Pertemuan 3
CONTROLLERSHIP - STRUKTUR ORGANISASI
Oleh : Antonius Gultom - Universitas HKBP Nommensen
A. Materi Pembelajaran
1.3 Struktur Organisasi untuk Controllership yang efektif
1.4 Prinsip
dan praktek Akuntansi
B. Kegiatan
Pembelajaran
Mendeskripsikan pembentukan organisasi untuk pengendalian, Mendeskripsikan struktur organisasi yang khas bagi Departemen Controllership, Menjelaskan organisasi akuntansi yang Desentralisasi dan Disentralisasi.
1.
Struktur
Organisasi Untuk Controllership Yang Efektif.
Struktur
organisasi sebuah perusahaan harus memungkinkan adanya koordinasi usaha
diantara semua satuan dan jenjang untuk mengambil tindakan yang dapat mencapai
suatu tujuan umum. Terdapat banyak teori tentang strukrur organisasi; akan
tetapi, dalam mengamati perusahaan-perusahaan yang terorganisasi dengan baik,
akan dapat ditemukan bahwa rancangan organisasi berfokuskan pada koordinasi
usaha kelompok dan bukan pada usaha perorangan.
1)
Pembentukan Organisasi
Untuk Pengendalian
Controllership merupakan suatu pokok yang semakin dikenal dan harus diorganisasikan denagan tepat, agra pengendalian akuntansi dapat berfungsi dan data statistic dapat dipergunakan secara efektif. Struktur organisasi yang khusus cocok ontuk controller harus mempertimbangkan orgenisasi perusahaan serara menyeluruh, besarnya perusahaan, pertunbuhan yang diantisipasikan, sipat perusahaan, jenis oprasi, lokasi, tingkat desentralisasi, luasnya intergrasi vertikal, rencana-rencana jangka panjang, dan model manajemen atau karekteristik-karakteristik pribadi dari kelompok pimpinan sebagai suatu kesatuan.
2)
Masalah-Masalah
Organisasi Yang Khas Bagi Controller
Sementara
perusahaan tumbuh atau berekspansi dan lingkungan berubah, controller akan
dihadapkan dengan masalah-masalah dan keputusan yang berhubungan dengan
struktur organisasi, yaitu:
a. Struktur organisasi harus
ditinjau secara berkesinambungan dengan mempertimbangkan teknologi yang
berubah-ubah kebutuhan-kebutuhan baru, tanggungjawab yang berbeda dan
keseluruhan yang lingkungan dalam mana perusahaan beroperasi.
b. Sentralisasi atau
desentralisasi perusahaan dan masalah yang berhubungan dengan fungsi akuntansi
yang dapat dilaksanakan secara lebih efektif pada kantor pusat, kantor divisi,
pabrik atau kantor pabrik, kantor cabang, kantor penjualan, dan lain-lain.
c. Hubungan controller
perusahaan dengan setiap controller divisi atau pabrik, apakah atas suatu
hubungan garis langsung atau melalui kepala satuan operasi yang bersangkutan, atau
atas suatu dasar ganda.
d.
Evaluasi terhadap fungsi
yang dilaksanakan pada kantor pusat, dan pada tingkat divisi atau pabrik dan
pendelegasian kembali tanggungjawab apabila memang sesuai.
e.
Pemisahan
tugas-tugas secara tepat dalam departemen controller.
f.
Evaluasi
terhadap pendelegasian kewenangan dan tanggungjawab yang berhubungan.
3)
Struktur
Organisasi Yang Khas Bagi Departemen Controller
Tidak ada suatu struktur organisasi yang dapat memenuhi
semua kebutuhan, tidak satupun rencana paling ideal. Beberapa penggolongan
menurut fungsi ternyata praktis dan dapat dikerjakan. Masalah pokoknya adalah
memutuskan bagaimana fungsi-fungsi dapat digolongkan untuk memperoleh hasil
yang paling efektif dalam lingkungan khusus.
Beberapa komentar yang berhubungan dengan struktur yang
sedemikian dapat ditunjukan sebagai berikut:
a. Kelompok
akuntansi umum (general accounting) dan akuntansi biaya (cost accounting)
terutama berhubungan dengan pencatatan transaksi-transaksi dan pelaporan hasil
historis.
b. Fungsi-fungsi
perencanaan dan pengendalian keuangan dipisahkan dari kegiatan pencatatan.
c. Dalam
perusahaan yang lebih besar terdapat kebutuhan akan tenaga yang sanggup
melakukan penelitian khusus yang berhubungan dengan masalah tertentu, mengatur
kembali lokasi pabrik, menganbil keputusan-keputusan untuk membeli atau membuat
sendiri, serta melakukan analisa ekonomi dan keuangan mengenai kemungkinan
membeli/mengambil alih perusahaan lain.
d. Suatu
departemen tersendiri harus dibentuk agar memiliki sumber-sumber yang cukup
tersedia untuk merencanakan sistem akuntansi, mengembangkan prosedur
pelaksanaan, dan berkoordinasi dengan para staf pusat computer (bagi sistem
yang menggunakan computer).
e. Pada
sebagian perusahaan, urusan pajak dan asuransi merupakan tanggungjawab
controller.
f. Bergantung
pada besarnya perusahaan, suatu departemen tersendiri dapat dibentuk untuk
pemeriksaan intern (internal auditing) yang melapor controller.
g. Pada perusahaan-perusahaan yang berukuran kecil atau sedang, fungsi jenis-manajemen perkantoran, seperti komunikasi, jasa-jasa kantor,pegiriman per pos, pengarsipan jasa-jasa reproduksi berada di bawah controller.
4)
Organisasi Akuntansi Yang
Disentralisasikan Vs Didesentralisasikan
Desentralisasi
yang dimasudkan di sini berhubungan dengan kecenderungan untuk mendelegasikan
kewenangan yang semakin besar kepada para pejabat rendahan bidang yang terletak
pada lokasi-lokasi yang jauh.Tentunya jelas bahwa sentralisasi dengan
kecenderungan untuk memusatkan kewenangan pengendalian yang semakin besar pada
pimpinan kantor pusat.Jelas sekali bahwa masalah ini tidak hanya batas organisasi
akuntansi saja, tetapi meliputi seluruh perusahaan, yaitu yang menyangkut
setiap fungsi pokok perusahaan.
Terdapat
kemungkinan yang tidak terbatas mengenai sentralisasi atau desentralisasi
fungsi-fungsi akuntansi.Satu-satunya fungsi akuntansi yang dilaksanakan pada
pabrik atau cabang adalah mengakumulasikan dokumen-dokumen yang diperlukan
untuk pencatatan, seperti lembaran-lembaran produksi, bon permintaan,
kartu-kartu jam kerja, dan mungkin juga faktur-faktur serta laporan-laporan penerimaan.
5)
Sifat Manajemen
Apabila
perusahaan berekspansi dan mencakup berbagai pabrik, yang masing-masing
menghasilkan berbagai produk yang berbeda atau masing-masing merupakan langkah
dalam suatu yang sempurna, dalam hal seperti inilah berkembang filsafat
manajemen yang mengemukakan, bahwa hasil operasi yang terbaik dapat diperoleh
dengan membentuk suatu unit yang otonom. Menurut teori manajemen ini, setiap
manajer divisi memiliki kewenangan yang penuh terhadap semua hal yang
memengaruhi operasinya, termasuk kewenangan atas fungsi akuntansi.
Atas
dasar demikian, maka setiap divisi akan diperlengkapi dengan semua hal yang
dibutuhkan, dan pimpinan divisi akan dinilai berdasarkan laba menyeluruh dari
operasainya. Staf kantor pusat atau administratif hanya berurusan dengan
kebijaksanaan menyeluruh atau hal-hal yang diterapkan bagi seluruh perusahaan.
6)
Ketersediaan Informasi
Operasi
Entah
manajemen lokal itu idependen atau tidak, selalu tetap diperlukan informasi
akuntansi untuk mengendalikan perusahaan dengan cara yang memadai.
Hal
ini mencakup dua persoalan yang tersendiri, yaitu (1) informasi apakah yang
perlu per divisi dan per pabrik?(2) Dimanakah informasi demikian harus
disiapkan?Kedua persoalan ini harus dihadapi satu persatu karena tidaklah
dengan sendirinya berlaku bahwa bila data yang diperlukan adalah untuk tingkat
divisi, maka data itu harus juga disiapkan pada tingkat yang sama.dalam
memutuskan informasi yang mana yang dipisah perdivisi, suatu pertimbangan yang
penting adalah penempatan tanggung jawab. Siapakah yang pantas bertanggungjawab
untuk hal-hal tertentu pimpinan pabrik atau kantor pusat? sebagai contoh,
apakah piutang harus dicatat atas dasar divisi, semuanya tergantung pada
siapakah yang berwenang menyetujui pemberian kredit. Jika persetujuan kredit
dan tindak-lanjutnya merupakan suatu masalah divisi, maka catatannya harus
dipisah.
7)
Besarnya Unit Operasi
Dalam
beberapa kasus oprasi cukup besar, sehingga semua atau sebagian besar
fungsi-fungsi akuntansi dapat dilaksanakan secara efisien atas dasar
desentralisasi. Factor-faktor yang akan dipertimbangkan meliputi tingkat
pengendalian intern yang saat dicapai; ketersediaan tenaga yang kompeten;
tingkat penggunaan peralatan elektronis; ketersediaan ruangan kantor; dan sifat
serta banyak keputusan akuntansi yang akan diselesaikan.
8)
Pendelegasian
Tanggungjawab Dan Kewenangan
Suatu
masalah sulit yang dihadapi setiap controller, dan sesungguhnya setiap
pimpinan, adalah yang menyangkut sejauh mana dia dapat mendeleghasikan
tanggungjawab dan kewenangannya. Dia dibebani dengan tanggungjawab untuk banyak
tugas, sehingga dia tidak mungkin memberikan perhatian secara pribadi terhadap
keseluruhannya. Oleh karena itu, dia harus melimpahkan kewenangan untuk
melaksanakan tugas-tugas tertentu dan melimpahkan tanggungjawab untuk
pelaksanaanya, meskipun pada akhirnya controller harus tetap memikul
tanggungjawab.
Tugas-tugas yang harus didelegasikan? Sebagai suatu
pernyataan umum ialah bahwa controller harus emncadangkan bagi dirinya
tugas-tugas yang lebih luas, yang akan dipergunakan secara luas, antara lain
keputusan yang berhubungan dengan kebijaksanaan dan praktek akuntansi.
2.
Prinsip Dan Praktek
Akuntansi
Sebagai pejabat utuma dibidang akuntansi, controller
harus memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai prinsip-prinsip dan
praktek-praktek akuntansi. Akuntansi
penting dalam melakukan dan mengomunikasikan kegiatan usaha dari setiap
organisasi perusahaan. Agar
bisa efektif, maka prinsip-prinsip akuntansi ini harus jelas dimengerti oleh
semua orang yang berkepentingan. Setelah bertahun-tahun, evaluasi akuntansi
telah mengakibatkan dapat diterimanya banyak prinsip dan praktek yang
memberikan hasil-hasil yang dapat dinilai secara wajar oleh setiap kelompok
orang-orang yang berkepentingan.
1)
Prinsip Akuntansi Yang
Lazim Diterima
Prinsip
akuntansi yang lazim diterima (generally accepted accounting principles) telah
berkambang sepanjang masa dengan kerjasama dengan para pengusaha, American
Insticute of Certified Public Acoountan’s (AICPA), bursa saham, kantor-kantor
akuntan public,SEC dan badan-badan pengtur lainnya, Financial Accounting
Standards Board (FASB), dan berbagai perkembangan dan laporan lainnya. Prisip-prinsip dan praktek-praktek akuntansi yang
mendapat dukungan otoritatif yang kuat dianggap sebagai yang lazim diterima.
Lazim (Generally) menurut definisi berarti pada umumnya,
umum, biasa, secara ekstensif atau luas, dan paling sering menunjukkan suatu
praktek yang agk universal.sesuai dengan itu, maka suatu prinsip atau praktek
akuntansi yang “lazim” diterima (“generally accepted), yaitu yang paling sering
atau secara luas diikuti dianggap mempunyai kewenangan kuat yang mendukungnya.
Inventory
of Generally accepted Accounting Principles For Business Enterprises, dalam
Accounting Research Study No. 7 mengemukakan devinisi dari akuntansi
(accounting) s ebagai berikut :
Akuntansi
adalah kumpulan dari pengetahuan dan fungsi-fungsi yang berhubungan dengan
pencarian asal-mula, pembuktian keaslian, pencatatan,pengklasifikasian,
pengolahan, pengikhtisaran, penganalisaan, penginterprestasian dan penyediaan
informasi yang dapat diandalkan dan yang penting secara sistematis, atas
transaksi-transaksi dan kejadian-kejadian yang setidak-tidaknya sebagian
bersifat financial, yang diperlukan untuk pengelolaan (management) dan
pengoprasian dari suatu kesatuan dan untuk membuat laporan-laporan yang harus
disajikan dalam memenuhi tanggungjawab yang dipercayakan kepada kesatuan
(entity) itu dan memenuhi tanggungjawab-tanggungjawab lainnya.
Suatu
prinsip (principle) telah didevinisikan sebagai suatu kebenaran umum, suatu
prilaku, suatu sumber utama untuk memulai sesuatu, suatu pedoman dalam me
alternatif-alterntif yang akan mencapai kualitas yang diinginkan.
Kebijakan
dan praktek-praktek akuntansi yang paling sering dipergunakan dan yang mendapat
dukungan otoritatif yang kuat untuk mencatat dan melaporkan transaksi-transaksi
keungan guna pengelolaan dan pengoprasian perusahaan dianggap sebagai
prinsip-prinsip akuntansi yang lazim diterima.
2)
Pengembangn Prinsip
Akuntansi
Pengembangan
prinsip-prinsip akuntansi yang lazim diterima oleh merupakan suatu fungsi utama
dari AICPA. Suatu komisi dari Insitute tersebut pada tahun 1952 telah
merekomendasikan kepada New York Stock Exchange sekelompok prinsip yang terdiri
dari 5 aturan pelaporan financial, ayng telah disetujui oleh New York Stock
Exchange untuk diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang terdaftar di bursa.
Aturan-aturan itu secara singkat dinyatakan sebagai berikut :
Laba
yang belum dilealisir (unrealized profit) tidak boleh dikredit pada keuntungan,
apakah secara langsung atau tidak langsung, dengan cara membebankan terhadap
laba-laba yang belum direalisir, hal-hal yang biasanya akan dibebankan terhadap
perkiraan keuntungan. Laba dianggap direalisir pada saat telah dilakukan
penjualan dalam keadaan usaha biasa.
Surplus
modal (capital surplus), bagaimanapun terjadinya, tidak boleh dipergunakan
untuk membebaskan perkiraan laba tahun sekarang atau yang akan datang dari
beban yang seyogianya dibebankan terhadap pendapatan.
Saldo
laba yang ditahan (earned surplus) yang telah terbentuk dalam suatu anak
perusahaan sebelum diperoleh oleh induk perusahaan, bukan merupakan suatu
bagian dari saldo laba yang ditahan dalam laporan konsolidasi induk perusahaan.
Menyusul
penerimaan dan persetujuan untuk memberlakukan aturan-aturan ini sebagai
prinsip-prinsip akuntansi yang lazim diterima. AICPA telah membentuk Committee
on Accounting Procedur untuk merumuskan dan merekomandasikan praktek-praktek
akuntansi.
Fungsi
dari Committee on Accounting Procedure telah beralih kepada Accounting
Principles Board (APB) pada bulan September 1959, Bord itu telah menyetujui
resolusi berikut: “Accounting Principles Board dari American Insitute of
Certified Public Accountans pada tanggal 1 September 1959 telah setuju memikul
tanggungjawab dari komisi-komisi terdahulu tentang prosedur akuntansi dan
terminology,”
Semasa
berdirinya, Committee on Accounting Prosedure telah menerbitkan serangkaian
accounting research bulletins, dan Committee On Terminilogy telah menerbitkan
serangkaian accounting terminology bulletins. Dalam tahun 1953, 42 buah
accounting research bulletins yang dahulu telah direvisi, disusun kembali, atau
dicabut dan diterbitkan sebagai, Accounting Terminology Bulletin No. 1. Sejak
tahun 1953, telah diterbitkan bulletin-bulletin lain. Accounting research
bulletin terakhir adalah No, 42.
APB
memiliki kewenangan yang sama, seperti komisi-komisi terdahulu, untuk meneliti
dan merevisi setiap bulletin ini dan merencanakan pengambilan tindakan demikian
dari waktu ke waktu.
Sambil menunggu tindakan revisi dan untuk mencegah adanya salah pegertian
sementara mengenai status dari accounting research dan terminology bulletins
APB mengeluarkan pemberitahuan umum bahwa bulletin-bulletin ini harus dianggap
“tetap berlaku dengan tingkat kewenangan yang sama seperti sebelumnya.
Accounting
Priciples Board melaksanakan penelitian secara ekstensif dengan menggunakan
seorang staf tetap (full time) dan juga dengan bantuan dari profesi akuntansi
sebagai suatu kesatuan.Pernyataan-pernyataan APB diterbitkan dalam bentuk APB
Opinions dan APB Statement.
3)
Financial Accounting
Standards Board (FASB)
Pada
tahun 1973 telah dibentuk Financial Accounting Standard Board (FASB) atas
rekomendasi dari komisi Wheat. FASB sebagai perumus norma akuntansi keuangan
merupaakan suatu badan yang tidak bertujuan mencari laba, yang terpisah dari
badan-badan akuntansi yang telah ada, dan mempunyai sumber-sumber pembiyaan sendiri.
Finincial
Accounting Foundation merupakan satuan pembuat kebijakan; FASB merupakan badan
penetap norma; Finincial Accounting Standards Advisory Council bertindak
sebagai suatu perantara FASB dan mereka yang dipengaruhi oleh norma-norma.
4)
Mengubah Prinsip Dan
Praktek Akuntansi
Akuntansi
merupakan hal yang hakiki bagi pelaksanaan fungsi organisasi perusahaan secara
efektif, dan prinsip-prinsip akuntansi harus berubah untuk memenuhi kebutuhan
dinamis dari para pemakai, yaitu masyarakat pada umumnya. Menurut sejarahnya, para akuntan dan usahawan bersikap
enggan untuk merubah norma-norma akuntansi. Penting sekali agar profesi
akuntansi dan perusahaan menunjukkan ssikap yang positif terhadap penetapan
norma dan tetap mempertahankan tanggungjawabnya dalam sector swasta.
Hal ini memerlukan adanya penukaran pendapat dengan
profesi akuntansi dan member rekomendasi-rekomendasi kepada FASB guna
mengembangkan data yang tersedia untuk mengevaluasi perusahaan. Data harus
disajikan secara wajar dan diterangkan dengan jelas serta dapat dikomunikasikan
kepada para pemakai, baik swasta maupun pemerintah.
5)
Kerangka Konsepsional
Suatu
masalah dasar dalam mengembankan prinsip-prinsip atau norma-norma akuntansi
yang lazim diterima adalah kurangnya asas atau dasar atas mana dapat dibentuk
segolongan norma-norma akuntansi yang dapat diterima.
6)
Pernyataan Mengenai
Konsep Akuntansi Keuangan
FSAB
telah menerbitkan serangkaian pernyataan mengenai konsep akuntansi keuangan.
Tujuannya adalah untuk menguraikan asas-asas yang menjadi dasar norma akuntansi
dan pelaporan dan untuk menetapkan tujuan serta konsepsi yang akan digunakan
FSAB dalam mengembangkan norma-norma. Pernyataan-pernyataan tersebut tidak
menetapkan prinsip-prinsip akuntansi yang lazim diterima.
7)
Organisasi Akuntansi
Lainnya
Selain
FSAB, terdapat kelompok akuntansi lainnya yang menetapkan norma-norma
akuntansi: AICPA tetap terlibat melalui para anggotanya yang berpartisipasi di
dalam proses pembuatan aturan. Para anggota AICPA memberikan makalah pendirian atas sebagian besar
norma-norma yang diusulkan.
Cost Accounting Standard Board (CASB) telah dibentuk
berdasarkan suatu undang-undang kongres pada tahun 1970 sebagai biro/
perwakilan daari kongres. Tujuannya adalah mencaipatakan norma-norma untuk
penetapan biaya atau kontrak dengan departemen pertahanan.
SEC (Bapepam-nya Amerika) juga memiliki kekuasaan untuk
memajukan norma-norma akuntansi. Ini terutama benar dalam hal menetapkan persyaratan-persyaratan pelaporan.
Aturan-aturannya diterbitkan secar berkala dalam bentuk ASR.
No comments:
Post a Comment