Thursday, October 6, 2022

KONSEP DASAR EVALUASI PEMBELAJARAN

 


BAB I

KONSEP DASAR EVALUASI  PEMBELAJARAN

A.     Pengertian Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi

a.      Pengukuran

Pengukuran adalah proses pemberian angka-angka atau label kepada unit analisis untuk merepresentasikan atribut-atribut konsep. Pengukuran adalah suatu proses  atau  kegiatan  untuk  menentukan  kuantitas  daripada  sesuatu.  Kata  "sesuatu"  bisa berarti peserta didik, guru, gedung sekolah, meja belajar, white board, dan  sebagainya.  Dalam  proses  pengukuran,  tentu  guru  harus  menggunakan  alat  ukur (tes atau non-tes). Alat ukur tersebut harus standar, yaitu memiliki derajat  validitas dan reliabilitas yang tinggi. Dalam bidang pendidikan,psikologi,maupun  variabel-variabel  sosial  lainnya,  kegiatan  pengukuran  biasanya  menggunakan  tes.  Dalam  sejarah  perkembangannya,  aturan  mengenai  pemberian  angka  ini  didasarkan  pada  teori  pengukuran  psikologi  yang  dinamakan  psychometric. Namun demikian, boleh saja suatu kegiatan evaluasi dilakukan tanpa melalui  proses pengukuran.

Pengukuran adalah penentuan besaran, dimensi, atau kapasitas, biasanya terhadap suatu standar atau satuan pengukuran. Pengukuran tidak hanya terbatas pada kuantitas fisik, tetapi juga dapat diperluas untuk mengukur hampir semua benda yang bisa dibayangkan, seperti tingkat ketidakpastian, atau kepercayaan konsumen.  Pengukuran (Measurement) adalah suatu proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris untuk mengumpulkan informasi yang relevan dengan tujuan yang telah ditentukan. Dalam hal ini guru menaksir prestasi siswa dengan membaca atau mengamati apa saja yang dilakukan siswa, mengamati kinerja mereka, mendengar apa yang mereka katakan, dan menggunakan indera mereka seperti melihat, mendengar, menyentuh, mencium, dan merasakan.

Pengukuran memiliki dua karakteristik utama yaitu: 1) penggunaan angka atau skala tertentu; 2) menurut suatu aturan atau formula tertentu. Measurement (pengukuran) merupakan proses yang mendeskripsikan performance siswa dengan menggunakan suatu skala kuantitatif (system angka) sedemikian rupa sehingga sifat kualitatif dari performance siswa tersebut dinyatakan dengan angka-angka. Pernyataan tersebut diperkuat dengan pendapat yang menyatakan bahwa pengukuran merupakan pemberian angka terhadap suatu atribut atau karakter tertentu yang dimiliki oleh seseorang, atau suatu obyek tertentu yang mengacu pada aturan dan formulasi yang jelas. Pengukuran (measurement) sebagai kegiatan membandingkan suatu hal dengan satuan ukuran tertentu sehingga sifatnya menjadi kuantitatif.

 

b.      Penilaian

Istilah  penilaian  merupakan  alih  bahasa  dari  istilah  assessment,  bukan  dari  istilah   evaluation.   Dalam   proses   pembelajaran,   penilaian   sering   dilakukan  guru  untuk  memberikan  berbagai  informasi  secara  berkesinambungan  dan  menyeluruh tentang proses dan hasil yang telah dicapai peserta didik. Artinya,  penilaian tidak hanya ditujukan pada penguasaan salah satu bidang tertentusaja,  tetapi  bersifat  menyeluruh  yang  mencakup  aspek  pengetahuan,  keterampilan, sikap  dan  nilai-nilai.

Penilaian berarti menilai sesuatu. Penilaian adalah suatu pernyataan berdasarkan sejumlah fakta untuk menjelaskan karakteristik seseorang atau sesuatu. Menilai pada hakikatnya adalah mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik atau buruk, sehat atau sakit, panjang atau pendek, pandai atau bodoh, dan lain sebagainya, dimana keputusan itu diambil berdasarkan apakah sesuai atau tidak sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Penilaian itu sendiri bersifat kualitatif. Contohnya; seorang siswa yang mampu menjawab tes hasil belajar sebanyak 90% atau lebih dari semua soal yang diberikan, dapat dinilai bahwa siswa tersebut tergolong pandai. Berarti, perlu diadakan pengukuran terlebih dahulu untuk bisa melakukan penilaian.

Penilaian (assessment) adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut. Penilaian hasil belajar pada dasarnya adalah mempermasalahkan, bagaimana pengajar (guru) dapat mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus mengetahui sejauh mana pebelajar (learner) telah mengerti bahan yang telah diajarkan atau sejauh mana tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran yang dikelola dapat dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan instruksional dari kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan nilai.

 

c.       Evaluasi

Dalam sistem pembelajaran, evaluasi merupakan salah komponen penting dan tahap yang harus ditempuh oleh guru untuk mengetahui keefektifan pembelajaran. Hasil yang diperoleh dapat dijadikan balikan (feed-back) bagi guru dalam memperbaiki dan menyempurnakan program dan kegiatan pembelajaran. Di sekolah, Anda sering mendengar bahwa guru sering memberikan ulangan harian, ujian akhir semester, ujian blok, tagihan, tes tertulis, tes lisan, tes tindakan, dan sebagainya. Istilah- istilah ini pada dasarnya merupakan bagian dari sistem evaluasi itu sendiri.

 Secara harafiah evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran.  Menurut  Stufflebeam, dkk (1971) mendefinisikan evaluasi sebagai “The process of delineating, obtaining, and providing useful information for judging decision alternatives”. Artinya evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan. Evaluasi menurut  merupakan penilaian terhadap data yang dikumpulkan melalui kegiatan asesmen. Zainal (2009) menyatakan bahwa evaluasi dapat dinyatakan sebagai suatu proses pengambilan keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan instrumen tes maupun non tes.

Secara garis besar dapat dikatakan bahwa evaluasi adalah pemberian nilai terhadap kualitas sesuatu. Selain dari itu, evaluasi juga dapat dipandang sebagai proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Dengan demikian, Evaluasi merupakan suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauhmana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa .

Arikunto (2010) mengungkapkan bahwa evaluasi adalah serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk mengukur keberhasilan program pendidikan.  Sax (1980) juga berpendapat “evaluation is a process through which a value judgement or decision is made from a variety of observations and from the background and training of the evaluator”. (evaluasi adalah suatu proses dimana pertimbangan atau keputusan suatu nilai dibuat dari berbagai pengamatan, latar belakang serta pelatihan dari evaluator). Dari dua rumusan tentang evaluasi ini, dapat kita peroleh gambaran bahwa evaluasi adalah suatu proses yang sistematis dan berkelanjutan untuk menentukan kualitas (nilai dan arti) daripada sesuatu, berdasarkan pertimbangan dan kriteria tertentu untuk membuat suatu keputusan.

Berdasarkan pengertian ini, ada beberapa hal yang perlu kita pahami lebih lanjut, yaitu:

1. Evaluasi adalah suatu proses bukan suatu hasil (produk).

     Hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi adalah kualitas daripada sesuatu, baik yang menyangkut tentang nilai maupun arti. Sedangkan kegiatan untuk sampai kepada pemberian nilai dan arti itu adalah evaluasi. Jika Anda melakukan kajian tentang evaluasi, maka yang Anda lakukan adalah mempelajari bagaimana proses pemberian pertimbangan mengenai kualitas daripada sesuatu. Gambaran kualitas yang dimaksud merupakan konsekuensi logis dari proses evaluasi yang dilakukan. Proses tersebut tentu dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan, dalam arti terencana, sesuai dengan prosedur dan aturan, dan terus menerus.

2. Tujuan  evaluasi  adalah  untuk  menentukan  kualitas  daripada  sesuatu, terutama yang berkenaan dengan nilai dan arti. Kedua istilah tersebut sebagai beriku: Pemberian nilai dilakukan apabila seorang evaluator memberikan pertimbangannya mengenai evaluan tanpa menghubungkannya dengan sesuatu yang bersifat dari luar. Jadi pertimbangan yang diberikan sepenuhnya berdasarkan apa evaluan itu sendiri. Sedangkan arti, berhubungan dengan posisi dan peranan evaluan dalam suatu konteks tertentu. Tentu saja kegiatan evaluasi yang komprehensif adalah yang meliputi baik proses pemberian keputusan tentang nilai dan proses keputusan tentang arti, tetapi hal ini tidak berarti bahwa suatu kegiatan evaluasi harus selalu meliputi keduanya. Pemberian nilai dan arti ini dalam bahasa adalah formatif dan sumatif. Jika formatif dan sumatif merupakan fungsi evaluasi, maka nilai dan arti adalah hasil kegiatan yang dilakukan oleh evaluasi.

3. Dalam proses evaluasi harus ada pemberian pertimbangan (judgement).

Pemberian pertimbangan ini pada dasarnya merupakan konsep dasar evaluasi. Melalui pertimbangan inilah ditentukan nilai dan arti (worth and merit) dari sesuatu yang sedang dievaluasi. Tanpa pemberian pertimbangan, suatu kegiatan bukanlah termasuk kategori kegiatan evaluasi.

4. Pemberian pertimbangan tentang nilai dan arti haruslah berdasarkan kriteria tertentu.

Tanpa kriteria yang jelas, pertimbangan nilai dan arti yang diberikan bukanlah suatu proses yang dapat diklasifikasikan sebagai evaluasi. Kriteria yang digunakan dapat saja berasal dari apa yang dievaluasi itu sendiri (internal), tetapi bisa juga berasal dari luar apa yang dievaluasi (eksternal), baik  yang  b ersifat  kuantitatif  maupun  kualitatif.  Jika  yang  dievaluasi itu adalah proses pembelajaran, maka kriteria yang dimaksud bisa saja dikembangkan dari karakteristik proses pembelajaran itu sendiri, tetapi dapat pula dikembangkan kriteria umum tentang proses pembelajaran. Kriteria ini penting dibuat oleh evaluator dengan pertimbangan (a) hasil evaluasi dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah (b) evaluator lebih percaya diri (c) menghindari adanya unsur subjektifitas (d) memungkinkan hasil evaluasi akan sama sekalipun dilakukan pada waktu dan orang yang berbeda, dan (e) memberikan kemudahan bagi evaluator dalam melakukan penafsiran hasil evaluasi.

     Kriteria sangat diperlukan untuk menentukan pencapaian indikator hasil belajar peserta didik yang sedang diukur. Dalam pengembangan kriteria untuk menentukan kualitas jawaban peserta didik, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan, antara lain (a) kriteria harus meluas tetapi tidak memakan waktu, sehingga sulit dilaksanakan (b) dapat dipahami dengan jelas oleh peserta didik, orang tua dan guru (c) mencerminkan keadilan, dan (d) tidak merefleksikan variabel yang bias, latar belakang budaya, sosial- ekonomi, ras dan jender.

d.      Hubungan antara Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi

Berdasarkan beberapa pengertian dari pengukuran, penilaian, dan evaluasi di atas, dapat diketahui bahwa antara ketiga istilah tersebut memiliki hubungan satu sama lainnya yaitu berupa suatu hierarki. Penilaian mencakup pengukuran, sedangkan evaluasi mencakup pengukuran dan penilaian. Dalam kehidupan sehari-hari kita sering terjebak dalam memahami istilah antara penilaian dan evaluasi. Penilaian dan evaluasi memiliki persamaan dan perbedaan, persamaannya adalah kedua istilah tersebut sama-sama memiliki pengertian menilai atau menentukan nilai sesuatu yang bersifat kualitatif.

Sedangkan, perbedaan kedua istilah tersebut adalah terletak pada ruang lingkup dan pelaksanaannya. Ruang lingkup penilaian lebih sempit dan biasanya hanya terbatas pada salah satu komponen atau aspek saja, seperti prestasi belajar. Pelaksanaan penilaian biasanya dilakukan dalam konteks internal. Ruang lingkup evaluasi lebih luas, mencakup semua komponen dalam suatu sistem dan dapat dilakukan tidak hanya pihak internal tetapi juga pihak eksternal.

 

e.       Persamaan dan Perbedaan Evaluasi dengan Penilaian.

Persamaannya adalah keduanya mempunyai pengertian menilai atau menentukan nilai sesuatu. Di samping itu, alat yang digunakan untuk mengumpulkan datanya juga sama. Sedangkan perbedaannya terletak pada ruang lingkup (scope) dan pelaksanaannya. Ruang lingkup penilaian lebih sempit dan biasanya hanya terbatas pada salah satu komponen atau aspek saja, seperti prestasi belajar peserta didik. Pelaksanaan penilaian biasanya dilakukan dalam konteks internal, yakni orang-orang yang menjadi bagian atau  terlibat  dalam  sistem  pembelajaran  yang  bersangkutan.  Misalnya, guru  menilai  prestasi  belajar  peserta  didik,  supervisor  menilai  kinerja guru, dan sebagainya. Ruang lingkup evaluasi lebih luas, mencakup semua komponen dalam suatu sistem (sistem pendidikan, sistem kurikulum, sistem pembelajaran) dan dapat dilakukan tidak hanya pihak internal (evaluasi internal) tetapi juga pihak eksternal (evaluasi eksternal), seperti konsultan mengevaluasi suatu program.

Evaluasi dan penilaian lebih bersifat komprehensif yang meliputi pengukuran, sedangkan tes merupakan salah satu alat (instrument) pengukuran. Pengukuran lebih membatasi kepada gambaran yang bersifat kuantitatif (angka-angka) tentang kemajuan belajar peserta didik (learning progress), sedangkan evaluasi dan penilaian lebih bersifat kualitatif. Di samping itu, evaluasi dan penilaian pada hakikatnya merupakan suatu proses membuat keputusan tentang nilai suatu objek. Keputusan penilaian (value judgement) tidak hanya didasarkan kepada hasil pengukuran (quantitative description), tetapi dapat pula didasarkan kepada hasil pengamatan dan wawancara (qualitative description).

 

B.     Kedudukan Evaluasi Dalam Pembelajaran

            Evaluasi pembelajaran merupakan sebuah kegiatan mengevaluasi atau mengoreksi hal-hal yang telah terjadi atau dilakukan selama kegiatan pembelajaran yang telah berlangsung. Atau dengan kata lain merupakan sebuah kegiatan mereka ulang untuk mengetahui hal-hal penting baik yang berupa kelebihan maupun kekurangan yang terjadi pada kegiatan pembelajaran yang telah berlangsung dengan harapan agar dapat melakukan yang terbaik pada saat kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan nantinya.

Pembelajaran sebagai suatu sistem memiliki berbagai komponen yang saling berinteraksi, berinterelasi dan berinterdependensi. Salah satu komponen pembelajaran adalah evaluasi. Begitu juga dalam prosedur pembelajaran, dimana salah satu langkah yang harus ditempuh guru adalah evaluasi. Dengan demikian, dilihat dari berbagai konteks pembelajaran, evaluasi mempunyai kedudukan yang sangat penting dan strategis karena evaluasi merupakan suatu bagian yang tak terpisahkan dari pembelajaran itu sendiri.

            Kata dasar “pembelajaran” adalah belajar. Dalam arti sempat pembelajaran dapat diartikan sebagai suatu proses atau cara yang dilakukan agar seseorang dapat melakukan kegiatan belajar. Sedangkan belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku karena interaksi individu dengan lingkungan dan pengalaman. Perubahan tingkah laku tersebut bukan karena pengaruh obat-obatan atau zat kimia lainnya dan cenderung bersifat permanen. Istilah “pembelajaran” (instruction) berbeda dengan istilah “pengajaran” (teaching). Kata “pengajaran” lebih bersifat formal dan hanya ada di dalam konteks guru dengan peserta didik di kelas/sekolah, sedangkan kata “pembelajaran” tidak hanya ada dalam konteks guru dengan peserta didik di kelas secara formal, tetapi juga meliputi kegiatan-kegiatan belajar peserta didik di luar kelas yang mungkin saja tidak dihadiri oleh guru secara fisik.

           Kata “pembelajaran” lebih menekankan pada kegiatan belajar peserta didik (child-centered) secara sungguh-sungguh yang melibatkan aspek intelektual, emosional, dan sosial, sedangkan kata “pengajaran” lebih cenderung pada kegiatan mengajar guru (teacher-centered) di kelas. Dengan demikian, kata “pembelajaran” ruang lingkupnya lebih luas daripada kata “pengajaran”. Dalam arti luas, pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan yang sistematis dan sistemik, yang bersifat interaktif dan komunikatif antara pendidik (guru) dengan peserta didik, sumber belajar dan lingkungan untuk menciptakan suatu kondisi yang memungkinkan terjadinya tindakan belajar peserta didik, baik di kelas maupun di luar kelas, dihadiri guru secara fisik atau tidak, untuk menguasai kompetensi yang telah ditentukan.

Implikasi pengertian pembelajaran :

1. Pembelajaran adalah suatu program. Ciri suatu program adalah sistematik, sistemik, dan terencana. Sistematik artinya keteraturan. Anda harus dapat membuat program pembelajaran dengan urutan langkah-langkah tertentu, mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan evaluasi. Setiap langkah harus bersyarat, dimana langkah pertama merupakan syarat untuk masuk langkah kedua, dan seterusnya. Sistemik menunjukkan adanya suatu sistem. Anda harus memahami pembelajaran sebagai suatu sistem yang terdapat berbagai komponen, antara lain tujuan, materi, metode, media, sumber belajar, evaluasi, peserta didik, lingkungan dan guru yang saling berhubungan dan ketergantungan satu sama lain serta berlangsung secara terencana. Anda juga harus dapat membuat rencana program pembelajaran dengan baik, artinya disusun melalui proses pemikiran yang matang. Hal ini penting, karena perencanaan program merupakan pedoman bagi guru dalam melaksanakannya pada situasi nyata.

2. Setelah pembelajaran berproses, tentu Anda perlu mengetahui keefektifan dan efisiensi semua komponen yang ada dalam proses pembelajaran. Untuk itu, Anda harus melakukan evaluasi pembelajaran. Begitu juga ketika peserta didik selesai mengikuti proses pembelajaran, tentu mereka ingin mengetahui sejauhmana hasil yang dicapai. Untuk itu, Anda harus melakukan penilaian hasil belajar. Dalam pembelajaran terdapat proses sebab-akibat. Guru yang mengajar merupakan penyebab utama atas terjadinya tindakan belajar peserta didik, meskipun tidak setiap tindakan belajar peserta didik merupakan akibat Oleh karena itu, Anda sebagai "figur sentral", harus mampu menetapkan strategi pembelajaran yang tepat, sehingga dapat mendorong tindakan belajar peserta didik yang aktif, kreatif, efektif, produktif, efisien, dan menyenangkan.

3. Pembelajaran bersifat interaktif dan komunikatif. Interaktif artinya kegiatan pembelajaran merupakan kegiatan yang bersifat multi arah dan saling mempengaruhi. Artinya, Anda harus berinterakasi dengan semua komponen pembelajaran, jangan didominasi oleh satu komponen saja. “interaksi ini bukan hanya pada tingkat apa dan bagaimana, tetapi lebih jauh dari itu, yaitu pada tingkat mengapa, tingkat mencari makna, baik makna sosial (socially conscious) maupun makna pribadi (self-conscious)”. Sedangkan komunikatif dimaksudkan bahwa sifat komunikasi antara peserta didik dengan guru atau sebaliknya, sesama peserta didik, dan sesama guru harus dapat saling memberi dan menerima serta memahami. Anda dengan peserta didik harus dapat menggunakan bahasa yang baik dan benar, dalam arti menggunakan kosa kata yang sederhana, kalimat yang jelas dan efektif, intonasi yang baik, irama dan tempo bicara yang enak didengar. Anda juga harus menggunakan bahasa yang runtut, atraktif, mudah dipahami, dan dapat mengundang antusiasme peserta didik untuk menyimak materi pelajaran.

4. Dalam proses pembelajaran, Anda harus dapat menciptakan kondisi-kondisi yang memungkinkan terjadinya kegiatan belajar peserta didik. Kondisi-kondisi yang dimaksud antara lain : memberi tugas, melakukan diskusi, tanya-jawab, mendorong siswa untuk berani mengemukakan pendapat, termasuk melakukan evaluasi.

5. Proses pembelajaran dimaksudkan agar guru dapat mencapai tujuan pembelajaran dan peserta didik dapat menguasai kompetensi yang telah ditetapkan. Tujuan atau kompetensi tersebut biasanya sudah dirancang dalam perencanaan pembelajaran yang berbentuk tujuan pembelajaran, standar kompetensi, kompetensi dasar dan indikator. Untuk mengetahui hinggamana peserta didik mencapai tujuan pembelajaran atau menguasai kompetensi tertentu, maka Anda harus melakukan tindakan evaluasi.

            Dalam proses pembelajaran, Anda akan mengatur seluruh rangkaian kegiatan pembelajaran, mulai dari membuat disain pembelajaran, melaksanakan kegiatan pembelajaran, bertindak mengajar atau membelajarkan, melakukan evaluasi pembelajaran termasuk proses dan hasil belajar yang berupa “dampak pengajaran”. Peran peserta didik adalah bertindak belajar, yaitu  mengalami proses belajar, mencapai hasil belajar, dan menggunakan hasil belajar yang digolongkan sebagai “dampak pengiring”. Melalui belajar, diharapkan kemampuan mental peserta didik semakin meningkat sesuai dengan perkembangan peserta didik yang beremansipasi diri, sehingga ia menjadi utuh dan mandiri.  

 

C. Tujuan dan Fungsi Evaluasi Pembelajaran

       Jika kita ingin melakukan kegiatan evaluasi, terlepas dari jenis evaluasi apa yang digunakan, maka guru harus mengetahui dan memahami terlebih dahulu tentang tujuan dan fungsi evaluasi. Bila tidak, maka guru akan mengalami kesulitan merencanakan dan melaksanakan evaluasi. Hampir setiap orang yang membahas evaluasi membahas pula tentang tujuan dan fungsi evaluasi. Tujuan evaluasi pembelajaran adalah untuk mengetahui keefektifan dan efisiensi sistem pembelajaran, baik yang menyangkut tentang tujuan, materi, metode, media, sumber belajar, lingkungan maupun sistem penilaian itu sendiri. Sedangkan tujuan khusus evaluasi pembelajaran disesuaikan dengan jenis evaluasi pembelajaran itu sendiri, seperti evaluasi perencanaan  dan  pengembangan, evaluasi monitoring, evaluasi dampak, evaluasi efisiensi-ekonomis, dan evaluasi program komprehensif.

Dalam konteks yang lebih luas lagi, Sax (1980) mengemukakan tujuan evaluasi dan pengukuran adalah untuk “selection, placement, diagnosis and remediation, feedback : norm-referenced and criterion-referenced interpretation, motivation and guidance of learning, program and curriculum improvement :  formative  and  summative  evaluations,  and  theory  development”.  (seleksi, penempatan, diagnosis dan remediasi, umpan balik : penafsiran acuran-norma dan acuan-patokan, motivasi dan bimbingan belajar, perbaikan program dan kurikulum : evaluasi formatif dan sumatif, dan pengembangan teori).

Tujuan penilaian adalah untuk membantu belajar peserta didik, mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan  peserta  didik,  menilai  efektifitas strategi  pembelajaran,  menilai dan meningkatkan efektifitas program kurikulum, menilai dan meningkatkan efektifitas pembelajaran, menyediakan data yang membantu dalam membuat keputusan, komunikasi dan melibatkan orang tua peserta didik.

 

Tujuan penilaian hasil belajar adalah :

1. Untuk mengetahui tingkat penguasaan peserta didik terhadap materi yang telah diberikan.

2. Untuk mengetahui kecakapan, motivasi, bakat, minat, dan sikap peserta didik terhadap program pembelajaran.

3. Untuk mengetahui tingkat kemajuan dan kesesuaian hasil belajar peserta didik dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.

4. Untuk  mendiagnosis  keunggulan  dan  kelemahan  peserta  didik  dalam mengikuti kegiatan pembelajaran. Keunggulan peserta didik dapat dijadikan dasar bagi guru untuk memberikan pembinaan dan pengembangan lebih lanjut, sedangkan kelemahannya dapat dijadikan acuan untuk memberikan bantuan atau bimbingan.

5. Untuk seleksi, yaitu memilih dan menentukan peserta didik yang sesuai dengan jenis pendidikan tertentu.

6. Untuk menentukan kenaikan kelas.

7. Untuk menempatkan peserta didik sesuai dengan potensi yang dimilikinya

      Cronbach (1963) menjelaskan “evaluation used to improved the course while it is still fluid contributes more to improvement of education than evaluation used to appraise a product already on the market”. Cronbach nampaknya lebih menekankan fungsi evaluasi untuk perbaikan, sedangkan Scriven (1967) membedakan fungsi evaluasi menjadi dua macam, yaitu fungsi formatif dan fungsi sumatif. Fungsi formatif dilaksanakan apabila hasil yang diperoleh dari kegiatan evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagian tertentu atau sebagian besar bagian kurikulum yang sedang dikembangkan. Sedangkan fungsi sumatif dihubungkan dengan penyimpulan mengenai kebaikan dari sistem secara keseluruhan. Fungsi ini baru dapat dilaksanakan jika pengembangan program pembelajaran telah dianggap selesai.

Fungsi evaluasi memang cukup luas, bergantung kepada dari sudut mana Anda melihatnya. Bila kita lihat secara menyeluruh, fungsi evaluasi adalah :

1. Secara psikologis, peserta didik selalu butuh untuk mengetahui hinggamana kegiatan yang telah dilakukan sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Peserta didik adalah manusia yang belum dewasa. Mereka masih mempunyai sikap dan moral yang heteronom, membutuhkan pendapat orang-orang dewasa (seperti orang tua dan guru) sebagai pedoman baginya untuk mengadakan orientasi pada situasi tertentu. Dalam menentukan sikap dan tingkah lakunya, mereka pada umumnya tidak berpegang kepada pedoman yang berasal dari dalam dirinya, melainkan mengacu kepada norma-norma yang berasal dari luar dirinya. Dalam pembelajaran, mereka perlu mengetahui prestasi belajarnya, sehingga ia merasakan kepuasan dan ketenangan.

2. Secara  sosiologis,  evaluasi  berfungsi  untuk  mengetahui  apakah  peserta didik sudah cukup mampu untuk terjun ke masyarakat. Mampu dalam arti peserta didik dapat berkomunikasi dan beradaptasi terhadap seluruh lapisan masyarakat dengan segala karakteristiknya. Lebih jauh dari itu, peserta didik diharapkan dapat membina dan mengembangkan semua potensi yang ada dalam masyarakat. Hal ini penting, karena mampu-tidaknya peserta didik terjun ke masyarakat akan memberikan ukuran tersendiri terhadap institusi pendidikan yang bersangkutan. Untuk itu, materi pembelajaran harus sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

3. Secara didaktis-metodis, evaluasi berfungsi untuk membantu guru dalam menempatkanpeserta   didik   pada   kelompok   tertentu   sesuai   dengan kemampuan dan kecakapannya masing-masing serta membantu guru dalam usaha memperbaiki proses pembelajarannya.

4. Evaluasi  berfungsi  untuk  mengetahui  kedudukan  peserta  didik  dalam kelompok, apakah ia termasuk anak yang pandai, sedang atau kurang pandai. Hal ini berhubungan dengan sikap dan tanggung jawab orang tua sebagai pendidik pertama dan utama di lingkungan keluarga. Anda dan orang tua perlu mengetahui kemajuan peserta didik untuk menentukan langkah- langkah selanjutnya.

5. Evaluasi berfungsi untuk mengetahui taraf kesiapan peserta didik dalam menempuh  program  pendidikannya.  Jika  peserta  didik  sudah  dianggap siap (fisik dan non-fisik), maka program pendidikan dapat dilaksanakan. Sebaliknya, jika peserta didik belum siap, maka hendaknya program pendidikan tersebut jangan dulu diberikan, karena  akan  mengakibatkan hasil yang kurang memuaskan.

6. Evaluasi  berfungsi  membantu  guru  dalam  memberikan  bimbingan  dan seleksi, baik dalam rangka menentukan jenis pendidikan, jurusan, maupun kenaikan kelas. Melalui evaluasi, Anda dapat mengetahui potensi peserta didik, sehingga dapat memberikan bimbingan sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Begitu juga tentang kenaikan kelas. Jika peserta didik belum menguasai  kompetensi  yang  ditentukan,  maka  peserta  didik  tersebut jangan dinaikkan ke kelas berikutnya atau yang lebih tinggi. Kegagalan ini merupakan hasil keputusan evaluasi, karena itu Anda perlu mengadakan bimbingan yang lebih profesional.

7. Secara   administratif,   evaluasi   berfungsi   untuk   memberikan   laporan tentang kemajuan peserta didik kepada orang tua, pejabat pemerintah yang berwenang, kepala sekolah, guru-guru dan peserta didik itu sendiri. Hasil evaluasi dapat memberikan gambaran secara umum tentang semua hasil usaha yang dilakukan oleh institusi pendidikan.

 

Objek dan Subjek Evaluasi  Pembelajaran

Objek atau sasaran evaluasi merupakan segala sesuatu yang menjadi pusat untuk dilakukan evaluasi, penilaian atau pengukuran karena keinginan untuk mendapatkan informasi dari yang akan dijadikan evaluasi, penilaian dan pengukuran.  Ada tiga objek penilaian dalam evaluasi pembelajaran, yakni input, transformasi dan output.

a)      Input

Input (masukan) adalah bahan mentah yang akan dimasukkan dalam transformasi pendidikan. Input evaluasi adalah siswa, dan yang menjadi objek evaluasi pendidikan pada input siswa adalah prestasi atau hasil belajar, sikap, motivasi, intelegensi, bakat, kecerdasan emosional, minat dan kepribadian.

1)      Hasil belajar atau prestasi belajar. Hasil belajar adalah sejumlah kemampuan (kognitif, afektif dan psikomotor) yang telah dikuasi siswa setelah selesainya suatu pelaksanaan program pembelajaran. Sedangkan prestasi belajar adalah sejumlah kemampuan (kognitif, afektif dan psikomotor) yang telah dikuasai siswa setelah melakukan program pembelajaran dalam kurun waktu tertentu, misalnya pada akhir semester, atau pada akhir kegiatan satuan pendidikan dalam bentuk hasil ujian sekolah atau ujian nasional.

2)      Sikap. Sikap di ukur dengan menggunakan instrument skala sikap, seperti skala sikap yang dikembangkan oleh likert, thurstone, semantic differensial.

3)      Motivasi. Motivasi di ukur dengan menggunakan skala tertentu yang dikembangkan dari  teori-teori motivasi.

4)      Intelegensi. Intelegensi diukur dengan menggunakan tes intelegensi, seperti tes intelegensi multiple, tes weschler.

5)      Bakat. Tes bakat di ukur dengan menggunakan tes bakat, seperti tes bakat seni, tes bakat mekanik, tes bakat olahraga, tes bakat numerik.

6)      Kecerdasan emosional. Tes ini dapat di ukur dengan menggunakan skala yang dikembangkan dari teori-teori kecerdasan emosional seperti ECI (Emotional Competence Intellegence).

7)      Minat. Minat dapat di ukur dengan menggunakan instrumenyang dikembangkan dari teori-teori minat.

8)      Kepribadian, tes ini dapat di ukur dengan menggunakan tes kepribadian seperti Minnesota Multiphasic Personality Inventory(MMPI)

 

b). Transformasi merupakan mesin yang bertugas mengubah bahan mentah menjadi bahan jadi. Unsure-unsur transformasi yang dapat dijadikan objek evaluasi pendidikan meliputi (1) kurikulum atau materi pemblajaran (2) metode dan cara penilaian (3) sarana pendidikan / media (4) system administrasi (5) guru dan personil lainnya

 

b)      Output

Adalah bahan jadi yang dihasilkan dari proses transformasi. Dan output evaluasi pendidikan adalah siswa yang menjadi lulusan lembaga pendidikan tertentu. Evaluasi terhadap lulusan dilakukan untuk mengerahui seberapa besar tingkat pencapaian/prestasi belajar siswa selama mengikuti program pembelajaran di sekolah. Alat evaluasi yang digunakan adalah tes dalam bentuk tes pencapaian atauachievement test.

 

      Subjek evaluasi berarti personal yang melakukan kegiatan evaluasi. Dan yang menjadi subjek evaluasi tergantug kapabilitas individu tersebut, seperti mampu menganalisis dan meninterpretasikan hasil evaluasi. Siapa yang dapat disebut subjek evaluasi untuk setiap tes ditentukan oleh suatu aturan pembagian tugas atau ketentuan yang berlaku, karena tidak setiap orang dapat melakukannnya. Dalam kegiatan evaluasi pendidikan di mana sasaran evaluasinya adalah sasaran belajar, maka subjek evaluasinya adalah guru atau dosen yang mengasuh mata pelajaran tertentu. Jika evaluasi yang dilakukan itu sasarannya adalah peserta didik, maka subjek evaluasinya adalah guru atau petugas yang sebelum melaksanakan evaluasi tentang sikap itu, terlebih dahulu telah memperoleh pendidikan atau latihan mengenai cara-cara menilai sikap seseorang.

Apabila sasaran yang dievaluasi adalah kepribadian peserta didik, di mana pengukuran tentang kepribadian itu dilakukan dengan menggunakan instrumen berupa tes yang sifatnya baku (Standardized Test), maka subjek evaluasinya tidak bisa lain kecuali seorang psikolog; yaitu seseorang yang memang telah dididik untuk menjadi tenaga ahli yang profesional dibidang psikologi. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa disamping alat-alat evaluasi yang digunakan untuk mengukur kepribadian seseorang itu sifatnya rahasia, juga hasil-hasil pengukuran yang diperoleh dari tes kepribadian itu, hanya dapat diinterpretasi dan disimpulkan oleh para psikolog tersebut, tidak mungkin dapat dikerjakan oleh orang lain.

D. Prinsip-prinsip Dasar Evaluasi

Evaluasi hasil belajar dikatakan terlaksana dengan baik apabila dalam pelaksanaannya senantiasa berpegang pada  prinsip dasar berikut ini.

1).Prinsip Keseluruhan

              Yang dimaksud dengan evaluasi yang berprinsip keseluruhan atau menyeluruh atau komprehensif adalah evaluasi tersebut dilaksanakan secara bulat, utuh, menyeluruh. Maksud dari pernyataan ini adalah bahwa dalam pelaksanaannya evaluasi tidak dapat dilaksanakan secara terpisah, tetapi mencakup berbagai aspek yang dapat menggambarkan perkembangan atau perubahan tingkah laku yang terjadi pada diri peserta didik sebagai makhluk hidup dan bukan benda mati.

            Dalam hubungan ini, evaluasi diharapkan tidak hanya menggambarkan aspek kognitif, tetapi juga aspek psikomotor dan afektif pun diharapkan terangkum dalam evaluasi. Jika dikaitkan dengan mata pelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia, penilaian bukan hanya menggambarkan pemahaman siswa terhadap materi ini, melainkan juga harus dapat mengungkapkan sudah sejauh mana peserta didik dapat menghayati dan mengimplementasikan materi tersebut dalam kehidupannya. Jika prinsip evaluasi yang pertama ini dilaksanakan, akan diperoleh bahan-bahan keterangan dan informasi yang lengkap mengenai keadaan dan perkembangan subjek subjek didik yang sedang dijadikan sasaran evaluasi.

 

 

2) Prinsip Kesinambungan

                   Istilah lain dari prinsip ini adalah kontinuitas. Penilaian yang berkesinambungan ini artinya adalah penilaian yang dilakukan secara terus menerus, sambung-menyambung dari waktu ke waktu. Penilaian secara berkesinambungan ini akan memungkinkan si penilai memperoleh informasi yang dapat memberikan gambaran mengenai kemajuan atau perkembangan peserta didik sejak awal mengikuti program pendidikan sampai dengan saat-saat mereka mengakhiri program-program pendidikan yang mereka tempuh.

3)  Prinsip Objektivitas

Prinsip objektivitas mengandung makna bahwa evaluasi hasil belajar terlepas dari faktor-faktor yang sifatnya subjektif. Orang juga sering menyebut prinsip objektif ini dengan sebutan “apa adanya”. Istilah apa adanya ini mengandung pengertian bahwa materi evaluasi tersebut bersumber dari materi atau bahan ajar yang akan diberikan sesuai atau sejalan dengan tujuan instruksional khusus pembelajaran. Ditilik dari pemberian skor dalam evaluasi, istilah apa adanya itu mengandung pengertian bahwa pekerjaan koreksi, pemberian skor, dan penentuan nilai terhindar dari unsur-unsur subjektivitas yang melekat pada diri tester. Di sini tester harus dapat mengeliminasi sejauh mungkin kemungkinan-kemungkinan “hallo effect” yaitu jawaban soal dengan tulisan yang baik mendapat skor lebih tinggi daripada jawaban soal yang tulisannya lebih jelek padahal jawaban tersebut sama. Demikian pula “kesan masa lalu” dan lain-lain harus disingkirkan jauh-jauh sehingga evaluasi nantinya menghasilkan nilai-nilai yang objektif. Dengan kata lain, tester harus senantiasa berpikir dan bertindak wajar menurut keadaan yang senyatanya, tidak dicampuri oleh kepentingan-kepentingan yang sifatnya subjektif. Prinsip ini sangat penting sebab apabila dalam melakukan evaluasi, subjektivitas menyelinap masuk dalam suatu evaluasi, kemurnian pekerjaan evaluasi itu sendiri akan ternoda.

4)   Kesahihan

Sebuah evaluasi dikatakan valid jika evaluasi tersebut secara tepat, benar, dan sahih telah mengungkapkan atau mengukur apa yang seharusnya diukur. Agar diperoleh hasil evaluasi yang sahih, dibutuhkan instrumen yang memiliki/memenuhi syarat kesahihan suatu instrumen evaluasi.

Contoh berikut dapat dijadikan sarana untuk memahami pengertian valid. Contoh yang dimaksud adalah berupa  barometer dan termometer. Barometer adalah alat ukur yang dipandang tepat untuk mengukur tekanan udara. Jadi, kita dapat mengatakan bahwa barometer tanpa diragukan lagi adalah alat pengukur yang valid untuk mengukur tekanan udara. Dengan kata lain, apa seseorang melakukan pengukuran terhadap tekanan udara dengan menggunakan alat pengukur berupa barometer hasil pengukuran yang diperoleh itu dipandang tepat dan dapat dipercaya. Demikian pula halnya denga termometer. Termometer adalah alat pengukur yang dipandang tepat, benar, sahih, dan abash untuk mengukur tinggi rendahnya suhu udara. Jadi dapat dikatakan bahwa termometer adalah adalah alat pengukur yang valid untuk mengukur suhu udara (Sudijono, 2006).

            Sahih atau tidaknya evaluasi tersebut ditentukan oleh faktor-faktor instrumen evaluasi itu sendiri, administrasi evaluasi dan penskoran, respon-respon siswa. Kesahihan instrumen evaluasi diperoleh melalui hasil pemikiran dan pengalaman. Dari dua cara tersebut, diperoleh empat macam kesahihan yanga terdiri atas kesahihan isi (content validation), kesahihan konstruksi (contruction validity), kesahihan ada sekarang (concurrent validity), dan kesahihan prediksi (prediction validity)

5)  Keterandalan

Keterandalan evaluasi berhubungan dengan masalah kepercayaan yaitu tingkat kepercayaan bahwa suatu evaluasi mampu memberikan hasil yang tepat. Maksud dari pernyataan ini adalah jika suatu eveluasi dilakukan pada subjek yang sama evaluasi senantiasa menunjukkan hasil evaluasi yang sama atau sifatnya ajeg dan stabil. Dengan demikian suatu ujian, misalnya, dikatakan telah memiliki reliabilitas apabila skor-skor atau nilai-nilai yang diperoleh para peserta ujian untuk pekerjaan ujiannya adalah stabil, kapan saja, dimana saja ujian itu dilaksanakan, dan oleh siapa saja pelaksananya.

Keterandalan dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu:

a)      Panjang tes (length of tes). Panjang tes berhubungan dengan banyaknya butir tes. Pada umumnya lebih banyak butir tes, lebih tinggi keterandalan evaluasi. Hal ini terjadi karena makin banyak soal tes, makin banyak sampel yang diukur.

b)     Sebaran skor (spread of scores). Besarnya sebaran skor akan membuat kemungkinan perkiraan keterandalan lebih tinggi menjadi kenyataan.

c)      Tingkat kesulitan tes (difficulty of tes). Tes yang paling mudah atau paling sukar untuk anggota-anggota kelompok yang mengerjakan cenderung menghasilkan skor tes keterandalan yang lebih rendah. Hal ini disebabkan antara hasil tes yang mudah dan sulit keduanya salam suatu sebaran skor yang terbatas.

d)      Objektivitas (objektivity). Objektivitas suatu tes menunjuk kepada tingkat skor kemampuan yang sama (yang dimiliki oleh para siswa) dan memperoleh hasil yang sama dalam mengerjakan tes.

 

 

    E. Jenis Evaluasi Pembelajaran

            Dilihat dari pengertian, tujuan, fungsi, prosedur dan sistem pembelajaran, maka pada hakikatnya pembelajaran adalah suatu program. Artinya, evaluasi yang digunakan dalam pembelajaran adalah evaluasi program, bukan penilaian hasil belajar. Penilaian hasil belajar hanya merupakan bagian dari evaluasi pembelajaran. Sebagai suatu program, evaluasi pembelajaran dibagi menjadi lima jenis, yaitu :

1. Evaluasi perencanaan dan pengembangan. Hasil evaluasi ini sangat diperlukan untuk mendisain program pembelajaran. Sasaran utamanya adalah memberikan bantuan tahap awal dalam penyusunan program pembelajaran. Persoalan yang disoroti menyangkut tentang kelayakan dan kebutuhan. Hasil evaluasi ini dapat meramalkan kemungkinan implementasi program dan tercapainya keberhasilan program pembelajaran. Pelaksanaan evaluasi dilakukan sebelum program sebenarnya disusun dan dikembangkan.

2. Evaluasi monitoring, yaitu untuk memeriksa apakah program pembelajaran mencapai sasaran secara efektif dan apakah program pembelajaran terlaksana sebagaimana mestinya. Hasil evaluasi ini sangat baik untuk mengetahui kemungkinan pemborosan sumber-sumber dan waktu pelaksanaan pembelajaran, sehingga dapat dihindarkan.

3. Evaluasi dampak, yaitu untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan oleh suatu program pembelajaran. Dampak ini dapat diukur berdasarkan kriteria keberhasilan sebagai indikator ketercapaian tujuan program pembelajaran.

4. Evaluasi efisiensi-ekonomis, yaitu untuk menilai tingkat efisiensi program pembelajaran. Untuk itu, diperlukan perbandingan antara jumlah biaya, tenaga dan waktu yang diperlukan dalam program pembelajaran dengan program lainnya yang memiliki tujuan yang sama.

5. Evaluasi program komprehensif, yaitu untuk menilai program pembelajaran secara menyeluruh, seperti pelaksanaan program, dampak program, tingkat keefektifan dan efisiensi.

Sedangkan penilaian proses dan hasil belajar, dapat dibagi menjadi empat jenis, yaitu penilaian formatif, penilaian sumatif, penilaian diagnostik, dan penilaian penempatan.

1. Penilaian Formatif (formative assessment)

            Penilaian formatif dimaksudkan untuk memantau kemajuan belajar peserta didik selama proses belajar berlangsung, untuk memberikan balikan (feedback) bagi penyempurnaan program pembelajaran, serta untuk mengetahui kelemahan-kelemahan yang memerlukan perbaikan, sehingga hasil belajar peserta didik dan proses pembelajaran guru menjadi lebih baik. Soal-soal penilaian formatif ada yang mudah dan ada pula yang sukar, bergantung kepada tugas-tugas belajar (learning tasks) dalam program pembelajaran yang akan dinilai.

               Tujuan utama penilaian formatif adalah untuk memperbaiki proses pembelajaran, bukan untuk menentukan tingkat kemampuan peserta didik. Penilaian formatif sesungguhnya merupakan penilaian acuan patokan (criterion-referenced assessment). Apa yang dimaksudkan dengan penilaian formatif seperti yang diberikan pada akhir satuan pelajaran sesungguhnya bukan sebagai penilaian formatif lagi, sebab data-data yang diperoleh akhirnya digunakan untuk menentukan tingkat hasil belajar peserta didik. Kiranya lebih tepat jika penilaian pada akhir satuan pelajaran itu dipandang sebagai penilaian sub-sumatif. Jika dimaksudkan untuk perbaikan proses pembelajaran, maka maksud itu baru terlaksana pada jangka panjang, yaitu pada saat penyusunan program tahun berikutnya.

Hasil penilaian formatif bermanfaat bagi guru dan peserta didik, yaitu :

a. Manfaat bagi guru

1) Guru akan mengetahui hinggamana bahan pelajaran dikuasai oleh peserta didik. Jika guru mengetahui tingkat keberhasilan kelompok peserta didik dalam menguasai materi pelajaran, maka guru dapat membuat keputusan, apakah suatu materi pelajaran itu perlu diulang atau tidak. Jika harus diulang, guru juga harus memikirkan bagaimana strategi pembelajaran yang akan ditempuh, apakah pembelajaran kelompok/kelas, individual atau keduanya.

2) Guru dapat memperkirakan hasil penilaian sumatif. Penilaian formatif merupakan penilaian hasil belajar dari kesatuan-kesatuan kecil materi pelajaran, sedangkan penilaian sumatif merupakan penilaian hasil belajar dari keseluruhan materi yang sudah disampaikan. Dengan demikian, beberapa hasil penilaian formatif dapat dipergunakan sebagai bahan untuk memperkirakan penilaian sumatif.

b. Manfaat bagi peserta didik

1) Dalam belajar berkelanjutan, peserta didik harus mengetahui susunan tingkat bahan-bahan pelajaran. Penilaian formatif dimaksudkan agar peserta didik dapat mengetahui apakah mereka sudah mengetahui susunan tingkat bahan pelajaran tersebut atau belum.

2) Melalui penilaian formatif peserta didik akan mengetahui butir-butir soal mana yang sudah betul-betul dikuasai dan butir-butir soal mana yang belum dikuasai. Hal ini merupakan balikan (feed-back) yang sangat berguna bagi peserta didik, sehingga dapat diketahui bagian-bagian mana yang harus dipelajari kembali secara individual.

2. Penilaian Sumatif (summative assessment)

Istilah “sumatif” berasal dari kata “sum” yang berarti “total obtained by adding together items, numbers or amounts”. Penilaian sumatif berarti penilaian yang dilakukan jika satuan pengalaman belajar atau seluruh materi pelajaran dianggap telah selesai. Contohnya adalah ujian akhir semester dan ujian nasional. Penilaian sumatif diberikan dengan maksud untuk mengetahui apakah peserta didik sudah dapat menguasai standar kompetensi yang telah ditetapkan atau belum. Tujuan penilaian sumatif adalah untuk menentukan nilai (angka) berdasarkan tingkatan hasil belajar peserta didik yang selanjutnya dipakai sebagai angka rapor. Hasil penilaian sumatif juga dapat dimanfaatkan untuk perbaikan proses pembelajaran secara keseluruhan.

         Adapun fungsi utama penilaian sumatif adalah (a) untuk menentukan nilai akhir peserta didik dalam periode tertentu. Misalnya, akhir catur wulan, akhir semester, akhir tahun, atau akhir suatu sekolah. Nilai tersebut biasanya dilaporkan dalam buku laporan pendidikan atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB). Dengan demikian, guru akan mengetahui kedudukan seorang peserta didik dibandingkan dengan peserta didik lain dalam hal prestasi belajarnya, (b) untuk memberikan informasi tentang kecakapan atau keterampilan peserta didik dalam periode tertentu, dan (c) untuk memprakirakan berhasil tidaknya peserta didik dalam pelajaran berikutnya yang lebih tinggi.

Agar fungsi memprakirakan ini dapat berjalan dengan baik, maka Anda perlu memperhatikan hal-hal berikut. Pertama, pelajaran berikutnya harus mempunyai hubungan dengan pelajaran yang sudah ditempuhnya. Kedua, pelajaran berikutnya masih berhubungan dengan karakteristik peserta didik. Ketiga, dapat dipergunakan untuk menentukan bahan pelajaran berikutnya. Keempat, sebagai bahan pertimbangan untuk menyempurnakan urutan (sequence) dan ruang lingkup (scope) materi pelajaran, termasuk metode, media dan sumber belajar yang dipergunakan dalam serangkaian kegiatan pembelajaran.

3. Penilaian Penempatan (placement assessment)

         Pada umumnya penilaian penempatan dibuat sebagai prates (pretest). Tujuan utamanya adalah untuk mengetahui apakah peserta didik telah memiliki keterampilan-keterampilan yang diperlukan untuk mengikuti suatu program pembelajaran dan hinggamana peserta didik telah menguasi kompetensi dasar sebagaimana yang tercantum dalam silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Tujuan yang pertama masalahnya berkaitan dengan kesiapan peserta didik menghadapi program baru, sedangkan tujuan yang kedua berkaitan dengan kesesuaian program pembelajaran dengan kemampuan peserta didik.

         Luas bahan prates lebih terbatas dan tingkat kesukaran soalnya relatif rendah. Hal ini berdasarkan kenyataan bahwa prates digunakan untuk menentukan apakah peserta didik telah memiliki kemampuan-kemampuan minimal untuk mempelajari suatu unit materi pelajaran atau belum sama sekali. Prates dibuat untuk menentukan hinggamana peserta didik telah menguasi materi pelajaran atau memperoleh pengalaman belajar seperti tercantum dalam program pembelajaran, dan sebenarnya tidak berbeda dengan tes hasil belajar. Dalam hal seperti itu prates dibuat sebagai norm-referenced assessment.

4. Penilaian Diagnostik (diagnostic assessment)

Penilaian diagnostik dianggap penting agar Anda dapat mengetahui kesulitan belajar peserta didik berdasarkan hasil penilaian formatif sebelumnya. Untuk itu, Anda memerlukan sejumlah soal untuk satu bidang yang diperkirakan merupakan kesulitan bagi peserta didik. Soal-soal tersebut bervariasi dan difokuskan pada kesulitan. Penilaian diagnostik biasanya dilaksanakan sebelum suatu pelajaran dimulai. Tujuannya adalah untuk menjajagi pengetahuan dan keterampilan yang telah dikuasai oleh peserta didik. Dengan kata lain, apakah peserta didik sudah mempunyai pengetahuan dan keterampilan tertentu untuk dapat mengikuti materi pelajaran lain. Penilaian diagnostik semacam ini disebut juga test of entering behavior.


No comments:

Post a Comment