Pertemuan 2
CONTROLERSHIP-FUNGSI CONTROLLERSHIP
Oleh : Antonius Gultom - Universitas HKBP Nommensen
A.
Materi Pembelajaran
Fungsi
Controllership
B.
Kegiatan Pembelajaran
1.
Prinsip Controllership
Salah satu rintangan terhadap
perkembangan fungsi controllership adalah perasaan pada sebagian pimpinan,
bahwa perusahaannya berbeda dan tidak memerlukan metode pengendalian yang
modern. Pada dasarnya masalah-masalah manajemen tidak jauh berbeda di antara
berbagai jenis industry dan perusahaan. Kekhusuan dalam operasi-operasi kecil
atau mendetail dari berbagai jenis perusahaan terhadap pembatasan ekonomis dan
politis yang mengelilingi mereka. Perusahaan listrik, telepon, dan air (public
utility), perusahaan asuransi, perantara, hotel, perusahaan rekreasi, institusi
keuangan, dan toko serba ada menunjukkan contoh-contoh dari kekhusuan dalam
organisasi dan prosedur, tetapi dapat ditegaskan kembali bahwa masalah pokoknya
adalah serupa.
Controller yang memahami secara
seksama masalah pokok dari pengendalian akuntansi (accounting control), dapat dengan
mudah menerapkannya pada industry dan perusahaanny sendiri.
2.
Fungsi Controllership
Tanggungjawab dan
kegiatan fungsional pada dasarnya dapat dikategorikan sebagai berikut:
1)
Perencanaan (planning). Menetapkan dan memelihara suatu
rencana operasi yang terintegrasi sejalan dengan sasaran dan tujuan perusahaan,
baik jangka pendek maupun jangka panjang, menganalisa, merevisi (bila perlu),
mengkomunikasikan kepada semua tingkat manajemen serta menggunakan
sistem-sistem dan prosedur-prosedur yang cocok.
2)
Pengendalian (control). Mengembangkan dan merevisi
norma-norma (standars) yang memuaskan sebagai ukuran pelaksanaan dan
menyediakan pedoman serta bantuan kepada para anggota manajemen yang lain dalam
menjamin adanya penyesuaian hasil pelaksanaan yang sebenarnya terhadap norma
standar.
3)
Pelaporan (reporting). Menyusun, menganalisa dan
menginterprestasikan hasil-hasil keuangan untuk digunakan oleh manajemen dalam
proses pengembalian keputusan, mengevaluasi data dalam hubungannya dengan
tujuan perusahaan dan tujuan satuan organisasinya.
4)
Akuntansi (accounting). Mendisiplin, menetapkan dan
memelihara sistem akuntansi keuangan dan biaya pada semua jenjang perusahaan
termasuk untuk perusahaan secara menyeluruh, per divisi, per pabrik, dan per
satuan untuk dapat mencatat secara wajar semua transaksi keuangan dalam
pembukuan agar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang sehat disertai
dengan pengendalian intern (internal control) yang memadai.
5)
Tanggungjawab utama lainnya. Mengelola dan mengawasi
fungsi-fungsi misalnya fungsi perpajakan termasuk saling berhadapan dengan
inspeksi pajak; memelihara hubungan yang sesuai dengan auditor intern dan
ekstern; mengadakan dan menata program-program asuransi; mengembangkan dan
memeliharan sistem dan prosedur; mengembangkan program penyimpanan catatan;
mengawasi fungsi kebendaharaan ang telah dilimpahkan; membentuk program
mengenai hubungan dengan para investor dan dengan masyarakat umum; serta
mengarahkan fungsi-fungsi lain yang telah dilimpahkan
3.
Sumber kewenangan
Controllership.
Definisi yang jelas mengenai
tugas, kewenangan dan tanggungjawab biasanya dipandang sebagai syarat mutlak
bagi adanya pelaksanaan yang baik. Yang pasti pada perusahaan-perusahaan besar,
dan mungkin juga pada perusahaan-perusahaan kecil, luasnya kewenangan dan
tanggungjawab controller dapat ditetapkan menurut salah satu dari ketiga cara
berikut; (1) sesuai dengan ketetntuan dalam anggaran rumah tangga, (2) menurut
resolusi dari komisi eksekutif, atau (3) menurut perintah umum dari presiden
direktur.
Ketentuan-ketentuan
dalam anggaran rumah tangga dapat berbeda-beda isinya yang menyangkut fungsi
controllership. Akan tetapi, pada pokoknya kebanyakan menyatakan bahwa
“controller dapat menjadi pejabat utama yang diserahi tugas menyelenggarakan
catatan pembukuan perusahaan. “ selanjutnya sebagian besar ketentuan juga
mencakup pernyataan bahwa “dia dapat memiliki wewenang dan tugas-tugas lain
yang mungkin dilimpahkan padanya oleh dewan direksi, atau oleh komisi
eksekutif, atau oleh presiden direktur.
No comments:
Post a Comment