasa untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang lain.
c. Memilih,
memadukan dan menerapkan konsep-konsep dan tekni-teknik numeric dan spasial,
serta mencari dan menyusun pola, struktur dan hubungan.
d. Menemukan
pemecahan masalah-masalah baru berupa prosedur maupun produk teknologi melalui
penerapan dan penilaian pengetahuan, konsep, prinsip dan prosedur yang telah
dipelajari, serta memilih, mengembangkan, memanfaatkan, mengevaluasi, dan
mengelola teknologi komunikasi/ informasi.
e. Berpikir
kritis dan bertindak secara sistematis dalam setiap pengambilan keputusan
berdasarkan pemahaman dan penghargaan terhadap dunia fisik, makhluk hidup, dan
teknologi.
f. Berwawasan
kebangsaan dan global, terampil serta aktif berpartisipasi dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara dilandasi dengan pemahaman terhadap nilai-nilai dan
konteks budaya, geografi dan sejarah.
g. Beradab,
berbudaya, bersikap religius, bercitarasa seni, susila, kreatif dengan
menampilkan dan menghargai karya artistik dan intelektual, serta meningkatkan
kematangan pribadi.
h. Berpikir
terarah/terfokus, berpikir lateral, memperhitungkan peluang dan potensi, serta
luwes untuk menghadapi berbagai kemungkinan.
i. Percaya
diri dan komitmen dalam bekerja, baik secara mandiri maupun bekerjasama.
4. Kompetensi Tamatan
Kompetensi tamatan merupakan pengetahuan, keterampilan,
sikap dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak
setelah peserta didik menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu. Kompetensi
tamatan ini merupakan batas dan arah kompetensi yang harus dimiliki peserta
didik setelah mengikuti pembelajaran suatu pelajaran tertentu. Untuk meluluskan
tamatan diperlukan kompetensi lulusan. Kompetensi lulusan suatu jenjang sekolah
dapat dijabarkan dari visi dan misi yang ditetapkan sekolah. Acuan untuk
merumuskan kompetensi lulusan adalah struktur keilmuan mata pelajaran,
perkembangan psikologi peserta didik, dan persyaratan yang ditentukan oleh
pengguna lulusan (jenjang sekolah selanjutnya dan atau dunia kerja).
Sejalan dengan tujuan
pendidikan nasional, kompetensi yang diharapkan dimiliki oleh lulusan atau
tamatan sekolah dapat dirumuskan sebagai berikut :
a. Berkenaan dengan aspek
afektif, peserta didik memiliki keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaan masing-masing yang tercermin
dalam perilaku sehari-hari, memiliki nilai-nilai etika dan estetika, serta
mampu mengamalkan dan mengekspresikannya dalam kehidupan sehari-hari, memiliki
nilai-nilai demokrasi, toleransi, dan humaniora, serta menerapkannya dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, baik dalam lingkup nasional
maupun global.
b. Berkenaan
dengan aspek kognitif, peserta didik dapat menguasai ilmu, teknologi dan
kemampuan akademik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
c. Berkenaan
dengan aspek psikomotorik, peserta didik memiliki keterampilan berkomunikasi,
keterampilan hidup, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan lingkungan
sosial, budaya dan lingkungan alam, baik lokal, regional, maupun global;
memiliki kesehatan jasmani dan rohani yang bermanfaat untuk melaksanakan
tugas/kegiatan sehari-hari.
5. Pencapaian Keterampilan
Hidup
Penguasaan
berbagai kompetensi dasar, kompetensi lintas kurikulum, kompetensi rumpun
pelajaran dan kompetensi tamatan melalui berbagai pengalaman belajar dapat
memberikan efek positif (nurturan effects) dalam bentuk kecakapan hidup (life
skills). Kecakapan hidup yang dimiliki peserta didik melalui berbagai
pengalaman belajar ini, juga perlu Anda nilai sejauhmana kesesuaiannya dengan
kebutuhan mereka untuk dapat bertahan dan berkembang dalam kehidupannya di
lingkungan keluarga, sekolah dan masyarakat. Jenis-jenis kecakapan hidup yang
perlu Anda nilai antara lain :
a. Keterampilan diri
(keterampilan personal) yang meliputi : penghayatan diri sebagai makhluk Tuhan
YME, motivasi berprestasi, komitmen, percaya diri, dan mandiri.
b.
Keterampilan berpikir rasional, yang meliputi : berpikir kritis dan logis,
berpikir sistematis, terampil menyusun rencana secara sistematis, dan terampil
memecahkan masalah secara sistematis.
c.
Keterampilan sosial, yang meliputi : keterampilan berkomunikasi lisan dan
tertulis; keterampilan bekerjasama, kolaborasi, lobi; keterampilan berpartisipasi;
keterampilan mengelola konflik; dan keterampilan mempengaruhi orang lain.
d. Keterampilan akademik, yang meliputi : keterampilan merancang,
melaksanakan, dan melaporkan hasil penelitian ilmiah; keterampilan membuat
karya tulis ilmiah; keterampilan mentransfer dan mengaplikasikan hasil-hasil
penelitian untuk memecahkan masalah, baik berupa proses maupun produk.
e. Keterampilan vokasional, yang meliputi : keterampilan menemukan
algoritma, model, prosedur untuk mengerjakan suatu tugas; keterampilan melaksanakan
prosedur; dan keterampilan mencipta produk dengan menggunakan konsep, prinsip,
bahan dan alat yang telah dipelajari.
C. Model-model Evaluasi
Nana Sudjana dan R.Ibrahim
(2007) yang membagi model evaluasi menjadi empat model utama, yaitu “measurement,
congruence, educational system, dan illumination”. Dari beberapa
model evaluasi di atas, beberapa diantaranya akan dikemukakan secara singkat
sebagai berikut :
1. Model Tyler
Nama model ini diambil dari nama pengembangnya yaitu
Tyler. Dalam buku Basic Principles of Curriculum and Instruction, Tyler
banyak mengemukakan ide dan gagasannya tentang evaluasi. Salah satu bab dari
buku tersebut diberinya judul how can the the effectiveness of learning
experience be evaluated ? Model ini dibangun atas dua dasar pemikiran. Pertama,
evaluasi ditujukan kepada tingkah laku peserta didik. Kedua, evaluasi
harus dilakukan pada tingkah laku awal peserta didik sebelum melaksanakan
kegiatan pembelajaran dan sesudah melaksanakan kegiatan pembelajaran (hasil).
Dasar pemikiran yang kedua ini menunjukkan bahwa seorang evaluator harus dapat
menentukan perubahan tingkah laku apa yang terjadi setelah peserta didik
mengikuti pengalaman belajar tertentu, dan menegaskan bahwa perubahan yang
terjadi merupakan perubahan yang disebabkan oleh pembelajaran.
Penggunaan
model Tyler memerlukan informasi perubahan tingkah laku terutama pada saat
sebelum dan sesudah terjadinya pembelajaran. Istilah yang populer dikalangan
guru adalah tes awal (pre-test) dan tes akhir (post-test). Model
ini mensyaratkan validitas informasi pada tes akhir. Untuk menjamin validitas
ini maka perlu adanya kontrol dengan menggunakan disain eksperimen. Model Tyler
disebut juga model black box karena model ini sangat menekankan adanya
tes awal dan tes akhir. Dengan demikian, apa yang terjadi dalam proses tidak
perlu diperhatikan. Dimensi proses ini dianggap sebagai kotak hitam yang
menyimpan segala macam teka-teki.
Menurut Tyler, ada tiga langkah pokok yang harus dilakukan, yaitu
:
a. Menentukan tujuan
pembelajaran yang akan dievaluasi.
b. Menentukan
situasi dimana peserta didik memperoleh kesempatan untuk menunjukkan tingkah
laku yang berhubungan dengan tujuan.
c. Menentukan
alat evaluasi yang akan dipergunakan untuk mengukur tingkah laku peserta didik.
2. Model yang Berorientasi pada Tujuan
Model
evaluasi ini menggunakan kedua tujuan tersebut sebagai kriteria untuk
menentukan keberhasilan. Evaluasi diartikan sebagai proses pengukuran
hinggamana tujuan pembelajaran telah tercapai. Model ini banyak digunakan oleh
guru-guru karena dianggap lebih praktis untuk menentukan hasil yang diinginkan
dengan rumusan yang dapat diukur. Dengan demikian, terdapat hubungan yang logis
antara kegiatan, hasil dan prosedur pengukuran hasil. Tujuan model ini adalah
membantu Anda merumuskan tujuan dan menjelaskan hubungan antara tujuan dengan
kegiatan. Jika rumusan tujuan pembelajaran dapat diobservasi (observable) dan
dapat diukur (measurable), maka kegiatan evaluasi pembelajaran akan
menjadi lebih praktis dan simpel.
Model ini
dapat membantu Anda menjelaskan rencana pelaksanaan pembelajaran dengan proses
pencapaian tujuan. Instrumen yang digunakan bergantung kepada tujuan yang ingin
diukur. Hasil evaluasi akan menggambarkan tingkat keberhasilan tujuan program
pembelajaran berdasarkan kriteria program khusus. Kelebihan model ini terletak
pada hubungan antara tujuan dengan kegiatan dan menekankan pada peserta didik
sebagai aspek penting dalam program pembelajaran. Kekurangannya adalah
memungkinkan terjadinya proses evaluasi melebihi konsekuensi yang tidak
diharapkan.
3. Model Pengukuran
Model
pengukuran (measurement model) banyak mengemukakan pemikiran-pemikiran
dari R.Thorndike dan R.L.Ebel. Sesuai dengan namanya, model ini sangat
menitikberatkan pada kegiatan pengukuran. Pengukuran digunakan untuk menentukan
kuantitas suatu sifat (atribute) tertentu yang dimiliki oleh objek,
orang maupun peristiwa, dalam bentuk unit ukuran tertentu. Anda dapat
menggunakan model ini untuk mengungkap perbedaan-perbedaan individual maupun
kelompok dalam hal kemampuan, minat dan sikap. Hasil evaluasi digunakan untuk
keperluan seleksi peserta didik, bimbingan, dan perencanaan pendidikan. Objek
evaluasi dalam model ini adalah tingkah laku peserta didik, mencakup hasil belajar
(kognitif), pembawaan, sikap, minat, bakat, dan juga aspek-aspek kepribadian
peserta didik. Untuk itu, instrumen yang digunakan pada umumnya adalah tes
tertulis (paper and pencil test) dalam bentuk tes objektif, yang
cenderung dibakukan. Oleh sebab itu, dalam menganalisis soal sangat
memperhatikan difficulty index dan index of discrimination. Model
ini menggunakan pendekatan Penilaian Acuan Norma (norm-referenced
assessment).
4. Model Kesesuain
Menurut
model ini, evaluasi adalah suatu kegiatan untuk melihat kesesuaian (congruence)
antara tujuan dengan hasil belajar yang telah dicapai. Hasil evaluasi dapat
Anda gunakan untuk menyempurnakan sistem bimbingan peserta didik dan untuk
memberikan informasi kepada pihak-pihak yang memerlukan. Objek evaluasi adalah
tingkah laku peserta didik, yaitu perubahan tingkah laku yang diinginkan (intended
behaviour) pada akhir kegiatan pendidikan, baik yang menyangkut aspek
kognitif, afektif maupun psikomotor. Teknik evaluasi yang dapat Anda gunakan
tidak hanya tes (tulisan, lisan, dan perbuatan), tetapi juga non-tes
(observasi, wawancara, skala sikap, dan sebagainya). Model evaluasi ini
memerlukan informasi perubahan tingkah laku pada dua tahap, yaitu sebelum dan
sesudah kegiatan pembelajaran. Berdasarkan konsep ini, Anda perlu melakukan pre
and post-test. Adapun langkah-langkah yang harus ditempuh dalam model
evaluasi ini adalah merumuskan tujuan tingkah laku (behavioural objectives),
menentukan situasi dimana peserta didik dapat memperlihatkan tingkah laku yang
akan dievaluasi, menyusun alat evaluasi, dan menggunakan hasil evaluasi. Oleh
sebab itu, model ini menekankan pada pendekatan penilaian acuan patokan (PAP).
5. Educational System Evaluation Model
Menurut
model ini, evaluasi berarti membandingkan performance dari berbagai
dimensi (tidak hanya dimensi hasil saja) dengan sejumlah kriteria, baik yang
bersifat mutlak/interen maupun relatif/eksteren. Model yang menekankan sistem
sebagai suatu keseluruhan ini sebenarnya merupakan penggabungan dari beberapa
model, sehingga objek evaluasinyapun diambil dari beberapa model, yaitu (1)
model countenance dari Stake, yang meliputi : keadaan sebelum kegiatan
pembelajaran berlangsung (antecedents), kegiatan yang terjadi dan saling
mempengaruhi (transactions), hasil yang diperoleh (outcomes), (2)
model CIPP dari Stufflebeam, yang meliputi Context, Input, Process, dan
Product, (3) model Scriven yang meliputi instrumental evaluation and
consequential evaluation, (4) model Provus yang meliputi : design,
operation program, interim products, dan terminal products. Dari
keempat model yang tergabung dalam educational system model, akan
dijelaskan secara singkat tentang dua model, yaitu model countenance dan
model CIPP.
Model Stake
menitikberatkan evaluasi pada dua hal pokok, yaitu description dan judgement.
Setiap hal tersebut terdiri atas tiga dimensi, seperti telah dijelaskan di
atas, yaitu antecedents (context), transaction (process), dan outcomes
(output). Description terdiri atas dua aspek, yaitu intents
(goals) dan observation (effects) atau yang sebenarnya terjadi.
Sedangkan judgement terdiri atas dua aspek, yaitu standard dan judgement.
Dalam model ini, evaluasi dilakukan dengan membandingkan antara satu program
dengan program lain yang dianggap standar. Stake mengatakan description berbeda
dengan judgement atau menilai. Dalam ketiga dimensi di atas (antecedents,
transaction, outcomes), perbandingan data tidak hanya untuk menentukan
apakah ada perbedaan tujuan dengan keadaan yang sebenarnya tetapi juga
dibandingkan dengan standar yang absolut untuk menilai manfaat program. Menurut
Stake, suatu hasil penelitian tidak dapat diandalkan jika tidak dilakukan
evaluasi.
Model CIPP
berorientasi kepada suatu keputusan (a decision oriented evaluation approach
structured). Tujuannya membantu kepala sekolah dan guru di dalam membuat
keputusan. Evaluasi diartikan sebagai suatu proses menggambarkan, memperoleh
dan menyediakan informasi yang berguna untuk menilai alternatif keputusan.
Sesuai dengan nama modelnya, model ini membagi empat jenis kegiatan evaluasi,
yaitu :
a. Context evaluation to serve
planning decision, yaitu
konteks evaluasi untuk membantu merencanakan keputusan, menentukan kebutuhan
yang akan dicapai oleh program pembelajaran, dan merumuskan tujuan program
pembelajaran.
b.
Input evaluation, structuring decision. Kegiatan evaluasi bertujuan untuk membantu mengatur keputusan,
menentukan sumber-sumber yang ada, alternatif apa yang akan diambil, apa
rencana dan strategi untuk mencapai tujuan, dan bagaimana prosedur kerja untuk
mencapainya.
c.
Process evaluation, to serve implementing decision. Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk membantu melaksanakan
keputusan. Pertanyaan yang harus Anda jawab adalah hinggamana suatu rencana
telah dilaksanakan, apakah rencana tersebut sesuai dengan prosedur kerja, dan
apa yang harus diperbaiki.
d. Product evaluation, to serve recycling decision. Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk membantu keputusan
selanjutnya. Pertanyaan yang harus Anda jawab adalah hasil apa yang telah
dicapai dan apa yang dilakukan setelah program berjalan.
Proses evaluasi tidak hanya
berakhir dengan suatu deskripsi mengenai keadaan sistem yang bersangkutan,
tetapi harus sampai pada judgment sebagai simpulan dari hasil evaluasi.
Model ini menuntut agar hasil evaluasi digunakan sebagai input untuk decision
making dalam rangka penyempurnaan sistem secara keseluruhan. Pendekatan
yang digunakan adalah penilaian acuan norma (PAN) dan penilaian acuan patokan
(PAP).
6. Illuminative Model
Jika
model measurement dan congruence lebih berorientasi pada evaluasi
kuantitatif-terstruktur, maka model ini lebih menekankan pada evaluasi
kualitatif-terbuka (open-ended). Kegiatan evaluasi dihubungkan dengan learning
milieu, dalam konteks sekolah sebagai lingkungan material dan psiko-sosial,
dimana guru dan peserta didik dapat berinteraksi. Tujuan evaluasi adalah untuk
mempelajari secara cermat dan hati-hati terhadap pelaksanaan sistem
pembelajaran, faktor-faktor yang mempengaruhinya, kelebihan dan kekurangan
sistem, dan pengaruh sistem terhadap pengalaman belajar peserta didik. Hasil
evaluasi lebih bersifat deskriptif dan interpretasi, bukan pengukuran dan
prediksi. Model ini lebih banyak menggunakan judgment. Fungsi evaluasi
adalah sebagai input untuk kepentingan pengambilan keputusan dalam rangka
penyesuaian dan penyempurnaan sistem pembelajaran yang sedang dikembangkan.
Objek
evaluasi model ini mencakup latar belakang dan perkembangan sistem
pembelajaran, proses pelaksanaan sistem pembelajaran, hasil belajar peserta
didik, kesukaran-kesukaran yang dialami dari perencanaan sampai dengan
pelaksanaan, termasuk efek samping dari sistem pembelajaran itu sendiri.
Pendekatan yang digunakan lebih menyerupai pendekatan yang diterapkan dalam
bidang antropologi sosial, psikiatri, dan sosiologi. Cara-cara yang digunakan
tidak bersifat standard, melainkan bersifat fleksibel dan selektif.
Berdasarkan tujuan dan pendekatan evaluasi dalam model ini, maka ada tiga fase
evaluasi yang harus Anda tempuh, yaitu : observe, inquiry further, dan seek
to explain.
7. Model Responsif
Sebagaimana model illuminatif,
model ini juga menekankan pada pendekatan kualitatif-naturalistik. Evaluasi
tidak diartikan sebagai pengukuran melainkan pemberian makna atau melukiskan
sebuah realitas dari berbagai perspektif orang-orang yang terlibat, berminat
dan berkepentingan dengan program pembelajaran. Tujuan evaluasi adalah untuk
memahami semua komponen program pembelajaran melalui berbagai sudut pandangan
yang berbeda. Sesuai dengan pendekatan yang digunakan, maka model ini kurang
percaya terhadap hal-hal yang bersifat kuantitatif. Instrumen yang digunakan
pada umumnya mengandalkan observasi langsung maupun tak langsung dengan
interpretasi data yang impresionistik. Langkah-langkah kegiatan evaluasi
meliputi observasi, merekam hasil wawancara, mengumpulkan data, mengecek
pengetahuan awal (preliminary understanding) peserta didik dan
mengembangkan disain atau model. Berdasarkan langkah-langkah ini, evaluator
mencoba responsif terhadap orang-orang yang berkepentingan pada hasil evaluasi.
Hal yang penting dalam model responsif adalah pengumpulan dan sintesis data.
Kelebihan
model ini adalah peka terhadap berbagai pandangan dan kemampuannya
mengakomodasi pendapat yang ambigius serta tidak fokus. Sedangkan kekurangannya
antara lain (1) pembuat keputusan sulit menentukan prioritas atau
penyederhanaan informasi (2) tidak mungkin menampung semua sudut pandangan dari
berbagai kelompok (3) membutuhkan waktu dan tenaga. Evaluator harus dapat
beradaptasi dengan lingkungan yang diamati.
Setelah Anda
mempelajari berbagai model evaluasi, model mana yang akan digunakan dalam
pembelajaran ? Jawabannya tentu sangat bergantung kepada tujuan evaluasi yang
ditetapkan. Namun demikian, perlu juga Anda pahami bahwa keberhasilan suatu
evaluasi pembelajaran secara keseluruhan bukan hanya dipengaruhi penggunaan
yang tepat pada sebuah model evaluasi melainkan juga dipengaruhi oleh berbagai
faktor:
Pertama, tujuan
pembelajaran, baik tujuan pembelajaran umum maupun tujuan pembelajaran khusus (instructional
objective). Seringkali kedua tujuan pembelajaran ini saling bertentangan
satu sama lain dilihat dari kebutuhan sekolah, kurikulum, guru, peserta didik,
lingkungan, dan sebagainya. Bahkan, kadang-kadang guru sendiri mempunyai tujuan
sendiri-sendiri. Semuanya harus dipertimbangkan agar terdapat keseimbangan dan
keserasian.
Kedua, sistem sekolah.
Faktor ini perlu dipertimbangkan dengan matang dan hati-hati karena melibatkan
berbagai komponen yang saling berinteraksi dan ketergantungan. Mengingat
kompleksnya sistem sekolah, maka fungsi sekolah juga menjadi ganda. Di satu
pihak, sekolah ingin mewariskan kebudayaan masa lampau dengan sistem norma,
nilai dan adat yang dianggap terbaik untuk generasi muda. Di pihak lain, sekolah
berkewajiban mempersiapkan peserta didik menghadapi masa depan, memperoleh
keterampilan dan kemampuan untuk berinovasi, bahkan menghasilkan perubahan.
Jadi, sekolah sekaligus bersikap konservatif-radikal serta
reaksioner-progresif. Oleh sebab itu, peranan evaluasi menjadi sangat penting.
Tujuannya adalah untuk melihat dan mempertimbangkan hal-hal apa yang perlu
diberikan di sekolah. Begitu juga bentuk kurikulum dan silabus mata pelajaran
sangat bergantung pada evaluasi yang dilaksanakan oleh guru-guru di sekolah,
sehingga timbul masalah lainnya yaitu teknik evaluasi apa yang akan digunakan
untuk mencapai tujuan itu.
Ketiga, pembinaan
guru. Banyak program pembinaan guru yang belum menyentuh secara langsung
tentang evaluasi. Program pembinaan guru lebih banyak difokuskan kepada
pengembangan kurikulum dan metodologi pembelajaran. Hal ini pula yang
menyebabkan perbaikan sistem evaluasi pembelajaran menjadi kurang efektif. Guru
juga sering dihadapkan dengan beragam kegiatan, seperti membuat persiapan
mengajar, mengikuti kegiatan ekstra kurikuler, penyesuaian diri, dan kegiatan
administratif lainnya. Artinya, bagaimana mungkin kualitas sistem evaluasi
pembelajaran di sekolah dapat ditingkatkan, bila fokus pembinaan guru hanya
menyentuh domain-domain tertentu saja, ditambah lagi dengan kesibukan-kesibukan
guru di luar tugas pokoknya sebagai pengajar.
- Taksonomi Bloom
Standar Kompetensi adalah:
pernyataan tentang pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai
peserta didik serta tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam
mempelajari suatu mata pelajaran.Kompetensi Dasar adalah pengetahuan,
ketrampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai oleh peserta didik dalam
penguasaan materi pelajaran yang diberikan dalam kelas pada jenjang pendidikan
tertentu.
Indikator adalah penanda
pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat
diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator
dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan
pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang
terukur dan/atau dapat diobservasi.Tujuan pembelajaran adalah tercapainya
perubahan perilaku atau kompetensi pada siswa setelah mengikuti kegiatan
pembelajaran, tujuan dirumuskan dalam bentuk pernyataan atau deskripsi yang
spesifik.
Taksonomi dapat diartikan
sebagai atribut ukur keberhasilan anak didik.Taksonomi ini pertama kali dikenalkan oleh Benjamin S. Bloom pada tahun 1956.Ada 4 buah prinsip dasar yang
digunakan Bloom dan Krathwohl dalam melahirkan taksonomi, yaitu:
- Prinsip metodologis (cara
guru mengajar)
- Prinsip psikologis (fenomena
kejiwaan)
- Prinsip logis (logis
dan konsisten)
- Prinsip tujuan (keselarasan
antara tujuan dan nilai-nilai)
Tujuan
pendidikan dibagi ke dalam tiga domain, yaitu: Cognitive Domain (Ranah
Kognitif), Affective Domain (Ranah Afektif), dan Psychomotor Domain (Ranah
Psikomotor).
- Domain Kognitif
Ranah kognitif yang berisi perilaku-perilaku
yang menekankan aspek intelektual, seperti pengetahuan, pengertian, dan keterampilan berpikir.
KATA KERJA OPERASIONAL
Tabel 1. Tingkat Kompetensi Kata Kerja
Operasional
No |
Klasifikasi Tingkat Kompetensi |
Kata Kerja Operasional yang Digunakan |
1 |
Berhubungan dengan mencari keterangan |
1.
Mendeskripsikan 2.
Menyebutkan 3.
Melengkapi 4.
Mendaftar 5.
Mendefinisikan 6.
Menghitung 7.
Mengidentifikasi 8.
Menceritakan 9.
Menamai |
2 |
Memproses |
1.
Mensitesis 2.
Mengelompokkan 3.
Menjelaskan 4.
Mengorganisasikan 5.
Meneliti/melakukan eksperimen 6.
Menganalogikan 7.
Mengurutkan 8.
Mengkategorikan 9.
Menganalisis 10.
Membandingkan 11.
Mengklasifikasi 12.
Menghubungkan 13.
Membedakan |
3 |
Menerapkan dan mengevaluasi |
1.
Menerapkan suatu prinsip 2.
Membuat model 3.
Mengevaluasi 4.
Merencanakan 5.
Memperhitungkan/meramalkan kemungkinan 6.
Memprediksi 7.
Menduga/mengemukakan pendapat/mengambil
kesimpulan 8.
Meramalkan kejadian 9.
Menggeneralisasikan 10.
Mempertimbangkan/memikirkan
kemungkinan-kemungkinan 11.
Membayangkan 12.
Merancang 13.
menciptakan 14.
menduga/membuat dugaan/kesimpulan awal |
Komponen domain kognitif dapat dilihat pada
bagan berikut:
Berdasarkan piramida di atas maka komponen taksonomi Bloom yaitu :
1. Pengetahuan
Berisikan kemampuan untuk mengenali dan mengingat peristilahan, definisi,
fakta-fakta, gagasan, pola, urutan, metodologi, prinsip dasar, dsb.Dalam
pengenalan siswa diminta untuk memilih satu dari dua atau lebih Jawabanan
Mengungkap/mengingat kembali (recall) Siswa diminta untuk
mengingat kembali satu atau lebih fakta-fakta yang sederhana.
2. Pemahaman (Comprehension)
Siswa
diminta untuk membuktikan bahwa siswa memhami hubungan yang sederhana diantara
fakta-fakta atau konsep.
3. Penerapan
Atau Aplikasi (Application)
Siswa
dituntut memiliki kemampuan untuk menyeleksi atau memilih suatu abstraksi
tertentu (konsep, hukum, dalil, aturan, gagasan, cara) secara tepat untuk
diterapkan dalam suatu situasi baru dan menerapkannya secara benar.
4. Analisis
(Analysis)
Siswa
diminta untuk menganalisis suatu hubungan atau situasi yang kompleks atas konsep-konsep
dasar.
5. Sintesis (Synthesis)
Meminta
Siswa Menggabungkan Atau Menyusun Kembali (Reorganize) Hal-Hal
Yang Sfesifik Agar Dapat Mengembangkan Suatu Struktur Baru.
6. Evaluasi
(Evaluation)
Siswa Mampu
Menerapkan Pengetahuan Dan Kemampuan Yang Telah Dimiliki Untuk Menilai Sesuatu
Kasus Yang Diajukan Oleh Penyusun Soal.
Tabel 2. Kata Kerja Ranah Kognitif
Pengetahuan |
Pemahaman |
Penerapan |
Analisis |
Sintesis |
Evaluasi |
Mengutip Menyebutkan Menjelaskan Menggambar Membilang Mengidentifikasi Mendaftar Menunjukkan Memberi label Memberi indeks Memasangkan Menamai Menandai Membaca Menyadari Mengahfal Meniru Mencatat Mengulang Mereproduksi Meninjau Memilih Mempelajari Mentabulasi Memberi kode Menelusuri Menulis |
Memperkirakan Menjelaskan Mengkategorikan Mencirikan Merinci Mengasosiasikan Membandingkan Menghitung Mengkontraskan Mengubah Mempertahankan Menguraikan Menjalin Membedakan Mendiskusikan Menggali Mencontohkan Menerangkan Mengemukakan Mempolakan Memperluas Menyimpulkan Meramalkan Merangkum Menjabarkan |
Menugaskan Mengurutkan Menentukan Menerapkan Menyesuaikan Mengkalkulasi Memodifikasi Mengklasifikasi Menghitung Membangun Membiasakan Mencegah Menentukan Menggambarkan Menggunakan Menilai Melatih Menggali Mengemukakan Mengadaptasi Menyelidiki Mengoperasikan Mempersoalkan Mengkonsepkan Melaksanakan Meramalkan Memproduksi Memproses Mengaitkan Menyusun Mensimulasikan Memecahkan Melakukan Mentabulasi Memproses Meramalkan |
Menganalisis Mengaudit Memecahkan Menegaskan Mendeteksi Mendiagnosis Menyeleksi Merinci Menominasikan Mendiagramkan Mengkorelasikan Merasionalkan Menguji Mencerahkan Menjelajah Membagankan Menyimpulkan Menemukan Menelaah Memaksimalkan Memerintahkan Mengedit Mengaitkan Memilih Mengukur Melatih Mentransfer |
Mengabstraksi Mengatur Menganimasi Mengumpulkan Mengkategorikan Mengkode Mengkombinasikan Menyusun Mengarang Membangun Menanggulangi Menghubungkan Menciptakan Mengkreasikan Mengoreksi Merancang Merencanakan Mendikte Meningkatkan Memperjelas Memfasilitasi Membentuk Merumuskan Menggeneralisasi Menggabungkan Memadukan Membatas Mereparasi Menampilkan Menyiapkan Memproduksi Merangkum Merekonstruksi |
Membandingkan Menyimpulkan Menilai Mengarahkan Mengkritik Menimbang Memutuskan Memisahkan Memprediksi Memperjelas Menugaskan Menafsirkan Mempertahankan Merinci Mengukur Merangkum Membuktikan Memvalidasi Mengetes Mendukung Memilih Memproyeksikan |
- DOMAIN
AFEKTIF
Domaian afektif berisi perilaku-perilaku yang
menekankan aspek perasaan dan emosi, seperti minat, sikap, apresiasi, dan cara penyesuaian diri.
Komponen domain afektif yaitu :
1.
Penerimaan
(receiving)
2.
Penanggapan
(responding)
3.
Penghargaan
(valuing)
4.
Pengorganisasian
(organization)
5.
Pewatakan
(characterization)
6.
Koordinasi
(kombninasi antara skill dan kebiasaan)
Tabel 3. Kata Kerja Ranah Afektif
Menerima |
Menanggapi |
Menilai |
Mengelola |
Menghayati |
Memilih Mempertanyakan Mengikuti Memberi Menganut Mematuhi Meminati |
MenJawaban Membantu Mengajukan Mengompromikan Menyenangi Menyambut Mendukung Menyetujui Menampilkan Melaporkan Memilih Mengatakan |
Mengasumsikan Meyakini Melengkapi Meyakinkan Memperjelas Memprakarsai Mengimani Mengundang Menggabungkan Mengusulkan Menekankan Menyumbang |
Menganut Mengubah Menata Mengklasifikasikan Mengombinasikan Mempertahankan Membangun Membentuk
pendapat Memadukan Mengelola Menegosiasi |
Mengubah
perilaku Berakhlak
mulia Mempengaruhi Mendengarkan Mengkualifikasi Melayani Menunjukkan Membuktikan Memecahkan |
- DOMAIN PSIKOMOTORIK
Domain psikomotorik berisi perilaku-perilaku
yang menekankan aspek keterampilan motorik seperti tulisan tangan, mengetik, berenang, dan mengoperasikan mesin.
Komponen domain Psikomotorik :
1.
Peniruan
2.
Manipulasi
3.
Ketetapan
4.
Artikulasi
5.
Pengalamiahan
Tabel 4. Kata Kerja Ranah Psikomotorik
Menirukan |
Memanipulasi |
Pengalamiahan
|
Artikulasi |
Mengaktifkan Menyesuaikan Menggabungkan Melamar Mengatur Mengumpulkan Menimbang Memperkecil Membangun Mengubah Membersihkan Memposisikan Mengonstruksi |
Mengoreksi Mendemonstrasikan Merancang Memilah Melatih Memperbaiki Mengidentifikasi Mengisi Menempatkan Membuat Memanipulasi Mereparasi Mencampur |
Mengalihkan Menggantikan Memutar Mengirim Memindahkan Mendorong Menarik Memproduksi Mencampur Mengoperasikan Mengemas Membungkus |
Mengalihkan Mempertajam Membentuk Memadankan Menggunakan Memulai Menyetir Menjeniskan Menempel Mensketsa Melonggarkan Menimbang |
- TAKSONOMI BLOOM REVISI
(Sumber : Sari Intan Permata, 2012, Taksonomi Bloom Ranah Pengetahuan Marzano)
-
Mengingat berarti mengambil pengetahuan tertentu dari memori jangka
panjang.
-
Memahami adalah mengkonstruksi makna dari materi pembelajaran termasuk
apa yang diucapkan, ditulis dan digambar oleh guru
-
Mengaplikasikan adalah menerapkan atau menggunakan suatu prosedur
dalam keadaan tertentu
-
Menganalisis berarti memecah-mecah materi menjadi bagian-bagian
penyusunnya dan menentukan hubungan-hubungan antar bagian itu dan hubungan
antara bagian-bagian tersebut dan keseluruhan struktur atau tujuan
-
Mengevaluasi adalah mengambil keputusan berdasarkan kriteria atau
standar
-
Mencipta adalah memadukan bagian-bagian untuk membentuk sesuatu yang
baru dan koheren atau untuk membuat suatu produk yang original.
Dalam
dimensi kognitif, terdapat banyak jenis pengetahuan dan banyak lagi istilah
yang digunakan untuk mendeskripsikan pengetahuan-pengetahuan tersebut.
Diantaranya adalah pengetahuan konseptual, pengetahuan kondisional, pengetahuan
isi, pengetahuan deklaratif, pengetahuan disipliner, pengetahuan wacana,
pengetahuan domain, pengetahuan episodik, pengetahuan eksplisit, pengetahuan
faktual, pengetahuan metakognitif, pengetahuan awal, pengetahuan prosedural,
pengetahuan semantik, pengetahuan situsional, pengetahuan sosiokultural,
pengetahuan strategis dan pengetahuan implisit.
Oleh
karena terdapat banyak jenis pengetahuan dan istilah yang berbeda dan
ketidaksepakatan pendapat perihal banyak aspek dalam dimensi pengetahuan, yang
menyebabkan sulit untuk membuat taksonomi pengetahuan yang mencakup seluruh
kompleksitas dasar pengetahuan yang sederhana, praktis dan mudah digunakan
dengan jumlah kategori yang ringkas, maka akhirnya dikategorikan pengetahuan
menjadi 4 jenis yaitu (1) Pengetahuan
Faktual, (2) Pengetahuan Konseptual, (3) Pengetahuan Prosedural, (4)
Pengetahuan Metakognitif.
1.
Pengetahuan faktual (Factual Knowledge)
Yaitu
elemen dasar dimana siswa harus tahu akan berkenalan dengan disiplin atau
memecahkan masalah di dalamnya. Termasuk di dalamnya pengetahuan terminologi
dan pengetahuan tentang rincian spesifik dan unsur.
2.
Pengetahuan konseptual (Conceptual Knowledge)
Yaitu
hubungan antara unsur-unsur dasar dalam struktur yang lebih besar yang
memungkinkan mereka untuk berfungsi bersama-sama. Diantaranya: Pengetahuan
tentang klasifikasi dan kategori, pengetahuan tentang prinsip-prinsip dan
generalisasi, Pengetahuan tentang teori, model, dan struktur.
3.
Pengetahuan Prosedural (Procedural Knowledge)
Yaitu
bagaimana melakukan sesuatu atau penyelidikan, dan kriteria untuk menggunakan
keterampilan, teknik, dan metode. Diantaranya: Pengetahuan tentang
subyek-keterampilan khusus, pengetahuan subjek-teknik khusus dan metode,
pengetahuan kriteria untuk menentukan ketika untuk menggunakan prosedur yang
tepat.
4.
Pengetahuan metakognitif (Metacognitive
Knowledge)
Yaitu
pengetahuan kognisi secara umum serta kesadaran dan pengetahuan tentang kognisi
sendiri. Diantaranya: Pengetahuan strategis, pengetahuan tentang tugas-tugas
kognitif, termasuk sesuai kontekstual dan kondisi pengetahuan.
Lebih jelasnya dapat dilihat dari tabel
dibawah :
Dimensi Pengetahuan |
Dimensi Proses Kognitif |
|||||
Mengingat |
Memahami |
Mengaplikasikan |
Menganalisis |
Mengevaluasi |
Menciptakan |
|
A.
Pengetahuan Faktual |
|
|
|
|
|
|
B.
Pengetahuan Konseptual |
|
|
|
|
|
|
C.
Pengetahuan Prosedural |
|
|
|
|
|
|
D.
Pengetahuan Metakognitif |
|
|
|
|
|
|
(Sumber : Ana Ratna
Wulan, 2012, Taksonomi Bloom Revisi)
RANAH KOGNITIF
Mengingat |
Memahami |
Mengaplikasikan |
Menganalisis |
Mengavaluasi |
Mencipta |
C1 |
C2 |
C3 |
C4 |
C5 |
C6 |
Memasangkan Membaca Memberi indeks Memberi kode Memberi label Membilang Memilih Mempelajari Menamai Menandai Mencatat Mendaftar Menelusuri Mengenali Menggambar Menghafal Mengidentifikasi Mengulang Mengutip Meninjau Meniru Mentabulasi Menulis Menunjukkan Menyadari Menyatakan Menyebutkan Mereproduksi Menempatkan |
Melaporkan Membandingkan Membedakan Memberi contoh Membeberkan Memperkirakan Memperluas Mempertahankan Memprediksi Menafsirkan Menampilkan Menceritakan Mencontohkan Mendiskusikan Menerangkan Mengabstraksikan Mengartikan Mengasosiasikan Mengekstrapilasi Mengelompokkan Mengemukakan Menggali Menggeneralisasikan Menggolong-golongkan Menghitung Mengilustrasikan Menginterpolasi Menginterpretasikan Mengkategorikan Mengklasifikasi Mengkontraskan Mengubah Menguraikan Menjabarkan Menjalin Menjelaskan Menterjemahkan Mentranslasi Menunjukkan Menyimpulkan Merangkum Meringkas Mengidentifikasi |
Melaksanakan Melakukan Melatih Membiasakan Memodifikasi Mempersoalkan Memproses Mencegah Menentukan Menerapkan Mengadaptasi Mengaitkan Mengemukakan Menggali Menggambarkan Menggunakan Menghitung Mengimplementasikan Mengkalkulasi Mengklasifikasi Mengkonsepkan Mengoperasikan Mengurutkan Mengurutkan Mensimulasikan Mentabulasi Menugaskan Menyelidiki Menyesuaikan Menyusun Meramalkan Menjalankan Mempraktekkan Memilih Memulai Menyelesaikan |
Melatih Memadukan Memaksimalkan Membagankan Membeda-bedakan Membuat struktur Memecahkan Memerintah Memfokuskan Memilih Menata Mencerahkan Mendeteksi Mendiagnosis Mendiagramkan Menegaskan Menelaah Menetapkan sifat/ciri Mengaitkan Menganalisis Mengatribusikan Mengaudit Mengedit Mengkorelasikan Mengorganisasikan Menguji Menguraikan Menjelajah Menominasikan Mentransfer Menyeleksi Merasionalkan Merinci |
Membuktikan Memilih Memisahkan Memonitor Memperjelas Mempertahankan Mempresiksi Memproyeksikan Memutuskan Memvalidasi Menafsirkan Mendukung Mengarahkan Mengecek Mengetes Mengkoordinasikan Mengkritik Mengkritisi Menguji Mengukur Menilai Menimbang Menugaskan Merinci Membenarkan Menyalahkan |
Memadukan Membangun Membatas Membentuk Membuat Membuat rancangan Memfasilitasi Memperjelas Memproduksi Memunculkan Menampilkan Menanggulangi Menciptakan Mendikte Menemukan Mengabstraksi Menganimasi Mengarang Mengatur Menggabungkan Menggeneralisasi Menghasilkan karya Menghubungkan Mengingatkan Mengkategorikan Mengkode Mengkombinasikan Mengkreasikan Mengoreksi Mengumpulkan Mengusulkan hipotesis Menyiapkan Menyusun Merancang Merekonstruksi Merencanakan Mereparasi Merumuskan Memperbaharui Menyempurnakan Memperkuat Memperindah Mengubah |
RANAH
AFEKTIF
Menerima |
Merespon |
Menghargai |
Mengorganisasikan |
Karakterisasi Menurut
Nilai |
A1 |
A2 |
A3 |
A4 |
A5 |
Menganut Mematuhi Meminati |
Mengompromikan Menyenangi Menyambut Mendukung Menyetujui Menampilkan Melaporkan Memilih Mengatakan Memilah Menolak |
Mengasumsikan Meyakini Meyakinkan Memperjelas Memprakarsai Mengimani Menekankan Menyumbang |
Mengubah Menata Mengklasifikasikan Mengombinasikan Mempertahankan Membangun Membentuk
pendapat Memadukan Mengelola Menegosiasi Merembuk |
Membiasakan Mengubah perilaku Berakhlak mulia Mempengaruhi Mengkualifikasi Melayani Membuktikan Memecahkan |
RANAH PSIKOMOTOR
Meniru |
Manipulasi |
Presisi |
Artikulasi |
Naturalisasi |
P1 |
P2 |
P3 |
P4 |
P5 |
Menyalin Mengikuti Mereplikasi Mengulangi Mematuhi |
Membangun |
Menunjukkan Melengkapi Menunjukkan, Menyempurnakan Mengkalibrasi
Mengendalikan |
Membangun Mengatasi Menggabungkan Koordinat, Mengintegrasikan
Beradaptasi Mengembangkan Merumuskan, Memodifikasi Master |
Mendesain Menentukan Mengelola |
Contoh penerapan Taksonomi Bloom Revisi
terhadap pembelajaran IPA
Kategori & Proses
Kognitif |
Kata Kerja Operasional |
Defenisi |
Contoh |
1. Mengingat (Remembering)Memanggil
kembali pengetahuan yang relevan dari memori jangka panjang (longterm
memory) |
|||
1.1. Mengenal (Recognizing) |
Mengidentifikasi (Identifing) |
Menempatkan longterm memory sesuai dengan materi yang disajikan |
Mengenal simbol besarandalam
fisika (Contoh: percepatan benda disimbolkan a) dsb. |
1.2. Mengungkap/meng Ingatkembali/menghafal (Recalling) |
Menelusuri (Retrieving) |
Menelusuri pengetahuan yang relevan dari longterm memory |
Mengingat kembali (contoh: i x i = j x j = k x k = 0) |
2. Mengerti (Understanding)Membangun
makna dari pesanpembelajaran, lisan, tulisan, dan komunikasi grafik. |
|||
2.1. Interpretasi (Interpreting) |
Menjelaskan(clarifying) Menafsirkan (paraphrasing) Menyajikan Mengubah bentuk penyajian Mengubah kalimat dengan katakata ke dalam simbol (representing) Translasi (translating) |
Mengubah bentuk penyajian |
Mengubah kalimat
kedalam simbol (Contoh: Massa suatu benda merupakan perkalian volume benda dengan massa jenis benda tersebut m = Vxρ) |
2.2. Menerapkan dengan contoh (Exemplifing |
Menggambarkan (Illustrating) & mencontohkan (instantiating) |
Menemukan contoh spesifik atau menggambarkan konsep atau prinsip |
Menggambarkan pembentukan bayangan pada cermin datar |
2.3. Mengklasifikasi (Clasifying) |
Mengkategorikan (Categorizing), Mengelompokkan (subsuming) |
Menetapkan dalam kelompoknya |
Mengelompokkan besaran pokok dan besaran turunan |
2.4. Merangkum (Summarizing) |
Mengabstraksi (Abstracting), menggeneralisasi (generalizing) |
Mengabstraksi tema umum |
Siswa telah membaca Sejarah penemuan Lalu diminta untuk Membuat rangkuman |
2.5. Inferensi (Inferring) |
Menyimpulkan (concluding), ekstrapolasi (ekstrapolating), interpolasi (interpolating) , prediksi (predicting) |
Membuat kesimpulan yang masuk akal dari informasi yang disajikan |
Menyimpulkan |
2.6. Komparasi (Comparing) |
Mengontraskan (Contrating), memetakan (mapping), mencocokkan (matching) |
Mendeteksi kesesuaian antara dua atau lebih; benda, ide, peristiwa, dsb |
Apa perbedaan antara yang melewati penghantar dengan air yang mengalir dalam pipa? |
2.7. Eksplanasi (Explaning) |
Membangunmodel (Contructingmodel) |
Membangun hubungan sebab akibat dari suatu sistem |
Bagaimanaefek Penyinaranpada
suatubenda? |
3. Menerapkan (Applying)
Menggunakan prosedur pada situasi yang diberikan (tertentu) |
|||
3.1. Melaksanakan (Executing) |
Melaksanakan (Carrying out) |
Menerapkan prosedur untuk tugas yang tidak biasa (familiar) |
MenerapkanHukum
IINewton untuk situasi yangtepat |
3.2. Implementasi (Implementing) |
Menggunakan (using) |
Menerapkan prosedur untuk tugas yang tidak biasa (unfamiliar) |
MenJawabanpertanyaan
penelitian (bagaimana meningkatkan kinerja suatu alat) |
4. Menganalisis (Analyzing)
Menguraikan materi ke dalam bagian-bagiannya dan menentukan bagaimana
bagian-bagian berhubungan satu dengan yang lain. |
|||
4.1. Deferensiasi (Differentiting) |
Membedakan (Discriminating, distinguishing), memfokuskan (focusing), menyeleksi (selecting) |
Membedakan bagian yang relevan dari yang tidakrelevan
ataubagian yang penting dariyang tidakpenting |
Membedakan Atom Dalton dan Atom Thomson. |
4.2.Mengorganisasi (Organizing) |
Menemukan (Finding),koherensi
(coherence),perpaduan (intergrating), membuatgaris besar (outlining),menguraikan
(parsing),membentuk (structuring) |
Menetapkan bagian-bagian atau fungsi dalam struktur |
Bagaimanaprosedur
menyusunlaporan penelitian? |
4.3.Mengetahui Maksud(attributing) |
Dekontruksi (deconstructing) |
Menerapkan pandangan, bias, nilai/maksud |
Menentukanmaksudpenulis
dari Paparannya |
5. Mengevaluasi (Evaluating)
Membuat pertimbangan berdasarkan kriteria dan standard. |
|||
5.1. Mengecek (checking) |
Koordinasi(coordinating), Mendeteksi(detecting), Memonitor(monitoring), menguji (testing) |
Mendeteksi
ketidakkonsistenan atau alasan yang
tidakmasuk akal pada suatuproses atau produk; menemukan apakahsuatu
proses atau produk mempunyaikonsistensi internal;mendeteksi efektivitas prosedur yang diterapkan |
Memeriksaapakah kesimpulandari
sebuahpenelitian ditarik daridata
hasilobservasi |
5.2.Mengkritisi (critiquing) |
Mempertimbangkan (judging) |
Mendeteksi Ketidak konsistenan antara produk dengan kriterialuar;menemukan apakah suatu proses atau produuk mempunyai konsistensi luar; mendeteksi ketepatan prosedur dengan masalah yang diberikan |
Mempertimbangkan
duametode yang paling baikuntuk memecahkan masalah |
6. Mencipta (Creating)Menggabungkan unsur-unsur
secara bersama untukmembentuk suatu hubungan yang fungsional; mengorganisasi kembali
bagianbagianke dalam pola atau struktur yang baru. |
|||
6.1. Membangun (Generating) |
Berhipotesis (Hypothesizing) |
Mengusulkan hipotesis Berdasarkan kriteria |
Membangun hipotesis |
6.2. Merencanakan (Planning) |
Merancang (Designing) |
Memikirkan suatu prosedur
untuk menyelesaikan tugas |
Menguji hipotesis |
6.3.Menghasilkan (Producting) |
Menyusun (Constructing) |
Menemukan suatu produk |
Membuat bel listrik dengan frekuensi tertentu |
No comments:
Post a Comment